Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP) Tuan Bucthar
Tabuni
Saat Menyampaikan Pendapat, Rakyat Papua Mimta Refrendum
(Foto-KNPB)
|
Evaluasi Otonimo Khusus
Menwujudkan Papua Sejaterah Adil
Demokratis Aman Dan Damai
Jayapura –31/05/2013. SUARA CENDRAWASIH KOLAITAGA - Evaluasi Otonomi
Khusus yang dilaksanakan oleh kementrian kordinator bidan politik, Hukum dan
keamanan Republik Indonesia , yang di laksanakan pada hari kamis 31 mei 2013 di
hotel ASTON Jayapura .
Dalam pertemuan tersebut turut mengundan : 1. Gubernur
Provinsi Papua pejabat bidan terkait
kebijakan OTSUS, 2. Kepala sekretariat UP4B , 3. Deputih II/Polugri, 4. Pangdam
Cendrawasih Kapolda Provinsi Papua , 6. Kejaksaan Papua, 6. Ketua Majelis
Rakyat Papua (MRP), 7. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), 8. Bupati
Kab Jayapura pejabat terkait kebijakan OTSUS , 9. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) Kota Jayapura, 10. Wali kota Kota Jayapura pejabat terkait kebijakan
OTSUS , 11. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Jayapura , 12.
Rektor Universitas Cendrawasih (UNCEN) Jayapura, 13. Ketua BEM Universitas Cendrawasih
(UNCEN) Jayapura, 14. Lembaga Masyarakat Adat (LAM) Prov Papua, 15. Ketua Dewan
Adat Papua (DAP) Prov Papua, 16. Ketua Sinode Papua, 17. Ketua Jaringan Damai
Papua (JDP), 18. Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), 19. Ketua BPKP, Prov
Papua, 20.
Ketua Barisan Merah Putih Prov Papua , Bapak Ramses Ohee.Berdasarkan
undangan tersebut Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP) Tuan Bucthar
Tabuni turut menghadiri untuk
Pembentukan Tim Analisis Kebijakan Otonomi Khusus kegiatan tersebut sesuai
dengan jadwal ditetapkan dimulai pada pukul 09.03 ,s.d. 16.00 WWP dalam
kesempatan tersebut Ketua Parlemen Nasional West Papua mengatakan bahwa Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
silakan menjalankan kebijakan-kebijakan Otonomi Khusus, UP4B, dan Otonomi
Khusus Pluss silahkan saja namun kami Rakyat Papua Barat akan terus menunutut
Hak Penetuan Nasib Sendiri (Self Determinasion ) yang menjamin, oleh Hukum
Internasional untuk setiap orang menetukan nasibnya sendiri termaksud kami
Rakyat Papua Barat .
Lebih lanjut Ketua
Parlmen Nasional West Papua (PNWP) menggatakan kami Parlmen Nasional West Papua
(PNWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) tidak berurusan dengan kebijakan
Pemerinta Indonesia yang di terapkan di West Papua sebab semua kebijakan itu
kami angkap ILEGAL karna status Politik West Papua dan Indonesia belum Final,
maka kami akan tetap berjuang untuk menetukan nasib sendiri .
Ketua Parlemen
Nasional West Papua (PNWP) Tuan Bucthar Tabuni lebih lanjut juga menggatakan
bahwa ruang Demokrasi di Papua Barat terus menerus ditutupi dengan refresif
Militer seperti kita lihat selama ini di Tanah Papua di mana rakyat papua barat
melakukan demo dami untuk menyampaikan pendapat di muka umum polisi selalu
memblokade dan membubarkan paksa setiap masa aksi demo dami, sebenarnya polisi
punya kewajiban mengayumi, menlindungi dan melayani masa aksi demo dami bukan
membubarkan rakyat yang sedan menyampaikan pendapat, sehingga kami menilai
ruang demokrasi dan hak-hak Rakyat Papua terus di BUNGKAM.
Kami juga
menyesalkan kekerasan sejak Tahun 1961 sampai Tahun 2013 ini pembunuhan,
pembantaian, penculikan,pemerkosaan, pengkapan terus berlanjut ,sebenarnya kami
tidak ingin terjadi kekerasan terus menerus di Tanah Papua oleh sebab itu
Pemerinta Republik Indonesia secara Jentelmen membuka diri untuk Hak Penetua
Nasib Sendiri Bagi Rakyat Papua ‘’Tegasnya,
Setelah itu pada pukul 12.00 WWP Ketua Parlemen West Papua (PNWP) Tuan Buchtar
Tabuni dengan rombongan sebelum meninggalkan tempat pertemuan,
Tuan Buchtar Tabuni berpesan bahwa ‘Saudara/i Negara tetanga silakan
menlanjutkan karna kami tidak urus masalah Otonimo Khusus /pulss dan UP4B kami
ada urus yang lebih penting lagi yaitu Kemerdekan
West Papua , setelah mengatakan demikian rombongan meninggalkan tempat, padahal
sesuai dengan undangan pertemuan mulai dari jam 09.30 .s.d. 16.00 WWP.
Pantauan KNPBNEWS
rombongan Buchtar Tabuni terlihat ada beberapa anggota KNPB terus bersamam-sama menuju pulang.(ONES SUHUNIAP/SUCEKO)