Kekerasan HAM oleh Aparat Militer Indonesia |
Jayapura (19/12)—Sejumlah kasus kekerasan yang
masuk pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) sepanjang tahun 2012. Berikut
sejumlah kasus kekerasan yang berhasil dicatat Lembaga Study dan
Advokasi Hak Asasi Manusia (ELSHAM) Papua di Jayapura.
Dari media reales ELSHAM yang dibacakan Koordinator Advokasi ELSHAM
Papua, Sem Rumbrar kepada wartawan di Abepura, Rabu (19/12) menyebut,
aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan baik TNI maupun
Polri, yang berhasil didata sepanjang tahun 2012 adalah penyerangan oleh
polisi terhadap suporter Persipura di Stadion Mandala pada 13 Mei 2012,
yang menyebabkan 18 orang mengalami gangguan pernapasan akibat tembakan
gas air mata, serta menahan 6 orang lainnya dengan sewenang-wenang.
Penembakan oleh polisi terhadap 4 warga di Degeuwo pada 15 Mei 2012,
yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 3 lainnya menderita
luka-luka. Penyerangan oleh anggota TNI dari Batalyon 756 Wimane Sili
terhadap warga di Honai Lama Wamena pada 6 Juni 2012, yang mengakibatkan
1 orang meninggal dunia dan 14 lainnya mengalami luka serius.
Penangkapan sewenang-wenang dan penyiksaan oleh aparat polisi terhadap
10 orang warga di kota Serui, ketika memperingati Hari Internasional
bagi Penduduk Pribumi, pada 9 Agustus 2012.
Pembubaran paksa aksi demonstrasi KNPB di depan kampus Universitas
Negeri Papua, Manokwari pada 23 Oktober 2012. Sebanyak 15 orang ditahan
oleh polisi, 9 orang diantaranya mengalami penyiksaan, dan 2 orang
lainnya mengalami luka tembak.Beberapa tindakan penembakan kilat oleh
Polisi terhadap aktivis pro demokrasi yang tergabung didalam wadah
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) masih terus berlanjut. Aksi
penembakan terhadap Ketua I KNPB, Mako Tabuni (34) pada 14 Juni 2012.
Aksi serupa kembali terulang di Wamena pada 16 Desember 2012, ketika
aparat kepolisian menembak mati Ketua Militan KNPB Baliem, Hubertus
Mabel (30 tahun). Masih dalam catatan itu tertera, tindakan kekerasan
lain berupa aksi-aksi teror dan penembakan oleh OTK (Orang Tidak
Dikenal) semakin meningkat, baik di tahun 2011 maupun 2012. Antara 5
Juli sampai 6 September 2011, telah terjadi 28 aksi penembakan yang
menewaskan 13 orang dan melukai sedikitnya 32 orang. Sedangkan sepanjang
tahun 2012, telah terjadi 45 aksi penyerangan oleh OTK, telah
menewaskan 34 orang, melukai 35 orang dan menimbulkan trauma terhadap 2
orang.
Pengungsian internal yang terjadi di Keerom sejak Juli – November
2012, merupakan salah satu peristiwa yang kurang mendapat perhatian dari
pemerintah. Atas kerjasama ELSHAM Papua dan Gereja Katolik Keerom, 38
orang pengungsi yang telah menetap di hutan akhirnya dapat difasilitasi
kembali ke kampung halaman mereka.
Sem Rumbrar mengatakan, mencermati kondisi sosial-politik yang
dihadapi oleh orang Papua dewasa ini, ELSHAM Papua menyerukan agar
pemerintah Indonesia membuka akses terhadap lembaga kemanusiaan
internasional, jurnalis internasional maupun para peneliti asing untuk
mengunjungi Papua dan memantau kondisi HAM. Pihak kepolisian Republik
Indonesia segera mengungkap kepada publik, pelaku penyerangan dan
penembakan misterius yang selama ini kerap terjadi di Tanah Papua.
Pemerintah Indonesia beserta kelompok-kelompok anti pemerintah
diminta agar menempuh dialog sebagai cara untuk mengakhiri konflik dan
kekerasan yang terus berlangsung di Tanah Papua. TNI dan Polri
menghormati prinsip-prisip HAM Universal yang telah diratifikasi oleh
Pemerintah Republik Indonesia. (Jubi/Musa)