Paniai- Terkait dengan dugaan atau tuduan informasi yang telah beredar melalui di kompasiana.com, pada tanggal 24 Februari 2013 kemarin. dengan nama Akun Ipuma Yoka. Terkait dugaan “TPN OPM Gadungan di Paniai Menindas, Meneror Masyarakat Sipil di Kampung Aiyaigo Paniai Utara”, Pada hal, informasi tersebut sebenarnya masalah kelurga tidak termasuk dengan Tpn-Opm.
Menurut
kesaksian pemilik Motor king, atas nama Demia Yogi, seorang Pelajar
Sma YPPGI Karang Tumaritis Nabire. informasi yang kirim ke www.malanesia.com,
melalui Telpon, menyatakan awalnya motor tersebut di simpan di rumah
Kemudian,
kedua pemuda inisial D. Degei dan salah satunya belum ketahui, kedua laki-laki,
datang kerumah dekat Kalinona Nabire, mereka keluar menggunakan Motor
dengan tanda surat kendaraan bermotor.
Kedua
Pemuda menggunakan motor itu jalan-jalan, kota nabire, lalu sampai
depan Bandara Nabire pertigaan, Polisi menggelar Rahasia/Swiiping, lalu motor
tersebut ditahan oleh Polisi.
Setelah
motor di tahan Polisi, kedua pemuda tersebut kembali kerumah, beberapa hari
kemudian, kedua pemuda itu pergi ke Paniai.
Lalu
pemilik motor Demia pun ikut kejar naik sampai di Paniai, lalu dia bersama
keluarga dekat, Digiyo Nawipa, bersama pergi ke kampung Aiyaigo untuk
selesaikan Persoalan tersebut. Ungkapnya
Selanjutnya
Pemilik motor minta ganti rugi atas motor yang ditahan oleh Polisi itu, dengan
motor baru, jika tidak maka harus bayar menuntut kepada keluar besar kedua
laki-laki tersebut di Aiyaigo dengan uang 30 Juta dan babi satu Ekor. Itu Cuma
ancaman supaya mereka bisa ganti motor tesebut, tutur Damia melalui Telponnya.