Pages

Pages

Jumat, 14 Agustus 2015

Peringati 53 Tahun Perjanjian New York, AMP Numbay dan Gempar akan Seminar

Poster undangan seminar terbuka

Kebenaran dan Kemanusiaan milik orang kulit putih, kulit hitam, sawo, dan dari bangsa mana pun. Juga tidak membedakan agama. Jika, anda seorang manusia ciptaan Yang Maha Esa, Tuhan Allah. Maka, Kebenaran adalah milik mu, bukan pembenaran demi nafsu-dunia dan menjajah bangsa lain. Dan ketidak-manusiaan yang sedang terjadi harus dilawan. Sampai hari ini, Penguasa Indonesia masih melakukan Pembenaran, Penipuan dan anti terhadap kemanusiaan di Tanah Papua terhadap rakyat Pribumi Papua nau pun rakyat Indonesia sendiri.

Perebutan wilayah Papua antara Belanda dan Indonesia pada dekade 1960an membawa kedua negara ini dalam perundingan yang kemudian dikenal dengan “New York Agreement/Perjanjian New York.” Perjanjian ini terdiri dari 29 Pasal yang mengatur 3 macam hal. Diantaranya Pasal 14-21 mengatur tentang “Penentuan Nasib Sendiri (Self-Determination) yang didasarkan pada praktek Internasional. Yaitu: Satu Orang Satu Suara (One Man One Vote).” Dan pasal 12 dan 13 yang mengatur transfer Administrasi dari PBB kepada Indonesia, yang kemudian dilakukan pada 1 Mei 1963 oleh Indonesia dikatakan ‘Hari Integrasi’ atau kembalinya Papua Barat kedalam pangkuan NKRI.


Kemudian, pada 30 September 1962 dikeluarkan “Roma Agreement/Perjanjian Roma” yang intinya Indonesia mendorong pembangunan dan mempersiapkan pelaksanaan Act of Free Choice (Tindakan Pilih Bebas) di Papua pada tahun 1969.


Namun, dalam prakteknya, Indonesia memobilisasi Militer secara besar-besaran ke Papua untuk meredam gerakan Pro-Merdeka rakyat Papua. Operasi Khusus (OPSUS) yang diketuai Ali Murtopo dilakuakan untuk memenangkan PEPERA diikuti operasi militer lainnya yaitu Operasi Sadar, Operasi Bhratayudha, Operasi Wibawa dan Operasi Pamungkas. Akibat dari operasi-operasi ini terjadi pelanggaran HAM yang luar biasa besar, yakni penangkapan, penahanan, pembunuhan, manipulasi hak politik rakyat Papua, pelecehan seksual dan pelecehan kebudayaan dalam kurun waktu 6 tahun.


Lebih ironis lagi, tanggal 7 April 1967 Kontrak Karya Pertama Freeport McMoran, perusahaan tambang milik Negara Imperialis Amerika dengan pemerintahan rezim fasis Soeharto dilakukan. Yang mana klaim atas wilayah Papua sudah dilakukan oleh Indonesia jauh 2 tahun sebelum PEPERA dilakukan. Sehingga sudah dapat dipastikan, bagaimanapun caranya dan apapun alasannya Papua harus masuk dalam kekuasaan Indonesia.


Kami sebagai generasi di dekade 2000an di era kolaborasi kondisi Politik sama-sama melihat, ada apa di 53 Tahun yang lalu? Sehingga, kami mengalami situasi darurat di Tanah Air kami, Tanah Papua.


Untuk itu, akan dilakukannya “SEMINAR SEHARI” dengan pemateri “Pro dan Kontra” terhadap New York Agreement (15 Agustus 1962), Seperti; Pdt. Socrates Sofyan Yoman, Polda Papua (P. Waterpau), dan Dr. Bernarda Meteray. Dipandu oleh Sodari Rosa Moiwen sebagai moderator.


Dalam rangka peringati 53 tahun Perjanjian New York, kami mengajak kawan-kawan mahasiswa dan Masyarakat pada umumnya di Wilayah Adat Mamta, Jayapura, untuk hadir dalam Seminar Sehari seperti yang dimaksud pada;


Hari/Tanggal : Sabtu, 15 Agustus 2015

Waktu : Jam 09:00 – 12:00 Waktu Papua
Tempat : Auditorium Kampus STT Isak Samuel Kijne, Jl. Sosiri, Abe-Jayapura.
Tema : “Mengupas Kebenaran New York Agreement, 15 Agustus 1962 Dan Dampak Kolonisasi Bagi Rakyat Papua."

Demikian undangan seminar ini kami buat, atas perhatian, partisipasi dan keterlibatan, kami ucapkan jabat erat selalu. Salam Kebenaran! 

 http://www.ampnews.org/2015/08/peringati-53-tahun-perjanjian-new-york.html