ILUSTRASI SEHAT (sumber: defri-z.blogspot.com/Jubi) |
“Melihat sikap negara membiarkan penyakit menimpa masyarakat dan
membiarkannya, kami menilai ada indikasi pelanggaran HAM berat yang
dilakukan oleh negara dengan melakukan pembiaran hingga masyarakat
menjadi korban,” demikian kata Yohanis Mambrasar, koordinator SRPK
melalui pers release yang diterima tabloidjubi.com hari Minggu 31/3.
Adapun berbagai lembaga yang berada di dalam solidaritas ini adalah
Jendela Papua, Perkumpulan Akawuon dan Pengurus AMAN Sorong Raya, Ikatan
Pemuda, Pelajar Mahasiswa Iywaro (IPPMI) Sorong Raya.
SRPK meminta pemerintah untuk segera membentuk tim bantuan kemanusiaan
untuk membantu masyarakat di sana dengan melakukan pengobatan, perawatan
dan pelayanan sesegera mungkin.
“Selain dua hal di atas, SRPK juga meminta agar segera dilakukan
pendekatan konseling dan penguatan pisikologis bagi masyarakat yang
kehilangan sanak saudara, anak, suami, istrik, adik, kakak, untuk
mencegah trauma yang berkepanjangan,” kata mambrasar lagi dalam surat
elektronik tersebut
Mambrasar dan SRPK juga meminta agar pemerintah segera membentuk tim
investigasi terkait kasus kematian masal ini maupun pelayanan yang tidak
sesuai. (Jubi/Aprila Wayar)
Sumber : Tabloid Jubi