beritawmc.com- JAKARTA: Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, kasus penembakan
yang menewaskan delapan anggota TNI di Puncak Jaya Papua bukan termasuk
pelanggaran HAM. Alasannya, pihak yang berseteru adalah 2 milisi
bersenjata.
"Sikap kami, andaikan 8 korban meninggal ditembak oleh Organisasi Papua Merdeka
(OPM), itu tidak melanggar HAM, karena antar 2 kelompok bersenjata atau
milisi bersenjata. Kalau pelakunya bukan OPM, adalah kriminal yg harus
diproses. Kami menolak penanganan represif. Komnas HAM akan terus
memantau situasi Papua," terang Ketua bidang pemantauan dan pelanggaran
HAM Komnas HAM, Natalius Pigai dalam konferensi pers di gedung DPD RI,
Jumat (22/2/2013).
Dia
menolak keras tindakan represif yang akan dilakukan oleh TNI.
Menurutnya, jumlah anggota TNI dan Polri di Papua sudah terlalu banyak
sehingga menimbulkan rasa ketakutan bagi rakyat di sana.
Natalius
menegaskan, peristiwa penembakan delapan anggota TNI di Papua adalah
kesalahan Presiden, bukan kesalahan panglima TNI dan Kapolri, karena
melakukan pembiaran sehingga peristiwa yang sama terus berulang di
Papua. "Bukan kesalahan Panglima TNI atau Kapolri, tapi kesalahan
presiden. Presiden harus lakukan audit pertahanan nasional," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil
Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie menyesalkan sikap pemerintah
yang tidak pernah mengajak rakyat papua berdialog. "Kenapa Aceh yang
jauh lebih besar bisa diselesaikan dengan dialog? Kenapa Papua tidak
bisa? Orang-orang sispil ditendang, diusir dari tanah miliknya. Sekali
dua kali masih sabar. Kalau berulang kali, mereka pasti melawan,"
tandasnya.
Diketahui, Kamis (21/2/2013) terjadi penembakan terhadap anggota TNI yang menyebabkan tewasnya delapan anggota TNI dan dua orang luka tembak di Puncak Jaya Papua.
YUNAN NASUTION