Anggota Komisi I DPR Papua, Ruben Magay (kanan) - Jubi/Arjuna |
Ketua tim Angkatan Muda Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua itu mengatakan, pihaknya akan menyampaikan ke Kapolda Papua agar Presiden GIDI yang pada, Senin (3/8/2015) dimintai keterangan oleh penyidik Polda Papua, tak dijadikan tersangka.
“Kami sudah bentuk tim dari perwakilan gereja untuk bagaimana menyampaikan ke Kapolda, sesuai surat kesepakatan kedua pihak, gereja GIDI dengan umat muslim, saya pikir itu menjadi dasar agar tak ditindaklanjuti prosesnya. Tapi mereka yang melakukan pengrusakan dan menyebabkan kebakaran, harus diproses agar mereka dididik, karena tak mungkin Presiden GIDI perintahkan anarkis dan lainnya. Pelakunya yang harus diproses, juga yang provokasi,” kata Ruben Magay kepada Jubi di halaman Polda Papua, Senin (3/8/2015) sore.
Menurutnya, silahkan polisi minta keterangan Presiden GIDI sesuai yang dibutuhkan, tapi jika statusnya dinaikkan jadi tersangka, akan menimbulkan masalah lain. Dedominasi gereja di Papua akan mempertanyakan kepada pihak keamanan hal itu.
“Pihak keamanan juga salah, kenapa provokasi. Menembakkan senjata dan lain – lain. Ini semua menciptakan menuju kepada sebuah situasi tak aman dan kondusif. Sehingga situasi yang diciptakan mulai dari bagaimana massa, dan terjadi penembakan, itukan mengudang emosi,” ucapnya.
Katanya, pihak Jakarta juga jangan membesar – besarkan kejadian itu. Insiden di Tolikara kan tak direncanakan. Jadi jangan memprovokasi situasi.
“Silahkan mintai keterangan Presiden GIDI tapi jangan dijadikan tersangka, karena dia tak menyuruh massa bertindak begitu. Jadi jangan mengabaikan hal – hal itu dan menjadikan ini konsumsi politik negara,” katanya.
Sementara Ketua DPR Papua, Yunus Wonda yang juga hadir di Papua untuk memberikan dukungan moral kepada Presiden GIDI, Dorman Wandikmbo mengatakan, kehadirannya bukan sebagai Ketua DPR Papua, namun kader gereja. Sebagai umat GIDI, ia merasa perlu memberikan dukungan moral kepada Presiden GIDI, Dorman Wandikmbo. (Arjuna Pademme)
http://tabloidjubi.com/2015/08/03/ruben-magay-polisi-jangan-kriminalisasi-tokoh-gidi/