Gen. Tuan Goliat Tabuni |
PAPUA-- Panglima Tinggi
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat
(TPNPB)-Organisasi Papua Merdeka (OPM), Gen Goliat Tabuni tidak takut
dijadikan DPO oleh Polda Papua.
Hal itu dikatakan Sekjend TPNPB-OPM dalam pembicaraan via
telepon, Jumat (5/4).
“Goliat Tabuni tidak takut dijadikan DPO oleh Kapolda Papua. Dan kami ini bukan teroris,” ujarnya.
Dijelaskan, Goliat Tabuni adalah pimpinan TPNPB-OPM. “Tra papa (tidak apa-apa) dong (mereka) kasih keluar DPO saja. Kami tetap berada di markas kami. Bila TNI-Polri datang kami lawan, sampai merebut kemerdekaan” kata Anton Tabuni dengan nada tinggi.
“Datang sudah dan kami tangkap. Ini bukan hal baru, sudah dari dulu. Dan kami tidak takut,” tambah dia.
Seperti diketahui, Polda Papua akan mengeluarkan DPO bagi Goliat Tabunu terkait penyelidikan kasus penembakan 7 prajurit TNI dan 4 warga sipil di Distrik Sinak Kabupaten Puncak, serta 1 prajurit di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya pada 21 Februari lalu.
Paling Tertinggi TPN-OPM, Goliat Tabuni merupakan salah satu tersangka utama kasus penembakan 8 prajurit TNI dan 4 warga sipil di Distrik Sinak tersebut.
“Langkah-langkah kita sudah dikaji dulu untuk kita mau terbitkan DPO secara jelas. Dengan dasar hukum, alat-alat bukti yang kuat, dan kasusnya apa saja,” kata Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs. M. Tito Karnavian, Rabu (3/4) lalu.
Dia mengatakan, Goliat Tabuni telah mengaku terlibat kasus penembakan seorang prajurit TNI di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya.
Pihaknya juga menangkap seorang tersangka yang mengaku anggota pasukan Goliat Tabuni, yang mengetahui kasus penembakan di Sinak sekaligus terlibat penembakan pesawat Trigana Air di Mulia beberapa waktu lalu.
“Bila surat DPO telah diterbitkan, kami segera menangkap Goliat Tabuni. Kemungkinan besar melibatkan TNI, karena sudah ada progres perbantuan TNI kepada Polri tahun 2013,” ujarnya.
Menurutnya, guna mengungkap kasus penembakan 7 prajurit TNI dan 4 warga sipil di Sinak, pihaknya juga merencanakan melakukan cross ceck dengan pemanggilan beberapa saksi, termasuk pasangan calon Bupati Puncak Elvis Tabuni dan Heri Dosinaen, serta sejumlah anggota DPRD Puncak, Repinus Talenggeng.
“Goliat Tabuni tidak takut dijadikan DPO oleh Kapolda Papua. Dan kami ini bukan teroris,” ujarnya.
Dijelaskan, Goliat Tabuni adalah pimpinan TPNPB-OPM. “Tra papa (tidak apa-apa) dong (mereka) kasih keluar DPO saja. Kami tetap berada di markas kami. Bila TNI-Polri datang kami lawan, sampai merebut kemerdekaan” kata Anton Tabuni dengan nada tinggi.
“Datang sudah dan kami tangkap. Ini bukan hal baru, sudah dari dulu. Dan kami tidak takut,” tambah dia.
Seperti diketahui, Polda Papua akan mengeluarkan DPO bagi Goliat Tabunu terkait penyelidikan kasus penembakan 7 prajurit TNI dan 4 warga sipil di Distrik Sinak Kabupaten Puncak, serta 1 prajurit di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya pada 21 Februari lalu.
Paling Tertinggi TPN-OPM, Goliat Tabuni merupakan salah satu tersangka utama kasus penembakan 8 prajurit TNI dan 4 warga sipil di Distrik Sinak tersebut.
“Langkah-langkah kita sudah dikaji dulu untuk kita mau terbitkan DPO secara jelas. Dengan dasar hukum, alat-alat bukti yang kuat, dan kasusnya apa saja,” kata Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs. M. Tito Karnavian, Rabu (3/4) lalu.
Dia mengatakan, Goliat Tabuni telah mengaku terlibat kasus penembakan seorang prajurit TNI di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya.
Pihaknya juga menangkap seorang tersangka yang mengaku anggota pasukan Goliat Tabuni, yang mengetahui kasus penembakan di Sinak sekaligus terlibat penembakan pesawat Trigana Air di Mulia beberapa waktu lalu.
“Bila surat DPO telah diterbitkan, kami segera menangkap Goliat Tabuni. Kemungkinan besar melibatkan TNI, karena sudah ada progres perbantuan TNI kepada Polri tahun 2013,” ujarnya.
Menurutnya, guna mengungkap kasus penembakan 7 prajurit TNI dan 4 warga sipil di Sinak, pihaknya juga merencanakan melakukan cross ceck dengan pemanggilan beberapa saksi, termasuk pasangan calon Bupati Puncak Elvis Tabuni dan Heri Dosinaen, serta sejumlah anggota DPRD Puncak, Repinus Talenggeng.