Jayapura, 6/5 – Solidaritas Korban
Pelanggaran Hak Asasi Manusia Papua (SKP-HAM Papua) mendesak Pemerintah
Indonesia segera membentuk Komisi Penyidik Pelanggaran HAM (KPP HAM)
untuk Kasus penembakan di Aimas, Kabupaten Sorong (30/4).
“Kami mendesak Pemerintah Indonesia agar segera membentuk
KPP HAM independen untuk menyelidiki adanya pelanggaran HAM pada
peristiwa penembakan di Aimas, Kabupaten Sorong dan segera menyeret
pelakunya ke meja hijau,” ungkap Bovit Bovra dari SKP-HAM Papua dalam
jumpa pers di Kantor KontraS, Padangbulan, Jayapura (6/4).
Menurut SKP-HAM Papua, kekerasan oleh TNI/Polri dalam bentuk
pembunuhan kilat dan penahanan secara sewenang-wenang terhadap
Masyarakat Asli Papua yang mengekspresikan keinginan politik lewat
ibadah dan pengibaran bendera bila dirunut dari berbagai kasus di Papua
telah menjadi sebuah pola yang berulang-ulang, sistematis dan sengaja.
“Ini sengaja dilegalisasi di dalam institusi TNI/Polri untuk terus
menerus digunakan sebagai strategi pembungkaman bagi setiap ekspresi
yang dilakukan oleh Masyarakat Asli Papua yang mengusung isu yang
dianggap membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI),” tambah Bovit lagi.
Bentuk dan model pengulangan pola kekerasan yang berujung pada
pembunuhan kilat dan penahanan secara sewenang-wenang menurut SKP HAM
Papua terbagi menjadi: pertama, menjustifikasi kelompok sipil
yang berbeda pandangan sebagai anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM)
atau separatis, jadi secara sah harus dibunuh.
Kedua, tidak mengeluarkan ijin untuk melakukan kegiatan
keramaian, jadi ada alasan untuk melakukan pembubaran paksa yang
disertai dengan penangkapan dan penahanan. Ketiga, memata-matai
dan meneror pimpinan atau kelompok-kelompok Warga Asli Papua yang telah
dicurigai dengan menciptakan berbagai alasan dan opini.
Keempat, untuk melakukan tindakan aparat TNI/Polri secara
bebas tanpa prosedur hukum dan membelokkan opini, pemerintah menutup
akses internasional yakni: jurnalis asing, membatasi pelapor PBB bidang
anti penyiksaan masuk ke Papua serta melarang dan memulangkan LSM
internasional seperti Palang merah Internasional, Peace Brigader
International (PBI) dan lain-lain yang berada di Papua.
“Dengan demikian, kepada negara-negara yang memberikan fasilitas dan
pelatihan bagi TNI/Polri seperti Amerika, Inggris, Australia dan New
Zealand agar segera menghentikan bantuan dan kerjasama militer tersebut.
Mengingat berbagai bantuan tersebut digunakan untuk membunuh masyarakat
sipil di Papua,” tegas Bovit. (Jubi/Aprila Wayar)
Sumber : tabloidjubi.com