Otsus
telah gagal, dan kegagalannya bukan digagalkan oleh rakyat Papua. Bukan
juga digagalkan oleh Pemerintah Daerah Papua. Otsus digagalkan oleh
Pemerintah Pusat. Pemerintah Pusat sendirilah yang menggagalkan Otsus.
Otsus diberikan kepada rakyat Papua untuk mengatur dirinya sendiri, agar mereka merdeka dalam mengatur hidupnya. Dalam hal ini pemerintah Pusat memberikan mandat kepada Pemerintah Daerah, tetapi tidak ditemukan kebebasan Pemerintah daerah di dalam mengolah Otsus secara merdeka. Pemerintah daerah pun masih dikontrol seperti "remot kontrol" oleh pemerintah Pusat, sehingga Pemerintah Daerah tidak bisa buat banyak.
Pemerintah Daerah berada di bawah kendali Pemerintah Pusat, sehingga Otsus yang diberikan tidak berjalan dan gagal. Padahal Otsus diberikan agar Papua merdeka dan bisa mengatur dirinya sendiri tanpa campur tangan Pemerintah Pusat, tetapi malah masih ada campur tangan itu. Kalau demikian tidak mungkin rakyat bisa merdeka dalam mengatur hidupnya secara bebas.
Karena Pemerintah Pusat masih menginterfensi Otonomi Khusus, sehingga dalam realitas di lapangan Otsus tidak berjalan baik. Malah dalam erah Otsus terjadi banyak kesenjangan di berbagai bidang, pendidikan, politik dan sebagainya. akibatnya, rakyat menjadi korban akibat pemberlakuan Otsus yang kabur.
Kesadaran akan kegagalan Otsus telah diakui oleh berbagai macam pihak dan lembaga. Pemerintah Indonesia pun sadar bahwa Otsus Gagal. Kesadaran kegagalan itulah yang menghantar mereka untuk memberlakukan UP4B di Papua. UP4B bukan sebagai hasil kemauan rakyat, tetapi hasil kebijakan sepihak yang rupanya diberlakukan untuk menjawab kegagalannya Otsus. Jadi boleh dikatakan UP4B merupakan jilid II dari Otsus. Kalau memang jilid II apakah mungkin akan berhasil? Atau malah akan terpuruk dari Otsus seblemumnya?
Segala kebijakan rupanya tidak mapan di Papua. Kebijakan-kebijakan yang dibuat hanya mengandung unsur sepihak Pemerintah Pusat. Pemerintah mengandalkan sikap “Kuasa” dibandingkan mendengar keluahan rakyat. Pemerintah Pusat belum mampu duduk dan mendengarkan kemauan rakyat secara penuh. Akibatnya, konflik-konflik terus terjadi.
Tetapi konflik itu bukan demi merebut dana-dana Otsus yang disalurkan dalam jumlah yang cukup banyak, tetapi demi harkat dan martabat diri manusia Papua, yang selalu dianggap sebagai manusia kelas dua. Socratez S. Yoman, dalam dialog Interaktif 15/03/2013 di media TV Papua dengan jelas mengatakan, “konflik yang terjadi, karena rakyat Papua punya sejarah, yang dimanipulasi bangsa Indonesia melalui PEPERA yang cacat hukum”.
Negara mestinya membuka mata dan menyelesaikan masalah Papua secara bermartabat dan adil, tanpa memandang manusia Papua sebagai manusia kelas dua. Manusia mesti dihargai dan dihormati sebagai manusia. Maka, apa pun kebijakan yang dibuat negara tidak akan menjawab dan meredahkan konflik di Papua, maka pemerintah Indoensia dan Papua harus duduk bersama. Duduk sebagai manusia yang sederajat. Artinya, Indonesia harus memandang rakyat Papua sebagai manusia yang sederajat dan semartabat dengan orang Indoensia. Bersama-sama membahas masalah-masalah di Papua dalam dialog, demi kedamaian negri Papua. (Honaratus Pigai)
Otsus diberikan kepada rakyat Papua untuk mengatur dirinya sendiri, agar mereka merdeka dalam mengatur hidupnya. Dalam hal ini pemerintah Pusat memberikan mandat kepada Pemerintah Daerah, tetapi tidak ditemukan kebebasan Pemerintah daerah di dalam mengolah Otsus secara merdeka. Pemerintah daerah pun masih dikontrol seperti "remot kontrol" oleh pemerintah Pusat, sehingga Pemerintah Daerah tidak bisa buat banyak.
