The Papua delegation from
Netherlands
Nieuw Guinea departs for the
Fourth
South Pacific Conference, held at
Rabaul,
1958.(Jubi/dam)
|
Jayapura, 25/3 (Jubi)–Dulu ketika Papua masih dijajah
Belanda, hubungan antara tanah Papua atau Nederlands Nieuw Guinea dengan
negara-negara di Pasifik Selatan selalu menjadi perhatian. Bahkan delegasi dari
Nederlands Nieuw Guinea yang dipimpin Markus W Kaiseipo telah tiga kali
mengikuti Kon frensi Negara-negara di Pasifik Selatan.
Berbeda setelah Papua kembali duduk manis sebagai
bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI) hubungan dengan
negara-negara Pasifik Selatan terputus, nyaris tak pernah berhubungan. Kalau
pun ada hubungan diplomatik hanya sekadar basa-basi untuk menghalau pengaruh
Papua Merdeka di kalangan negara-negara Pasifik terutamadi negara
serumpun Melanesia Spearhead Group (MSG).
Usai Perang Dunia Kedua, prakarsa untuk membangun
negara-negara kecil yang belum merdeka di Pasifik Selatan mengemuka. Terutama
negara-negara yang menguasai kawasan itu seperti Amerika Serikat, Inggris,
Perancis, Belanda , Selandia Baru dan Australia.
Negara-negara ini mulai memakrakarsi pertemuan di
Canbera yang berlanjut dengan Perjanjian Canberra atau Canberra Verdag,
1947. Pasal-pasal pembentukan Pasifik Selatan sesuai perjanjian Canberra pada 6
Februari, 1947 adalah, Mendirikan Komisi Pasifik Selatan( South Pasific
Commision), Geografis, daerah –daerah meliputi kepulauan yang belum
berpemerintahan sendiri di Pasifik Selatan, yang letaknya mulai dari garis
Khatu;sitiwa,Nederlands Nieuw Guinea( Papua dan Papua Barat sekarang), kemudian
dimasukan Guam, dan kepulauan lainnya yang menjadi perwalian Perserikatan
Bangsa-Bangsa yang ada di wilayah Pemerintahan Amerika Serikat. Komisi Pasifik
Selatan ditetapkan anggotanya berjumlah 12 orang.
Tiap wilayah mengutus dua orang anggota,
diantaranya menunjuk seorang sebagai pimpinan sekaligus sebagai
penasehat. Tugas dan pekerjaan Komisi Pasifik Selatan, mengambil kebijaksanaan
dengan membuat rencana serta mengusulkan untuk pembangunan ekonomi dan sosial
bagi penduduk kepulauan Pasifik Selatan. Salah satu usulan Komisi Pasifik
Selatan di Nederlands Niuw Guinea adalah pembangunan Cokelat di Nimboran dengan
bantuan Negara-negara Eropah Barat, 1957-1958.
Tata kerja ; Rapat atau Konfrenesi menetapkan hasil
dengan persetujuan bersama. Reseach Council atau Badan Penelitian ; mengadakan
penelitian dan memberikan masukan pada komisi dengan memberikan saran dan
nasehat. Pembentukan Research Council: Anggota kerjanya diangkat oleh komisi,
diantaranya tiga orang anggota kerja tetap dari komisi untuk masing-masing
sebagai direktur bidang-bidang ekonomi, sosial, dan kesehatan Konfrensi Pasifik
Selatan, wajib mengikut sertakan tokoh-tokoh intlektual masyarakat pribumi di
kepulaian ini sebagai anggota utusan karena pada akhirnya merekalah yang
dilibatkan dalam pekerjaan Komisi Pasifik Selatan. Selain itu sebagai nara
sumber atau penasehat. Konfrensi Pasifik Selatan ; bersidang setiap tiga tahun
sekali dan berpindah tempat di lokasi Pasifik Selatan.
Susunan Peserta Konfrensi Pasifik Selatan: Komisi
Pasifik Selatan menyusun jumlah anggota utusan menurut tiap daerah.
Memperhatikan juga pejbata pemerintah di daerahnya yang ditunjuk menjadi utusan
menghadiri sidang.Tujuan dan tugas Konfrensi : Membahas segala sesuatu
kepentingan untuk pembangunan masyarakat lalu menetapkan dan menyampaikan
kepada Komisi. Sekretariat : Sekretariat Jenderal diangkat oleh Komisi untuk
untuk masa jabatan lima tahun,anggota staf disusun oleh Sekretarias Jenderal,
disamping tiga orang Direktur bidang yang telah ditetapkan pada pasal tujuh.
