Kaleb Zera Bagau (18) siswa SMK Petra Timika yang ditembak mati oleh aparat Indonesia di Timika, Papua, (28/9/2015). Jubi/Arnold Belau |
Jayapura, Jubi – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menuding pemerintah Indonesia telah melakukan kejahatan kemanusiaan di Papua sejak pendudukan Indonesia hingga tahun 2015 ini. Pembunuhan terbaru tewasnya Kaleb Bagau (17 tahun), pelajar SMA tanpa alasan yang jelas di Timika 28 September 2015.
“Pembunuhan Kaleb Bagau Ini kejahatan Negara. Negara menembak tanpa alasan atau aktivitas yang menganggu. Penembakan hanya tuduhan orang tuanya anggota OPM. Ini kejahatan Negara murni yang harus diertanggungjawabkan,”kata Steven Itlay, ketua KNPB wilayah Timika melalui telepon gengamnya kepada Jubi dari Timika, Papua, Rabu (30/09/2015).
Kata Itlay, pertanggungjawaban Negara tidak hanya sekedar permintaan maaaf, ke pegadilan militer atau pengadilan HAM Indonesia tetapi Negara harus menghadapi pegadilan HAM Internasional. Indonesia harus mempertanggungjawabkan tindakan pelanggaran HAM secara sistematis, terstrutur dan masih yang dilakukannya kepada dunia. Bukan mengadili diri sendiri atas kejahatannya.
“Pelakunya mau dihukum pemerintah Indonesia kami tidak puas. Kami dan keluarga harap Negara harus bertanggungjawab. Negara harus ke mahkaman Internasiona untuk mempertangungjawabkan kejahatannya,”tegasnya.
Atas peristiwa ini, Agust Kossay, Ketua KNPB pusat mendesak dunia membuka mulut dan mata melihat kejahatan Indonesia terhadap orang Papua. Dunia tidak boleh mendiamkan pelanggaran HAM yang terus menerus ini atas nama kedaulatan Indonesia. Boleh atas nama kedaulatan tetapi kalau Indonesia tidak taatHAM harus dikritik dan dihukum atas kejahatanya.
“Negara-negara di dunia harus berbicara karena Negara-negara melanesia, keluarga Meanesia sudah bicara kejahatan Indonesia di West Papua,”ungkap Kossay di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Rabu (30/09/2015). (Mawel Benny)
http://tabloidjubi.com/2015/10/01/kaleb-bagau-dibunuh-knpb-murni-kejahatan-negara/
Blogger Comment
Facebook Comment