Masyarakat adat Papua saat
menyampaikan aksi protes terkait
pelanggaran
HAM (Foto: http://hu543in.wordpress.com)
|
PAPUAN, Manokwari — Dewan Adat Papua (DAP)
adalah sebuah badan yang bertugas memberikan jaminan bagi perlindungan
atas hak hak dasar Orang Asli Papua, bukan merupakan badan politik Papua
Merdeka.
Hal itu sebagaimana ditegaskan dalam Kongres Besar Masyarakat Adat Papua II tanggal 9 Mei sampai 4 Juni 2000 di Jayapura.
“Dalam Statuta DAP, jelas-jelas disebutkan bahwa otoritas adat
berkuasa dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak dasar rakyat
Papua,” kata Yan Christian Warinussy, seperti dalam rilis yang diterima
suarapapua.com, kemarin.
Warinnusy kepada segenap pimpinan DAP diseluruh tanah Papua,
termasuk kepada Bapak Forkorus Yaboisembut yang sementara ini ditahan
sebagai tahanan NKRI karena perbedaan pandangan politiknya, agar sadar
dan tidak merecoki DAP dan pimpinan-pimpinan adat wilayah di 7 (tujuh)
wilayah adat Papua dengan kegiatan-kegiatan berbau politis yang tidak
begitu jelas arah dan dasar hukumnya.
Sehingga, kelak bakal membuat DAP menjadi kehilangan rohnya dalam
menjalankan amanat penderitaan rakyat dan masyarakat adat Papua yang
senantiasa termarginalisasi dari hak-hak dasarnya selama ini.
Selain itu, Warinnusy juga menghimbau saudara-saudara aktifis
perjuangan Papua Merdeka yang pasca Kongres Rakyat Papua (KRP) III telah
menjalankan aktifitas politik yang cenderung sangat bersifat ilusi dan
tidak berdasar hokum dengan membuat pernyataan-pernyataan yang sulit
dipertanggung-jawabkan serta gampang memprovokasi rakyat Papua agar
menghentikannya.
Hal ini disebabkan karena adalah sangat baik jika para aktifis
politik senantiasa menyadari sungguh bahwa tanggung-jawab dan mandat
politik rakyat Papua masih berada pada Presidium Dewan Papua (PDP) yang
hingga saat ini masih ada dan tidak pernah diganti oleh badan manapun.
Dikatakan, sebenarnya memegang mandat politik untuk terus menjalankan
kiprah diplomatik dan urusan-urusan politik bangsa Papua di semua for a
adalah PDP, baik di Indonesia maupun di dunia internasional.
Sementara itu, mandate perlindungan dan penghormatan serta
pengembangan hak-hakd asar rakyat Papua terletak dan ada pada Dewan Adat
Papua (DAP).
“DAP tidak boleh sedikitpun diganggu oleh agenda-agenda politik yang lain dari pihak manapun juga,” jelas Warinnusy.
Selain itu, konsolidasi kepempimpinan orang Papua semestinya
dilakukan dengan hati yang dingin, arif dan bijaksana dengan tetap
melibatkan PDP dan semua komponen perjuangan, termasuk TPN-OPM untuk
mencapai hasil yang sangat baik.
“Memperoleh kepempimpinan Papua yang kuat untuk meneruskan perjuangan
dengan semangat damai dan cinta kasih sebagaimana dicanangkan dalam
Kongres Papua II Tahun 2000,” tutup Yan Christian Warinussy.
TOMMY APRIANDO
Sumber : Suara Papua. com