Keluarga menangis histeris di depan jenazah pendeta wanita yang ditembak mati oknum anggota TNI (Foto: westpapuamedia.info)tion |
PAPUAN, Merauke — Proses hukum terhadap oknum
anggota TNI yang menembak mati pendeta wanita, Frederika Metalmeti (38),
pada tanggal 21 November 2012 di Boven Digoel, Papua, nampaknya masih
tidak jelas, walaupun Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Jansen
Simanjuntak, telah berjanji bahwa proses hukum hingga ke persidangan
akan dilakukan di awal bulan Januari 2013.
“Selamat siang, sampai saat ini belum ada konfirmasi, mohon pak ya,”
tulis Kapendam XVII/Cenderawasih melalui sambungan telepon selulernya,
siang kemarin, Jumat (11/1/2013), ketika ditanya wartawan suarapapua.com
terkait jadwal persidangan yang janjinya akan segera dikeluarkan oleh
Mahkamah Militer TNI dalam waktu dekat.
Saat yang bersamaan, kemarin siang, keluarga besar korban di Boven
Digoel dan Merauke, juga mendatangi markas POM TNI Angkatan Darat untuk
menanyakan kelanjutan proses hukum terhadap oknum anggota TNI yang
menembak mati anak mereka, yang janjinya akan segera di tuntaskan.
“Kami keluarga besar sudah mendatangi markas POM TNI AD di Merauke,
kami tanyakan kelanjutan proses hukum, namun mereka hanya bilang pelaku
sudah di amankan di Jayapura, dan berkas-berkas tersangka sudah di
serahkan ke Mahmil TNI, dan mereka sendiri tidak sampaikan jadwal
persidangannya,” kata salah satu adik korban, Kapten TNI AL Obed, ketika
menghubungi media ini, Jumat (11/1/2013).
Menurut Kapten TNI AL Obed, dirinya di depan POM TNI AD telah
menyampaikan beberapa pertimbangan jika proses hukum tidak dilakukan
dengan baik, sebab hampir semua keluarga terus mempertanyakan kasus
tersebut.
“Kasus seorang anggota Marinir yang tembak mati nasabah sebuah Bank
di Jakarta saja di hukum mati, bagaimana dengan kasus ini, apalagi yang
ditembak hingga mati adalah seorang pendeta wanita hingga, perlu
diketahui juga bahwa kami dari keluarga korban banyak juga yang dari
kalangan militer, namun kami memilih bersabar saja,” ujar Kapten Obed.
Menurutnya, keluarga sangat kuatir, jika proses hukum tidak segera
dituntaskan, akan memicu konflik yang dampaknya lebih besar lagi, sebab
keluarga besar korban, kemudian dari beberapa suku di Papua, serta
masyarakat di Boven Digole dan Merauke sedang terus mempertanyakan
proses hukumnya.
“Pikiran kami tidak sama dengan pikiran orang-orang tua yang lain,
karena itu kami minta agar proses hukum segara dituntaskan, apalagi ini
sudah hampir dua bulan lamanya terkatung-katung,” katanya lagi.
Sementara itu, salah satu keluarga korban, Anis Jambormase meminta
agar jadwal persidangan dapat segera dikeluarkan oleh Mahmil TNI, sebab
keluarga juga akan datang untuk menghadiri dan menyaksikan proses
persidangan tersebut.
“Kami hanya berharap jangan sampai orang-orang tua disini punya emosi
meledak jika Pangdam XVII/Cenderawasih hanya janji diatas janji untuk
menuntaskan kasus ini, kami sampai sekarang masih menunggu kapan jadwal
persidangan akan dikeluarga,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, seperti diberitakan media ini (baca: Ironis, Dua Oknum Anggota TNI Tembak Mati Pendeta),
pada tanggal 21 November 2012, dua orang oknum anggota TNI dikabarkan
menembak mati pendeta wanita Frederika Metalmeti tak jauh dari markas
kepolisian Tanah Merah, Boven Digoel.
Ketika keluarga menemui salah satu petugas Rumah Sakit yang melakukan
otopsi terhadap jenazah korban, ditemukan luka tembak, serta luka memar
di sekujur tubuh korban.
Ada tiga tembakan, dikepala korban, dada sebelah kiri, lengan sebelah
kanan, kemudian ada luka memar dan sayatan alat tajam di muka korban.
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjend TNI Christian Zebua, ketika bertemu
dengan Komnas HAM RI, pada 30 November 2012 lalu, juga berjanji akan
menghukum seberat-beratnya oknum anggota TNI tersebut, dan bahkan sampai
pada proses pemecatan yang bersangkutan.
OKTOVIANUS POGAU
Sumber : http://suarapapua.com/2013/01/keluarga-pendeta-wanita-datangi-markas-pom-tni-ad-merauke/