Pemerintah Daerah berada di bawah kendali Pemerintah Pusat, sehingga Otsus yang diberikan tidak berjalan dan gagal. Padahal Otsus diberikan agar Papua merdeka dan bisa mengatur dirinya sendiri tanpa campur tangan Pemerintah Pusat, tetapi malah masih ada campur tangan itu. Kalau demikian tidak mungkin rakyat bisa merdeka dalam mengatur hidupnya secara bebas.
Karena Pemerintah Pusat masih menginterfensi Otonomi Khusus, sehingga dalam realitas di lapangan Otsus tidak berjalan baik. Malah dalam erah Otsus terjadi banyak kesenjangan di berbagai bidang, pendidikan, politik dan sebagainya. akibatnya, rakyat menjadi korban akibat pemberlakuan Otsus yang kabur.
Kesadaran akan kegagalan Otsus telah diakui oleh berbagai macam pihak dan lembaga. Pemerintah Indonesia pun sadar bahwa Otsus Gagal. Kesadaran kegagalan itulah yang menghantar mereka untuk memberlakukan UP4B di Papua. UP4B bukan sebagai hasil kemauan rakyat, tetapi hasil kebijakan sepihak yang rupanya diberlakukan untuk menjawab kegagalannya Otsus. Jadi boleh dikatakan UP4B merupakan jilid II dari Otsus. Kalau memang jilid II apakah mungkin akan berhasil? Atau malah akan terpuruk dari Otsus seblemumnya?
Segala kebijakan rupanya tidak mapan di Papua. Kebijakan-kebijakan yang dibuat hanya mengandung unsur sepihak Pemerintah Pusat. Pemerintah mengandalkan sikap “Kuasa” dibandingkan mendengar keluahan rakyat. Pemerintah Pusat belum mampu duduk dan mendengarkan kemauan rakyat secara penuh. Akibatnya, konflik-konflik terus terjadi.
Tetapi konflik itu bukan demi merebut dana-dana Otsus yang disalurkan dalam jumlah yang cukup banyak, tetapi demi harkat dan martabat diri manusia Papua, yang selalu dianggap sebagai manusia kelas dua. Socratez S. Yoman, dalam dialog Interaktif 15/03/2013 di media TV Papua dengan jelas mengatakan, “konflik yang terjadi, karena rakyat Papua punya sejarah, yang dimanipulasi bangsa Indonesia melalui PEPERA yang cacat hukum”.
Negara mestinya membuka mata dan menyelesaikan masalah Papua secara bermartabat dan adil, tanpa memandang manusia Papua sebagai manusia kelas dua. Manusia mesti dihargai dan dihormati sebagai manusia. Maka, apa pun kebijakan yang dibuat negara tidak akan menjawab dan meredahkan konflik di Papua, maka pemerintah Indoensia dan Papua harus duduk bersama. Duduk sebagai manusia yang sederajat. Artinya, Indonesia harus memandang rakyat Papua sebagai manusia yang sederajat dan semartabat dengan orang Indoensia. Bersama-sama membahas masalah-masalah di Papua dalam dialog, demi kedamaian negri Papua. (Honaratus Pigai)
(Hasil Coretan Liar Dari Dialog Interaktif di TV Papua- Bpk. Benny G. & Bpk. Socratez S. Yoman)
Sumber : http://www.malanesia.com/2013/03/otsus-digagalkan-pemerintah-pusat.html
Sumber : http://www.malanesia.com/2013/03/otsus-digagalkan-pemerintah-pusat.html