Pages

Pages

Senin, 20 Mei 2013

Apa Kata Sintong Panjaitan Tentang PEPERA di Papua?

Buku Sintong Panjaitan, topik pembahasa PEPERA 1969
 juga dibahas di dalamnya (Foto: Ist)
Oleh: Martyr Papua*

Setiap kali kita berbicara tentang masalah Papua, kita selalu dihadapkan dengan kontroversi keabsahan Pepera, alias Penentuan Pendapat Rakyat Papua pada tahun 1969.

Bagi pemerintah NKRI, termasuk Presiden SBY, Pepera sudah tidak perlu lagi dipermasalahkan, karena hasilnya sudah diterima oleh PBB.

Tetapi, bagi banyak orang asli Papua, termasuk mereka yang lahir sesudah tahun 1969, Pepera sarat dengan cacat.

Pada tanggal 29 Mei sampai 2 Juni 2000, hampir 13, tahun yang lalu, berlangsung Kongres II Papua di Jayapura. Mungkin ini adalah pertemuan yang paling akbar dan paling demokratis yang dihadiri oleh sekitar 21.000 orang asli Papua dan bukan Papua. 

Presiden Abdurrahman Wahid waktu itu memberikan izin, bahkan ikut membiayai, walaupun belakangan beliau menyesalkan hasil-hasil kongres yang tidak sesuai dengan keinginan pejabat pemerintah di Jakarta.

Sidang Komisi I Kongres Papua II, yang membahas tentang pelurusan Sejarah Papua, menghasilkan 13 butir pernyataan. Dari ke-13 butir tersebut, paling tidak 10 butir secara spesifik mengeritik Pepera.

Intinya hanya satu: rakyat Papua Barat tidak pernah diberikan kesempatan yang adil, demokratis dan bermartabat sesuai persetujuan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda yang ditandatangani oleh Dr. Subandrio dan J. Herman van Royendan C.W.A. Shurmann, Persetujuan itu dibuat di Markas Besar PBB, 15 Agustus 1962, dan oleh karenanya dikenal dengan nama New York Agreement.

Sudah barang tentu pemerintah Indonesia dengan tegas menolak klaim bahwa Pepera cacat. Penolakan itu dilakukan mulai dari pejabat Kodam XVII Cenderawasih (http://kodam17cenderawasih.mil.id/media.php?module=detailartikel&id=18)  sampai Kementerian Luar Negeri melalui kedutaan-kedutaan besarnya (http://www.indonesianembassy.org.uk/papua/papua.html).

Tetapi, apa penuturan Sintong Panjaitan, yang ketika itu adalah seorang perwira muda jempolan para komando, tentang Pepera di Papua, setidak-tidaknya di Manokwari?

Di dalam buku “Sintong Panjaitan: Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando” karangan Hendro Subroto, diterbitkan tahun 2009 oleh Penerbit Buku Kompas, tercatat seperti berikut ini: “Sintong yang pada tahun 1967 telah berpengalaman dalam operasi tempur selama sepuluh bulan di Kabupaten Manokwari berusaha mendekati penduduk. Ia memperkirakan jika di Kabupaten Manokwari dilaksanakan kebebasan memilih, maka antara pilihan Irian Barat masuk kedalam wilayah Indonesia dan Irian Barat berdiri sendir ia kuatir dapat perbanding suara 2:3 untuk kemenangan pihak yang menginginkan Irian Barat berdiri sendiri.” (hal. 182).
Kalau begitu, benarkah rakyat Papua telah diberikan kesempatan yang demokratis, adil dan bermartabat untuk menentukan nasibnya sendiri?  Benarkah tidak ada intimidasi kepada rakyat Papua dan/atau para wakil mereka ketika Pepera dilakukan?

*Penulis pemerhati sosial, tinggal di pinggiran Kota Jayapura, Papua

Sumber :  www.suarapapua.com

visit www.loogix.com