Frank La Rue (Wikipedia) |
Kantor Tinggi HAM PBB menjadwalkan adanya kunjungan pelapor khusus
untuk kebebasan berekspresi dan berpendapat PBB ke Indonesia. Kegiatan
resmi PBB itu akan dipimpin Frank La Rue, dan dijadwalkan pada 15 hingga
26 Januari 2013.
Dalam kunjungan 10 hari tersebut Indonesia, melalui Kementerian Luar
Negeri berupaya agar Pelapor PBB tidak ke West Papua. Komite Nasional
Papua Barat [KNPB] memandang ini sebagai bagian dari upaya Indonesia
untuk menyembunyikan dirinya sebagai aktor kejahatan pelanggaran HAM terhadap rakyat dan aktivis di West Papua.
Setelah Soeharto tumbang, pelanggaran HAM dan Demokrasi tidak ikut
tumbang di West Papua. Jakarta dengan kekuatan hukum dan militer
terus-menerus melegalkan kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat dan
aktivis West Papua yang melakukan aktivitas damai dalam menuntut hak
penentuan nasib sendiri. Banyak yang telah mati, mulai dari pembunuhan
Arnold Ap, Theys H. Eluay, Mako Tabuni, hingga Hubertus Mabel. Puluhan
aktivis dan rakyat West Papua masih mendekam di penjara-penjara kolonial
Indonesia atas aksi damai yang dilakukan. Fileb Karma,dkk adalah bukti
nyata kejahatan Indonesia diatas tanah Papua.
KNPB mendesak La Rue mengatur jadwal kunjung ke West Papua tanpa
intervensi Pemerintah RI, untuk bertemu langsung dengan Fileb Karm, cs
yang sedang menjalani hukuman 15 tahun penjara atas aksi ekspresi damai
yang dilakukan di Jayapura, West Papua 2004 lalu.
Selanjutnya, dengan terbuka kami katakan bahwa PBB segera menjamin
hak rakyat West Papua untuk melakukan aktivitas damai dalam menuntut hak
penentuan nasib sendiri. Kami berharap, Pelapor Khusus PBB, dalam
kunjungan ini membicarakan agar cap teroris, makar, pengacau, dll yang
ditujukan negara Indonesia kepada aktivis KNPB dan pejuang Papua lainnya
dihilangkan, karena sudah tidak relevan lagi dalam era yang terbuka,
dimana stigma tersebut sengaja dibuat untuk membungkam aksi-aksi damai
yang dilakukan oleh rakyat West Papua.
Demikian pernyataan ini dibuat untuk dirilis sebagai sikap rakyat bangsa Papua Barat.
Hormat kami,
Victor F. Yeimo
Ketua Umum KNPB