Filep Karma, salah satu tahanan
politik yang
ditahan pemerintah Indonesia di
Papua (Foto: ist)
|
PAPUAN, Jayapura — Filep Karma, salah satu
tahanan politik yang mendekam di penjara Lembaga Permasyarakatan (LP)
Abepura menolak istilah Narapidana Politik (Napol) bagi ia dan ke-40
rekannya yang mendekam di berbagai penjara di tanah Papua.
“Kami lebih senang dengan istilah Tawanan Politik atau Tahanan
Politik, dari pada disebut Narapidana Politik. Kalau Napol, kesannya
kami pelaku kekerasan atau melakukan tindak kriminal sehingga
dipenjarakan, kami menolak istilah Napol,” kata Karma, kepada suarapapua.com, Senin (27/5/2013).
Menurut Karma, sebagian besar Tawanan Politik dipenjarakan karena
keyakinan politik, bukan karena melakukan tindakan kejahataan,
kekerasan, atau kriminal.
Sebelumnya, seperti ditulis media ini (baca: Tahanan Politik Papua Tolak Amnesty Dari Pemerintah Indonesia),
sekitar 25 orang tahanan Politik di LP Abepura menolak grasi maupun
amnesty yang ditawarkan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum
dan HAM Republik Indonesia.
“Kami hanya butuh dan tuntut bebaskan bangsa Papua dari penjajahan
Negara kolonial Republik Indonesia,” tulis pernyataan para Tapol, yang
dikirim ke redaksi media ini, kemarin.
OKTOVIANUS POGAU
Sumber : suarapapua.com,