Pages

Pages

Senin, 29 April 2013

POLISI TANGKAP SATU WARGA SAAT PENYISIRAN

Ilustrasi Polisi (IST)
Jayapura, 29/4 Aparat gabungan TNI/POLRI melakukan penyisiran ke tiga kampung di Distrik Angkaisera,  Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua  terkait peristitwa pembunuhan anggota polisi, Bripka Jefry, Sabtu (27/4) dinihari. Dalam penyiran tersebut, polisi menangkap satu warga berinisial YB. 

“Pasukan gabungan ada penyisiran di kampung Yapan, Mantembu dan Menawi pada Sabtu (27/4) subuh, kira-kira jam 3 subuh,” kata  Manibuy, warga setempat  ke tabloidjubi.com melalui telepeon selulernya, Senin (29/4).

Menurutnya, penyisiran itu menyebabkan warga kampung  ketakutan. “Ada warga yang lari. Warga merasa tidak nyaman di rumah,”ujarnya. Warga makin tidak nyaman karena satu warga dengan tuduhan TPN ditangkap pasukan gabungan. “Salah satu Warga Menawi berinisial YB ditangkap dengan tuduhan TPN,”ujarnya.

Manibuy menambahkan, tuduhan TPN itu tidak benar. “YB hanyalah warga sipil biasa,” kata dia. Saat penangkapan, pasukan gabungan membongkar rumah. Hingga berita ini terbit, pihak Kepolisian Daerah Papua belum berkomentar. (Jubi/Mawel)

Sumber :  tabloidjubi.com