Pages

Pages

Minggu, 13 Januari 2013

UP4B Sepakati Mengkawal Perpres No. 84/2012 Bersama Pengusaha Asli Papua

Kesepakatan (MoU) untuk mengkawal Peraturan Presidedn (Perpres) No. 84/2012 tentang Pengadaan Khusus di Papua dan Papua Barat ditandatangani.

Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) bersama beberapa organisasi Pengusaha Asli Papua, telah menandatangani surat kesepakatan (MoU) yang nantinya menjadi acuan dalam pengkawal Perpres No. 84/2012. 

Kesepakatan tersebut ditandatangani di kantor UP4B, Angkasa, Jayapura, Sabtu (12/1).
“MoU ini merupakan upaya untuk mengkawal Perpres No.84/2012. Hal ini menjadi komitmen bersama antara UP4B dengan Kalangan Pengusaha Asli Papua.” kata Kepala UP4B, Bambang Dharmono.

Lanjut Bambang, MoU ini juga bukan lah menjadi jaminan untuk mendapatkan proyek, melainkan kewajiban bersama untuk meningkatkan kemampuan mejerial dan perbaikan administrasi para pengsusaha asli Papua.

“Dengan demikian legalitas dari administrasi tiap-tiap anggota asosiasi bisa diperbaiki.” kata Bambang.
Sedangkan Jhon Kabey, Ketua Kadin Papua, yang mewakili para Pengusaha Asli Papua dalam penandatanganan MoU tersebut mengatakan bahwa Perpres Perpres No. 84/2012 adalah hasil dari sebuah perjuangan.

“MoU ini baru awal dari sebuah permulaan untuk menata pemihakan kepada pengusaha asli Papua. Ini hasil dari sebuah perjuangan. Maka dari itu pantas disyukuri.” kata John Kabey.
Kabey berharap, kedepan, pengusaha asli Papua harus mulai menyiapkan instrumen administrasi keanggotaaan secara baik melalui data base yang baik. Sekaligus setiap asosiasi harus memiliki kantor yang jelas sehingga memudahkan para anggota untuk berkoordinasi.

“Hanya dengan demikian asosiasi pengusaha Papua bisa menghadapi birokrasi.” ujar Kabey.
Selain ditandatangani oleh KADIN, GAPENSI, ARDIN PAPUA, ARDINDO, INKINDO, GAPEKSINDO, AKAINDO, Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia dan HIPMI, MoU ini juga ditandatangani oleh Organisasi Perusahaan/Pengusaha Lokal Papua. Organisasi Perusahaan/Pengusaha Lokal Papua ini terdiri dari HimpunanPengusaha Papua Indonesia – HIPAPINDO, KamarAdat Pengusaha Papua – KAPP, Konsorsium Masyarakat Pengusaha Papua – KMPP, Himpunan Pengusaha Muda Anak Asli Papua – HIPMAS,  Asosiasi Pengusaha Perempuan Papua Asli – AP3A, Komunitas Pengusaha Orang Asli Papua– KPOAP, Asosiasi Kontraktor Umum Nasional – ASKUMNAS, Gabungan Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium – GAKESLAB serta Himpunan Kontraktor Muda Anak Asli Papua – HIKMAS. (Jubi/Musa Abubar)