Pages

Pages

Senin, 07 Desember 2015

SERUI,- Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menginvestigasi

SERUI,- Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menginvestigasi 
insiden kontak senjata di Kampung Wanapompi, Distrik Angkaisera, Kabupaten Kepulauan Yapen, yang menewaskan dua korban, Selasa (1/12) lalu.

Anggota Komnas HAM Papua, Frits Ramandey kepada Pasific Pos, Kamis kemarin, mengatakan kedatangan Komnas HAM Papua atas permintaan masyarakat Wanapompi, sekaligus mengevakuasi korban luka-luka guna mendapat pengobatan medis.

Dikatakan, insiden yang menelan korban jiwa meninggal dunia, diduga dilakukan oleh pihak aparat. selain meninggal dunia, masih terdapat beberapa korban kritis yang belum mendapatkan perawatan medis. 

“Saya minta kepada pihak TNI dan Polri untuk tidak lagi melakukan operasi yang berlebihan di wilayah Angkaisera sampai ke daerah Wanampompi, karena saya telah mendapat laporan resmi dari berbagai sumber dimana kehadiran pihak TNI/Polri membuat masyarakat mengungsi ke hutan-hutan,” kata Frits Ramandei.

Frits mengatakan, sesuai hasil investigasi, data korban jiwa akibat insiden dikampung Wanampompi yang telah diperoleh Komnas HAM. Dimana, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 2 orang atas nama Erik Manitori (39 tahun) dan Yulianus Robaha (50 tahun).
Korban Penembakan Di Distrik Angkaisera 2
Korban luka-luka insiden penembakan di Wanampompi distrik Angkaisera kabupaten kepulauan Yapen.

Sedangkan korban luka parah yang baru sebanyak 7 orang yang terkena luka para dan harus mendapat tindakan medis diantaranya Paulus Wororoway (26 tahun), Agus Monitori (23 tahun), Zakarias Torobi (35 tahun), Anthon Runaweri (43 tahun), Alius Korimati (43 tahun), Pilemon Ayomi ( 49 tahun), Daud Ayomi (53 tahun).
“Komnas HAM atas nama kemanusiaan menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya dua korban, sekaligus menghimbau kepada pemerintah daerah agar dapat memberikan dukungan dan upaya pengobatan sekaligus menjamin rasa aman bagi warga masyarakat kampung wanampompi.” Harapnya 

Sementara itu, ketua GMKI Kabupaten Kepulauan Yapen Benjamin Wayangkau mengatakan, peristiwa yang merenggut jiwa seseorang seharusnya tidak perlu terjadi, apalagi tanpa alasan jelas dan perlawanan apapun.

ikatakan, rangkaian panjang persoalan yang seringkali terjadi diwilayah distrik Angkaisera entah kapan akan berakhir dan berapa banyak lagi nyawa yang menjadi korban ketidakberdayaan dan ketidakadilan yang diciptakan diatas wilayah Angkaisera, dalam konteks keagamaan, maka secara iman kristiani, peristiwa tersebut sangat tidak dibenarkan dan dalam konteks bernegarapun sudah sangat jelas diatur dalam undang-undang mengatakan bahwa negara wajib menjamin keamanan dari warganya sendiri.

Namun atas nama kemanusiaan dan kebenaran, insiden yang merenggut nyawa warga masyarakatnya sendiri merupakan suatu pembiaran dan pembodohan akan UU yang ada

Lanjutnya, masyarakat setempat saat ini tidak hanya merasa terintimidasi, namun juga tersolimi dengan berbagai kepentingan dari pihak-pihak tertentu, dimana persoalan penembakan yang terjadi kemarin berkaitan dengan peristiwa sama yang terjadi di kampung Kontiunai, namun penyelesaiannya hingga kini masih kabur dan seakan-akan dibiarkan begitu saja atau ditutup-tutupi.

Oleh sebab itu, persoalan di Papua harus mendapat perhatian serius baik dari pemerintah daerah maupun pusat, dari sisi keagamaan semuanya telah berjalan secara baik namun dari sisi kenegaraan masih belum dan kedepan persoalan ini menjadi pekerjaan rumah yang besar buat pemerintah untuk dibenahi. Sehingga tidak dibiarkan menjadi suatu cerita yang menggores dihati masyarakat papua pada umumnya. 

Dirinya menambahkan, Gereja terus menerus berupaya melakukan Pemulihan psikologis terhadap warga masyarakat yang adalah umat Tuhan.

Dirinya juga menghimbau kepada pihak DPRD yang adalah perwakilan dari seluruh warga masyarakat Yapen untuk tidak hanya duduk diam dan dengar, tetapi memiliki rasa mempunyai warga, dan sudah sepatutnya menyuarakan apa yang menjadi hak-hak masyarakatnya sendiri. (Seo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar