Pages

Pages

Minggu, 31 Maret 2013

SRPK : Ada Indikasi Pelanggaran HAM di Tambrau

ILUSTRASI SEHAT
(sumber: defri-z.blogspot.com/Jubi)
Tambrauw — Solidaritas Rakyar Peduli Kemanusiaan (SRPK) menilai ada indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Tambrauw.

“Melihat sikap negara membiarkan penyakit menimpa masyarakat dan membiarkannya, kami menilai ada indikasi pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh negara dengan melakukan pembiaran hingga masyarakat menjadi korban,” demikian kata Yohanis Mambrasar, koordinator SRPK melalui pers release yang diterima tabloidjubi.com hari Minggu 31/3.

Adapun berbagai lembaga yang berada di dalam solidaritas ini adalah Jendela Papua, Perkumpulan Akawuon dan Pengurus AMAN Sorong Raya, Ikatan Pemuda, Pelajar Mahasiswa Iywaro (IPPMI) Sorong Raya.

SRPK meminta pemerintah untuk segera membentuk tim bantuan kemanusiaan untuk membantu masyarakat di sana dengan melakukan pengobatan, perawatan dan pelayanan sesegera mungkin.

“Selain dua hal di atas, SRPK juga meminta agar segera dilakukan pendekatan konseling dan penguatan pisikologis bagi masyarakat yang kehilangan sanak saudara, anak, suami, istrik, adik, kakak, untuk mencegah trauma yang berkepanjangan,” kata mambrasar lagi dalam surat elektronik tersebut

Mambrasar dan SRPK juga meminta agar pemerintah segera membentuk tim investigasi terkait kasus kematian masal ini maupun pelayanan yang tidak sesuai. (Jubi/Aprila Wayar)

Sumber : Tabloid Jubi