Pages

Pages

Selasa, 26 Maret 2013

KEJATI DIDESAK USUT KASUS RASKIN DI JAYAWIJAYA

FPPM Saat Demo Di Halaman Kantor Kejati Papua. (Jubi/Arjuna)
Jayapura, 26/3  – Ratusan masyarakat dan mahasiswa Jayawijaya di Kota Jayapura yang tergabung dalam Forum Peduli Pembangunan Jayawijaya (FPPM) melakukan demo damai di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Selasa (26/3).

Massa yang koordinir Yulius Mabel itu mendesak Kejati segera mengusut kasus dugaan penyelewengan Beras Miskin (Raskin) oleh Bupati Jayawijaya, Wempi Wetipo, serta yang bersangkutan dicopot dari jabatannya. Massa juga membawa sejumlah spanduk dengan berbagai tulisan diantaranya, “Segera tangkap dan adili Bupati Jayawijaya, John W. Wetipo atas penyelundupan beras Raskin dan pemalsuan ijazah.”

“Beras Raskin untuk rakyat bukan untuk bisnis kepentingan.” Serta spanduk yang meminta Bupati Jayawijaya, Wempi Wetipo segera dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Yulius Mabel mengatakan, pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bisa mengayomi dan mensejahterakan rakyatnya. Bukan malah menindas rakyat. Pihaknya menuntut agar pejabat yang ada di Kejati Papua mengusut kasus tersebut. “Pembohongan ini secara sistematis telah membunuh rakyat secara pelan-pelan. John Wempi Wetipo besok harus ditangkap dan diproses sesuai aturan. Apalagi yang harus kami lengkapi, kasus ini sejak tahun 2011, namun tidak ada perkembangan,” kata Yulius dalam orasinya.

Menurutnya, Wempi Wetipo telah menipu dan mencuri hak rakyat Jayawijaya. Sehingga pihaknya tidak bisa membiarkan koruptor bebas. Apalagi komitmen Presiden SBY dan Polda Papua memberantas segala tindak pidana korupsi. “Jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan kami sepakat untuk memboikot pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Jayawijaya. Fungsi Kejati Papua menyelesaikan masalahan ini. Sudah tepat kami datang dan menuntut pihak Kejaksaan mengusut tuntas,” ujarnya.

Massa mengancam, jika Kejati tidak bisa menyelesaikan kasus tersebut, mereka akan kembali dengan massa yang lebih besar lagi. Selian itu, apabila Kejati dan Polda Papua tidak segera menangkap dan memeriksa Bupati Jayawijaya terkait pemalsuan ijazah S1 dan kasus beras Raskin, Kajati telah memilihara aktor-aktor yang bertindak seenaknya di Tanah Papua.

Koordinator Intelijen Kejati Papua, Yos Salvador Dos Reis mengatakan pihaknya masih akan menelusuri pengaduan tersebut serta memanggil Kasi Dolog dan sopir truk yang mengangkut beras Raskin. Selain itu Kejaksaan telah memanggil 10 mantan kepala kampung di Kabupaten Jayawijaya.

“Kedepan kami akan memanggil kepala kampung dan kepala distrik yang masih aktif guna mengungkap kasus ini. Kami tidak hanya memerlukan saksi, melainkan bukti-bukti. Kami butuh waktu. Yang jelas kami akan menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas,” kata Yos Salvador. (Jubi/Arjuna)  

Sumber :  http://tabloidjubi.com/2013/03/26/kejati-didesak-usut-kasus-raskin-di-jayawijaya/