FPPM Saat Demo Di Halaman Kantor Kejati Papua. (Jubi/Arjuna) |
Jayapura, 26/3 – Ratusan masyarakat dan
mahasiswa Jayawijaya di Kota Jayapura yang tergabung dalam Forum Peduli
Pembangunan Jayawijaya (FPPM) melakukan demo damai di halaman Kantor
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Selasa (26/3).
Massa yang koordinir Yulius Mabel itu mendesak Kejati segera mengusut
kasus dugaan penyelewengan Beras Miskin (Raskin) oleh Bupati
Jayawijaya, Wempi Wetipo, serta yang bersangkutan dicopot dari
jabatannya. Massa juga membawa sejumlah spanduk dengan berbagai tulisan
diantaranya, “Segera tangkap dan adili Bupati Jayawijaya, John W. Wetipo
atas penyelundupan beras Raskin dan pemalsuan ijazah.”
“Beras Raskin untuk rakyat bukan untuk bisnis kepentingan.” Serta
spanduk yang meminta Bupati Jayawijaya, Wempi Wetipo segera dicopot dari
jabatannya dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Yulius Mabel mengatakan, pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bisa
mengayomi dan mensejahterakan rakyatnya. Bukan malah menindas rakyat.
Pihaknya menuntut agar pejabat yang ada di Kejati Papua mengusut kasus
tersebut. “Pembohongan ini secara sistematis telah membunuh rakyat
secara pelan-pelan. John Wempi Wetipo besok harus ditangkap dan diproses
sesuai aturan. Apalagi yang harus kami lengkapi, kasus ini sejak tahun
2011, namun tidak ada perkembangan,” kata Yulius dalam orasinya.
Menurutnya, Wempi Wetipo telah menipu dan mencuri hak rakyat
Jayawijaya. Sehingga pihaknya tidak bisa membiarkan koruptor bebas.
Apalagi komitmen Presiden SBY dan Polda Papua memberantas segala tindak
pidana korupsi. “Jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan kami
sepakat untuk memboikot pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Jayawijaya.
Fungsi Kejati Papua menyelesaikan masalahan ini. Sudah tepat kami datang
dan menuntut pihak Kejaksaan mengusut tuntas,” ujarnya.
Massa mengancam, jika Kejati tidak bisa menyelesaikan kasus tersebut,
mereka akan kembali dengan massa yang lebih besar lagi. Selian itu,
apabila Kejati dan Polda Papua tidak segera menangkap dan memeriksa
Bupati Jayawijaya terkait pemalsuan ijazah S1 dan kasus beras Raskin,
Kajati telah memilihara aktor-aktor yang bertindak seenaknya di Tanah
Papua.
Koordinator Intelijen Kejati Papua, Yos Salvador Dos Reis mengatakan
pihaknya masih akan menelusuri pengaduan tersebut serta memanggil Kasi
Dolog dan sopir truk yang mengangkut beras Raskin. Selain itu Kejaksaan
telah memanggil 10 mantan kepala kampung di Kabupaten Jayawijaya.
“Kedepan kami akan memanggil kepala kampung dan kepala distrik yang
masih aktif guna mengungkap kasus ini. Kami tidak hanya memerlukan
saksi, melainkan bukti-bukti. Kami butuh waktu. Yang jelas kami akan
menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas,” kata Yos Salvador. (Jubi/Arjuna)
Sumber : http://tabloidjubi.com/2013/03/26/kejati-didesak-usut-kasus-raskin-di-jayawijaya/