Pages

Pages

Sabtu, 16 Maret 2013

BERHENTI TANGKAP AKTIVIS HAM DAN MAHASISWA

Foto phaul-heger.blogspot.com
Jayapura , 16/3 – Tragedi Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura berdarah, 16 Maret 2006 lalu, meninggalkan trauma dan kekecewaan mendalam bagi mahasiswa di Kampus ini. Bertolak dari trauma dan kekecewaan itu, mereka menuntut aparat keamanan berhenti menangkap aktivis mahasiswa dan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM).

Septi Meidogi, ketua dewan perwakilan mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Uncen meminta Kapolda Papua dan jajarannya agar membuka ruang demokrasi bagi mahasiswa dan kepada aktivis HAM. 

“Berhenti tangkap aktivis mahasiswa dan aktivis HAM,” kata Septi saat menggelar jumpa pers dengan wartawan di Abepura, Sabtu (16/3).

Peristiwa 16 Maret 2006, di Kampus Uncen Lama di Abepura saat itu, bermula dari demonstrasi Massa Front Pepera PB Kota Jayapura dan Parlemen Jalanan yang berlangsung sejak tanggal 15 dan 16 maret 2006. Mereka memprotes kejahatan PT Freeport Indonesia.

Septi meminta kepada aparat keamanan agar mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan segudang masalah yang terjadi di wilayah tertimur ini. Pemerintah diminta membuka ruang dialog guna menyelesaikan sejumlah masalah yang terjadi. “Pemerintah harus buka ruang dialog untuk selesaikan masalah Papua,” ungkap Septi.

Aldo Kapis, kepala bidang (kabid) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik Uncen menuturkan, negara harus bertanggung jawab atas peristiwa 16 Maret 2006. Dari kasus itu, para pelaku dibebasakan dan dipromosikan untuk naik jabatan. “Mahasiswa kecewa dengan peristiwa tersebut. Peristiwa tersebut masuk pelanggaran HAM berat,” tuturnya. (Jubi/Musa)

Foto penangkapam aktivis West Papua 
Penangkapan Buchtar Tabuni (IST)
Kongres III West Papua di Jayapura


Kongres III West Papua di Jayapura

Manukwari West Papua

KNPB Timika Romario Yatipai dalam sidang