Surabaya, Suko - 18/01/2013 - Pemekaran
kampung, distrik, wilayah kabupaten, kota ataupun provinsi di Papua,
ada untung dan rugi bagi masyarakat Papua di masa sekarang dan masa
mendatang.
Ada yang menyatakan bahwa pemekaran telah membuka peluang
terjadinya bureaucratic and political rent-seeking, yakni kesempatan
untuk memperoleh keuntungan dana, baik dari pemerintah pusat NKRI maupun
dari penerimaan daerah sendiri. Hal ini menyebabkan terjadinya suatu
perekonomian daerah berbiaya tinggi. Lebih jauh lagi timbul pula tuduhan
bahwa pemekaran wilayah merupakan bisnis kelompok elit di daerah yang
sekedar menginginkan jabatan dan posisi. Melalui pengamatan saya ada dua
hal yang menjadi problems affirmative and negative pemekaran sebuah
wilaya, yaitu:
1. Kelebihan (affirmative) pemekaran wilayah
akhir-akhir ini antara lain, pemerintah daerah dapat menggali potensi
wilayahnya dengan maksimal. Daerah-daerah yang selama ini belum
tersentuh pembangunan, akan mendapat prioritas. Selain itu, sumber daya
manusia di daerah yang dimekarkan dapat digunakan secara optimal. di
samping itu, tugas pemerintah pusat menjadi terbantu dan pemerataan
pembangunan dapat segera terealisasi.
2. Kelemahannya
(negative) : Jika pemekaran tidak disertai pertimbangan yang matang akan
berdampak : lahirnya raja kecil-raja kecil yang hanya mencari
keuntungan sendiri, ketidaksiapan masyarakat yang daerahnya dimekarkan
akan mengundang permasalahan seperti: nilai pajak bumi dan sebagainya
yang harus disesuaikan dengan status daerah yang baru. Selain itu,
dikhawatirkan semangat nasionalisme semakin terkikis dan potensi ke arah
disintegasi akan semakin bersar. Di samping itu kepercayaan masyarakat
terhadap kemampuan pemerintah pusat akan semakin berkurang.