Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Yunus Wonda belum lama ini mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah berjanji untuk membebaskan semua Tahanan Politik (Tapol) Papua.
Kata dia, presiden telah membuat janji dalam pertemuan di kediaman pribadinya di Cikeas bersama tokoh-tokoh Papua termasuk Gubernur Papua Lukas Enembe.
Rencana ini ditolak keras oleh para Tapol Papua di
Lembaga Pemasyarakatan (LP) Abepura Papua. Dalam Release yang diterima
majalahselangkah.com, 25 orang Tapol di LP Abepura membuat sebuah
pernyataan bersama yang berisi penolakan atas rencana pemberian grasi
oleh SBY tersebut.
"Jumat 24 Mei 2013,
sikap tawanan politik Papua Merdeka dalam penjara negera kolonial
Indonesia. Dengan ini tawanan politik yang bertandatangan dibawa ini
menyatakan bahwa 'kami menolak rencana pemberian grasi oleh Presiden
Republik Indonesi. Kami tidak butuh dibebaskan dari penjara, tetapi
butuh dan tuntut bebaskan bangsa Papua dari penjajahan negera kolonial
Republik Indonesia'," tulisnya dalam pernyataan itu.
Tawanan politik Papua
Merdeka yang menandatangi pernyataan itu adalah Filep J.S. Karma,
Victor F Yeimo, Selpius Bobii, A. Makbrawen Sananay Krasar, Dominikus
Sarabut, Beni Teno, Alex Makabori, Nico D. Sosomar, Petrus Nerotou,
Denny I Hisage, Dago Ronald Gobai, Jefry Wandikbo, Mathan Klembiab,
Rendy W. Wetipo, Boas Gombo, Jhon Pekei, Oliken giyai, Panus Kogoya,
Warsel Asso, Yunias Itlay, Timur Waker, Kondison Jikibalom, Serko Itlay,
Japrai Murib, dan Yulianus Wenda.
Para Tapol itu mengatakan, akan tetap bertahan dari tawaran apa pun oleh SBY sebagai Presiden Republik Indonesia.
Sumber: Majalahselagkah.com