Keuangan : Komisi Pasifik Selatan dengan pembinaannya dibebankan kepada negara
pendiri dengan sumbangan berdasarkan presentase berikut : Australia , 30 % ;
Perancis 12, 5 % ; Belanda 15 %; Selandia Baru 15 %; Inggris 15 %; Amerika
Serikat 12,5 %. Hubungan kerja dengan oragnisasi internasional lain. Tidak
menjadi bagian dari organisasi internasional, tetapi boleh mengadakan hubungan
kerja sama.
Tempat berdomisi komisi : Komisi memilih Noumea
Ibukota Kaledonia Baru jajahan Perancis sebagai tempat bermarkasnya Komisi
Pasifik Selatan. Ketentuan dalam perjanjian ini tidak akan merubah atau
bertentangan dengan peraturan yang sudah ada dan berlaku di daerah-daerah
kekuasaan negara-negara pendiri. Perubahan dalam perjanjian ini hanya dapat
terlaksana atau berlaku apabila semua pihak menyetujui. Berhenti dari
organisasi perjanjian ini, maka pihak atau anggota pendiri tiap tahun
minta berhenti.Pihak pendiri yang bersangkutan tidak mempunyai wilayah jajahan
lagi. Sementara penanganan ketentuan perjanjian ini dipercayakan kepada
Pemerintah Australia dan Selandia Baru. Perjanjian ini mulai berlaku pada saat
semua negara pendiri mensahkannya.
Pendirian Komisi Pasifik Selatan, 1947 ini berlangsung
saat negara-negara di Pasifik Selatan belum merdeka masih dijajah
negara-negara Belanda, Inggris dan Perancis serta Australia. Sejak itu
wilayah di kawasan Pasifik Selatan terus melakukan pertemuan guna membicarakan
masa depan Pasifik Selatan.
Sejak pertama kali delegasi Nederlands Nieuw Guinea
terus mengikuti konferensi Komisi Pasifik Selatan. Konfrens-konfrensi di
Komisi Pasifik Selatan antara lain :
- Konfrensi Pertama, 1950 di Kota Suva, ibukota Fiji, wilayah jajahan Inggris. Negara Fiji ini memperoleh kemerdekaan pada 10 Oktober 1970. Mayoritas penduduk orang Melanesia, tetapi perkembangan selanjutnya dominiasi warga keturunan India mulai menguasai sektor ekonomi terutama perkebunan tebu di negara Kepulauan Fiji.
- Konfrensi Kedua, 1953 di Kota Noumea, Kaledonia Baru, wilayah jajahan Perancis. Wilayah ini didominasi oleh warga Melanesia dan sampai sekarang masih jajahan Perancis. Warga Kanaki terus memperjuangkan kemerdekaan mereka dari negara Perancis.
- Konferensi Ketiga, 1956 di Suva Ibukota Fiji.
- Konferensi keempat, 1959 di Rabaul, Papua New Guinea. Negara ini mayoritas penduduknya orang Melanesia ini memperoleh kemerdekaan dari Australia, 16 September 1975.
- Konferensi ke lima, 1962 di Pago-pago Ibukota Samoa Timur, wilayah jajahan Amerika Serikat.
- Konferensi ke enam, 1965, direncanakan di Hollandia, Nederlands Niuw Guinea tetapi dibatalkan karena wilayah ini masuk ke delam wilayah NKRI. 1 Mei 1963. Sejak itu hubungan Provinsi Irian Barat dengan Komisi Pasifik Selatan terputus. Bahkan beberapa pemuda yang ikut belajar di Fakultas Kedokteran dan Telekomunikasi di Papua New Guniea (PNG) tak pernah kembali dan tetap di sana sebagai warga negara di PNG.
Sejak negara-negara ini merdeka dan mereka sepakat
mendirikan Komsi Pasifik Selatan bagi negara-negara di Pasifik Selatan. Hingga
saat ini Kaledonia Baru beserta warga Kanaki masih terus memperjuangkan
kemerdekaan mereka dari Perancis. Sedangkan negara Vanuatu membuka perwakilan
bagi pejuang Papua Merdeka di Ibukota Vanuatu Port Villa. Vanuatu termasuk
salah satu negara Melanesia yang terus menyuarakan suara bagi Papua Barat di
kawasan Pasifik Selatan dan Persikatan Bangsa-bangsa. Hanya negara Vanuatu saja
yang berani dan mendukung kemerdekaan bagi Papua Barat.(Jubi/Dominggus A
Mampioper)
Sumber : http://www.tabloidjubi.com/2013/03/25/nederlands-nieuw-guinea-dan-komisi-pasifik-selatan/