Bandung, Suko/14/01 - Ombudsman
Republik Indonesia (sebelumnya bernama Komisi Ombudsman Nasional)
adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi
penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh
penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan
oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum
Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas
menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh
dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Lembaga ini dibentuk berdasarkan
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 9 September
2008.
Lemabaga ini Ombudsman Republik
Indonesia tentunya tidak akan menjamin nasib Orang Papua. Karena
mengingat Otonomi Khusus yang Rakyat menyatakan gagal, dan Rakyat Papua
menilai bawah Otonomi Khusus merupakan subuah gula-gula yang di berikan
oleh Pemerinatah Indonesia. Ternyata semua tawaran Pemerintah Indonesia
hanya sebuah propaganda untuk melemakan Perjuangan Bangsa Papua Barat.
Oleh sebab itu Pemerintah Indonesi perlu pertimbangkan dalam rangka
mengambil kebijakan untuk Transpormasi di Tanah Papua.
Selama ini
yang dirasakn Rakyat Papua hanya Pembunuhan, pemusnaan, Pemerkosaan dan
Diskrimatif oleh Militer Kesatuan Republik Indonesia. Banyak kasus
pelanggaran Hak Asasi Manusis (Ham) yang sudah dicacat oleh Kontras
selama tahun 2012. Namun hinggah kini pun terus berkelanjutan, Jika hal
ini terus terjadi di Tanah Papua, maka tidak secara langsung Pemerinath
Indonesia menggerakan perlawan terhadap bangsa Indoensia.
Walaupun
Mejelis Rakyat Papua suda terima Ombudsman Republik Indonesia terapkan
di Papua, Rakyat Papau tetap akan menolak. Karena Konflik di Papua masih
terus terjadi, oleh sebab itu Pemrintah Indonesia secepatnya mengambil
langka untuk menuntaskan Persoalan Konflik di Tanah Papua. Agar Program
Ombudsman Republik Indonesia berjalnn dengan lancer. Jika Konflik di
Papua terus terjadi yang jelas Rakyat Papau akan menolak. Dan atau
Pemerintah Indoensia segerah berdialog dengan Rakyat Papua yang
dimediasi oleh pihak yang netral.
Catatan buat Pemrintah Indonesia
Pemerintah Indonesia harus menyadari bawah berbagai tawaran Pemerintah
Indonesia tidak akan berjalan lancar, jika Konflik tidak di tuntaskan.
Maka itu Pemerintah Indoensia perlu membangun Budaya Damai di Tanah
Papua. Berikut, Pemerintah Indonesia jangan bermain game dengan
Papua. Bila Papau Lepas dari pangkuan Indonesia Nasib Indonesian akan
kaco, dan beberapa wilaya di Indonesia pun akan menuntu Kemerdekaan
sendiri.