Jayapura, Jubi – Sepuluh bulan setelah kejadian, Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Ad Hock kasus ‘Paniai Berdarah’ dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya keluar.
“Sungguh ironis. Baru kemarin Komnas HAM, melalui Pak Ansori Sinungan (anggota Komnas HAM-Red), mengatakan Tim Ad Hock (Paniai Berdarah) sudah terbentuk bulan Oktober 2015,” kata Kordinator Papua Itu Kita, Zely Ariane, kepada Jubi, melalui telepon dari Jakarta, Rabu (9/12/2015).
Zely mengatakan dalam SK tersebut ada sejumlah nama yang diumumkan kepada massa aksi di depan kantor Komnas HAM.
“Dari beberapa nama yang kami ketahui, kami dapat menaruh harapan besar pada proses independen ini,” katanya.
Zely menandaskan pengawalan masih terus berlanjut. Ini baru satu tahap. Berikutnya harus memastikan tim bekerja baik dan cepat, nama-nama tersangka pelaku segera dipanggil, dan pengadilan HAM bisa berdiri, serta hasilnya memenuhi rasa keadilan korban.
Terpisah, anggota Komnas HAM, Natalius Pigai, berjanji akan menuntaskan tragedi Paniai Berdarah. Dirinya yang tergabung dalam tim Ad Hock Paniai Berdarah siap bekerja semaksimal.
“Penyelesaian kasus Paniai Berdarah tidak mungkin diintervensi siapapun. Paniai Berdarah adalah pelanggaran HAM berat,” katanya.
Menurut Natalius Pigai, supaya penyelesaian kasus Paniai Berdarah tidak seperti kasus penculikan Theys Eluay, yang hanya dihukum ringan, dirinya mendorong pihak keluarga mengizinkan dilakukan autopsi terhadap korban. Pigai menilai negara mempunyai cukup berkemampuan untuk menyelesaikan kasus Paniai Berdarah dengan baik. Kasus tersebut merupakan pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat keamanan, namun justru pemerintah pusat yang tidak serius menyelesaikannya.
“Negara cenderung tidak ingin menyelesaikan kasus Paniai Berdarah. Negera cenderung tidak ingin menyelesaikan pelanggaran HAM berat dari kasus Paniai Berdarah. Kecuali Komnas HAM, karena TNI dan Polri itu kaki tangan negara, ini terlibat,” katanya.
Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Paniai, John NR. Gobai, yang selama ini gigih menyuarakan akan penuntasan kasus Paniai Berdarah, menegaskan kasus Paniai Berdarah menunjukkan ketidakjujuran negara. Kasus Paniai seperti bola yang ditendang ke sana ke sini oleh TNI dan Polri. Ia menilai Komnas HAM minta autopis adalah agenda titipan TNI dan Polri guna lindungi para pelaku tersebut. Sudah banyak data yang diterima Komnas HAM waktu datang ke Paniai.
“Mabes TNI dan Polri segera umumkan hasil, bukan diam membisu. Saya juga melihat Komnas HAM sedang lindungi pelaku. Jika tidak, saya sebagai ketua dewan adat akan minta dunia internasional harus intervensi untuk tuntaskan kasus ini,” katanya. (Abeth You)
http://tabloidjubi.com/home/2015/12/09/sungguh-ironis-sk-tim-ad-hock-paniai-berdarah-baru-diterbitkan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar