Pages

Pages

Kamis, 18 April 2013

SEBANYAK 14 KASUS KEKERASAN DI PANIAI

Andreas Gobai (Jubi/Carol)
Jayapura, 18/4  - Temuan Solidaritas Peduli HAM dan Kekerasan (SPHK) di Paniai, Papua, menyebutkan sedikitnya, 14 kasus kekerasan di Paniai. Keempat belas kasus tersebut terjadi sepanjang tahun 2013.
Dari kasus itu, sebanyak 24 korban akibat kekerasan diawal tahun 2013 di Kabupaten Paniai Provinsi Papua.

“Sebagian besar kasus kekerasan tersebut dilakukan aparat keamanan. Walaupun pelaku kekerasan ada juga dari sipil” kata Andreas Gobay, ketua Solidaritas Peduli HAM dan Kekerasan Paniai ke tabloidjubi.com di Jayapura,  Kamis (18/4).

Menurutnya, kekerasan di Paniai mengakibatkan masyarakat trauma. Psikologis mereka terganggu dan ketakutan. “Sebab itu, kami mendesak Kapolri segera menarik pasukan Brimob dari Paniai untuk kembali ke Kelapa Gading Jakarta karena kehadiran Brimob menjadikan masyarakat menjadi korban kekerasan,” ungkapnya.

Solidaritas Peduli HAM dan Kekerasan Paniai (SPHKP) mendesak Panglima TNI segera menarik pasukan TNI yang bertugas diluar dari Dandaramil. Sebab, kehadiran TNI membuat masyarakat tidak nyaman dan menjadi korban kekerasan TNI. “Kami juga meminta institusi TNI dan POLRI agar bertanggungjawab atas korban kekerasan di Kabupaten Paniai dengan memperoses pelaku kekerasan secara hukum,” katanya.

Dia menambahkan, selebihnya, pelaku dibalik kekerasan sepanjang tahun 2013 dari temuan Solidaritas Peduli HAM dan Kekerasan di Paniai, yakni Orang Tak Kenal (OTK). (Carol/Jubi)

Sumber :  tabloidjubi.com