Pages

Pages

Jumat, 04 September 2015

Polisi Hadang Aksi Damai KNPB dan PRD Timika

Saat massa aksi dihadang aparat keamanan. Foto: Dok. KNPB

Timika, MAJALAH SELANGKAH -- Aparat kepolisian menghadang aksi masyarakat Papua yang dimediasi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Parlemen Rakyat Daerah (PRD) wilayah Timika, Kamis (3/9/2015). Aksi pemasangan lilin dan ibadah duka tersebut dilakukan dalam rangka mengatakan kepada dunia internasional bahwa Tanah Papua sedang dijadikan sebagai 'zona darurat' oleh militer Indonesia.

"Aksi damai yang kami lakukan berupa ibadah, aksi lilin dan menyerahkan dua mayat yang ditembak TNI pada 28 Agustus lalu. Semua kami lakukan sebagai simbol bahwa saat ini daerah Papua dijadikan zona darurat oleh militer indonesia," jelas Abihud Degei, ketua PRD wilayah Timika.

Menurutnya, penembakan yang terjadi pada 28 Agustus 2015 terhadap 2 orang pemuda Papua di Timika adalah lanjutan dari kasus Paniai berdarah, kasus Tolikara dan kasus-kasus serupa lainnya di Tanah Papua. Semuanya membuktikan bahwa wilayah Papua dijadikan operasi militer.

"Semua rentetan peristiwa ini dilakukan dengan sengaja. Jika kita diam, kita akan mati, mari kita suarakan apa yang sebenarnya terjadi," kata Degei saat diwawancarai majalahselangkah.com.

Sementara itu, ketua KNPB wilayah Timika, Steven Itlay mengatakan, demokrasi bagi orang Papua belum dirasakan sepenuhnya. Apapun yang ingin dilakukan orang Papua dilarang aparat keamanan dengan berbagai alasan yang tidak logis.

"Orang Papua mau lakukan ibadah dilarang, demo damai dihadang, menyampaikan pendapat di muka umum selalu diperhadapkan dengan militer, ini realita yang terjadi di tanah Papua saat ini," kata Itlay.

Kata dia, zaman ini, rakyat Papua berhak menyampaikan pendapat di muka umum, sementara kewajiban kewajiban polisi sebagai aparat keamanan hanya menjalankan hukum, tetapi demokrasi yang sesungguhnya tidak benar-benar dirasakan orang Papua. Semua kegiatan yang dilakukan orang Papua dianggap kegiatan separatis.

"Saling menghargai itu penting, aksi damai yang dilakukan dijamin hukum, pihak aparat punya kewajiban menjalankan hukum itu, negara Indonesia menganut demokrasi, pihak aparat justru melawan hukumnya sendiri, ini aneh dan hanya terjadi di Papua," ungkapnya tegas

Kronologi singkat, penghadangan aksi KNPB dan PRD di Timika

Sekitar pukul 7.30 waktu Papua massa berkumpul di kantor KNPB Jl. Gorong gorong, Timika. Massa mulai siapkan turun jalan, sekitar pukul 9:00

Massa aksi bentangkan spanduk utama berbunyi "Indonesia segera hentikan genosida orang Papua" dan potret bertulisan "TNI/POLRI stop melakukan kekerasan terhadap rakyat Papua" diperlihat massa aksi mulai bergerak. Masa aksi juga memikul 2 peti mayat dibungkus kain hitam, simbol duka atas tertembaknya 2 pemuda di Timika dalam kawalan ketat aparat keamanan.

Penghadangan terjadi saat massa aksi memasuki jalan raya dari Gorong-gorong. Aparat kepolisian dibantu TNI bersenjata lengkap dengan satu mobil baracuda dan sniper serta puluhan aparat keamanan tidak memberikan kelonggaran untuk melanjutkan aksi tersebut.

Negosiasi yang dilakukan menemui jalan buntu, aparat kepolisian tidak memberikan jalan untuk massa melanjutkan perjalanan ke Gereja Katolik Katedral Timika yang menjadi tempat ibadah duka bersama seluruh denominasi Gereja atas 2 pemuda yang ditembak mati oleh TNI.

Akhirnya, ratusan rakyat Papua melakukan aksi pasang lilin dan ibadah simbol duka rakyat Papua. Pendeta Daniel Bagau menutup seluruh rangkaian kegiatan dengan doa, kemudian massa aksi pulang ke kantor KNPB. (Mateus Badii/MS)


http://majalahselangkah.com/content/-polisi-hadang-aksi-damai-knpb-dan-prd-timika