Pages

Pages

Senin, 20 Mei 2013

Dubes RI Jelaskan Soal Papua pada Parleman Australia

Dubes RI Najib Riphat diterima murid SCC di Tasmania.
JAKARTA, KOMPAS.com  - Dubes RI untuk Australia di Canberra, Nadjib Riphat Kesoema, telah melakukan pertemuan dengan parlemen Australia akhir pekan ini.     Hal itu dikatakan Iman Santosa, Sekretaris I/Ekonomi, KBRI Canberra, dalam surat elektroniknya yang dikirim Minggu (19/5/2013).  
Pada kesempatan itu, jelas Iman, Dubes Nadjib menjelaskan secara khusus dan lugas mengenai Otonomi khusus di Papua. Otsus Papua mengutamakan pendekatan kesejahteraan dalam bingkai Negara Kesatuan RI (NKRI). "Otonomi khusus memberi kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat asli Papua untuk memimpin di provinsi dan kabupaten yang ada di Papua," ujar Nadjib kepada parlemen Australia.

Pemerintah Indonesia, kata Nadjib,  berkomitmen untuk membangun Papua dengan menempatkan Papua sebagai salah satu koridor di Masterplan  Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), di antara 6 koridor percepatan dan perluasan pembangunan nasional Indonesia.

Menjawab pertanyaan beberapa anggota Parlemen Australia tentang adanya pelanggaran HAM dan penerapan otonomi khusus di Papua, Dubes Nadjib menjelaskan adanya komitmen kuat dari pemerintah Indonesia untuk penegakan hukum dan HAM di Papua. "Apa yang terjadi di Papua merupakan penegakan hukum kepada para pelaku kriminal dimana hal yang sama juga diterapkan di seluruh provinsi di Indonesia. Interaksi antara polisi dengan para demonstran, misalnya kadangkala sangat sulit ditangani karena dimulai tindak kekerasan yang dilakukan para pendemo," ungkap Nadjib.

Pada kesempatan tersebut, Dubes Nadjib juga menyampaikan contoh keistimewaan yang dimiliki Papua dimana  kepala daerah di daerah itu tidak mungkin berasal dari Provinsi di luar Papua. Namun, orang dari Papua berhak untuk menjadi kepala daerah di provinsi ataupun kabupaten lain.

Dubes RI  menyatakan media Australia seringkali bersikap berat sebelah dengan tidak pernah menyiarkan keberhasilan pembangunan ataupun hal yang kejam dilakukan para anggota OPM. "Misalnya, ditembakmatinya 10 anggota TNI di Papua dua bulan lalu dilewatkan begitu saja oleh media Australia. Padahal saat itu, mereka sedang membantu masyarakat di ladang pertanian," ungkap Nadjib.

Sebaliknya jika seseorang demonstran melakukan tindak kekerasan terhadap polisi kemudian ditahan, maka media di Australia langsung menyebut orang tersebut adalah tahanan poltik dan mendapatkan tempat pada pemberitaan setempat. Padahal penahanan tersebut terkait dengan pelanggaran yang termasuk kategori kriminal.

Pertemuan konsultasi tersebut, ujar Iman Santosa, dihadiri oleh 24 orang anggota Parlemen dan Senator yang berasal dari semua spektrum politik di Parlemen Australia. 

Editor :Rusdi Amral

Sumber :  www.nasional.kompas.com