Kesepakatan
Pemerintah Pusat melalui Mendagri dengan Pemerintah Provinsi Aceh
kemarin yang memperbolehkan bendera mirip milik Gerakan Aceh Merdeka
(GAM) dijadikan sebagai bendera resmi bangsa Aceh pantas diapresiasi.
Namunpun demikian Bangsa Aceh meminta agar Pemerintah Pusat jangan diskriminatif terhadap rakyat Papua dan Maluku. Selama ini, sudah banyak orang di Papua dan Maluku yang ditembak mati oleh aparat karena diketahui ikut mengibarkan bendera Bintang Kejora, bendera Organisasi Papua Merdeka. Sampai sekarang praktek penembakan itu masih terus berlangsung.
Namunpun demikian Bangsa Aceh meminta agar Pemerintah Pusat jangan diskriminatif terhadap rakyat Papua dan Maluku. Selama ini, sudah banyak orang di Papua dan Maluku yang ditembak mati oleh aparat karena diketahui ikut mengibarkan bendera Bintang Kejora, bendera Organisasi Papua Merdeka. Sampai sekarang praktek penembakan itu masih terus berlangsung.
Meskipun
bendera-bendera itu dikibarkan hanya di beberapa tempat, tidak seperti
yang telah di lakukan Bangsa Aceh dalam mengibarkan benderanya secara
terang-terangan di sepnajang jalan Provinsi Aceh, jadi mengapa
Pemerintah Pusat merasa terusik dengan pengibaran bendera yang dilakukan
oleh Papua dan Maluku? .. mereka punya hak yang sama dengan apa yang
sudah mereka alami dari penindas seperti yang sudah terjadi di Aceh.
Tidak perlu setiap aksi pengibaran bendera Bintang Kejora di Papua dan Maluku lantas ditembaki seperti yang selama ini terjadi. Telah banyak orang tewas akibat penembakan aparat. termasuk menembaki masyarakat sipil yang bangga dengan benderanya sebagai identitasnya. untuk itu prinsip keadilan perlu ditunjukkan oleh Pemerintah Pusat pada rakyat Papua dan maluku. Pasalnya, pada saat bersamaan, pemerintah membolehkan bendera mirip milik GAM berkibar di Aceh. kenapa mereka tidak?
Tidak perlu setiap aksi pengibaran bendera Bintang Kejora di Papua dan Maluku lantas ditembaki seperti yang selama ini terjadi. Telah banyak orang tewas akibat penembakan aparat. termasuk menembaki masyarakat sipil yang bangga dengan benderanya sebagai identitasnya. untuk itu prinsip keadilan perlu ditunjukkan oleh Pemerintah Pusat pada rakyat Papua dan maluku. Pasalnya, pada saat bersamaan, pemerintah membolehkan bendera mirip milik GAM berkibar di Aceh. kenapa mereka tidak?
Terkait
perjuangan untuk kemerdekaan, Aceh, Papua dan Maluku berhak untuk
menentukan nasib mereka sendri karena hukum internasional menentukan
seperti itu ! semua karena di latarbelakangi pelanggaran ham berat
(genocide, crime against humanity as International Wrongful Act)
ingat ketika ketidak-adilan menjadi sebuah hukum dari penindas, perjuangan menjadi sebuah tugas / kewajiban dari mereka yang tertindas. Free Aceh, free West Papua and free Maluku !!
Sumber : http://www.malanesia.com