Pages

Pages

Minggu, 19 Juli 2015

MINIMNYA PELAYANAN PEMERINTAH TERHADAP MASYARAKAT DI KABUPATEN INTAN JAYA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sulit menjalangkan program kerja karena selalu menungu petunjuk bupati sementara bupati selalu diluar Kabupaten Intan Jaya.

Krismas Bagau, Mahasiswa Asal Intang Jaya yg sedang kuliah di Yogyakarta jurusan Pemerintahan.
Yogyakarta. Timipotu News. Jika melihat kabupaten intan jaya sudah berjalan 2012 masa pemerintahan bupati definitif, namun kinerjanya masih minim dalam pelayanan kepada masyarakat. Hal ini terjadi karena semua program kerja harus menunggu petunjuk dari bupati. Sulitnya menjalangkan pemerintah daerah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah SKPD yang tentunya menyelengarakan program kerja sesuai visi dan misi Bupati Natalis Tabuni S. Sos, M.Msi dan Wakil Bupati Jan Kobogau, S.Th, M. Div tentang “Intan Jaya Pintar, Intan Jaya Sehat, dan Intan Jaya Sejaterah” di Kabupaten Intan Jaya ternyata menjadi ilusi dan retorika. 

Bupati Kabupaten Intan Jaya monopoli Job SPKD dengan mencari kontraktor untuk membangun kabupaten Intan Jaya, sementara tidak memberikan kebebasan kepada SKPD untuk menjalangkan program kerja di lingkungan pemerintahannya Sehingga tersendat dalam menjalangkan program kerja, membuatnya para pimpinan SKPD tidak beta Tinggal kerja lingkungan pemerintahan Intan Jaya. Untuk itu, Bupati tidak bisa persalahkan SKPD di lingkungannya pemerintahan kabupaten Intan Jaya karena semua program kerja SKPD monopoli oleh Bupati dan sisi lain menungu petunjuk dari Bupati sendiri sehingga jenu menuggu petunjuk bupati mengakibatkan kegiatan gagal dalam mengimplementasikan program kerja dari SKPD dan dampak SKPD tidak beta bekerja di kabupaten Intan Jaya dan masyarakat menjadi korban pembangunan. Jika demikian bagimana mungkin pemerintahan bisa berjalan dengan good governce atau pemerintahan dengan baik dan benar, di sisi lain bupati juga selalu berada di luar kabupaten intan jaya dan tidak memberi kebebasan untuk menjalangkan program kerjanya kepada SKPD sehingga semua SKPD juga tidak beta tinggal kerja di Kabupaten Intan Jaya pada hal mereka semua anak daerah.

Bagimana mungkin pemerintahan mau berjalan dengan baik bila? Bila semua program kerja SKPD harus di setujui oleh Bapa bupati selain itu bapa bupati intan jaya tidak pernah berada dan beta di tempat tugas sebagai kepala daerah di kabupaten intan jaya. Justru bupati kabupaten intan jaya seolah-olah bertugas di kota Jayapura dan Jakarta. Bagimana mungkin pemerintahan berjalan dengan baik kalau hal demikian terjadi. 

Pada hal kepala daerah sepanjang sejarah keberadaanya dipandang sebagai sangat strategis dalam menjalangkan fungsi dan kewenangan yang sangat penting dan menentukan wajah pembangunan suatu daerah dengan baik dan memberi kesan bagi suatu daerah sebagai instrumen pemerintahan pusat maupun alat pemerintah daerah. Semua peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemerintah daerah telah meletakan peranan kepala daerah sebagai peran kunci. mengingkat kepala daerah merupakan komponen signifikan bagi keberhasilan pembangunan nasional. 

Terlepas dari peranan kepala daerah dalam menyelengarakan pemerintahan adanya Satuan Kerja Perangakat Daerah (SKPD) yang membantu menyelengarakan pembangunan nasional sesuai visi dan misi kepala daerah. Kesinambungan dalam program kerja diatur sedemikian rupa dan memberi kebebasa untuk setiap SKPD menjalangkan programnya tetapi sebaliknya yang terjadi, setiap kegiatan atau program harus ada persetujuhan dari bupati. Menungu bupati untuk memberi petujuk sampai kapan? Sementara bupati jarang betugas di kabupaten intan jaya dan memberi pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah daerah kabupaten intan jaya dalam menjalangkan roda pemerintahan melalui subsistem dari pemerintahan daerah yang menyukseskan pembangunan nasional atau negara harus bekerja efektif dan efisien. Evektivitas penyelenggaraan pemerintah di daerah berhasil atau tidak tergantung kepada keberhasilan kepemimpinan daerah yang menentukan kesuksesan kepemimpinan. Kepala daerah dalam menyukseskan pembangunan daerah yang berimplikasi pada rendah atau kurangnya kinerja dalam efektivitas penyelenggaran pembangunan di daerah yang disebabkan oleh pimpinan SKPD. Namun bapak bupati tidak memberi otoritas penuh sesuai tupoksi kerja SKPD tetapi harus menunggu petunjuk dari bupati hal ini yang terjadi di kabupaten intan jaya berjalan di tempat. Sementara bupati dan wakil bupati kabupaten intan jaya tidak di tempat selama berbulan-bulan hingga tidak melaksanakan program kerja dengan baik dan benar sehingga semua anggaran kembali ke kas negara atau kas daerah. 

Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) selalu menungu petunjuk bupati. Hal ini yang menjadi hindari dan berikan kebebasan kepadaSKPD. Sementara bupati dan wakil bupati kabupaten intan jaya tidak menjalangkan good governance. Bupati dan wakil bupati kabupaten inatan jaya selalau di luar kota yaitu: Jayapura-Jakarta sehingga pimpinan SKPD sulit menjalangkan pemerintahan di daerah dalam rangkah pelayanan kepada masyarakat secara menyuluruh dan konsisten sesuai tupoksi kerja mereka. 

Yang lebih parah lagi alokasi anggaran di setiap SKPD yang seharusnya menjalangkan pelayanan kepada masyarakat secara transparan juga menjadi tersulubung sehingga terlampat menjalangkan pemerintahan membuatnya anggaran yang dialokasikan demi pelayanan kepada masyarakat harus kembali ke kas negara setiap tahun ketika tutup buku alokasi anggaran di setiap SKPD karena tidak berhasil dan gagal menjalangkan program kerja sebagai pelayanan publik sesuai tupoksi kerjanya.

Bertele-telenya menjalangkan roda pemerintahan dengan cara menunggu petunjuk dari kepala daerah membuat laporan akhir bulan desember dalam laporan tahunan pengunanan keuangan dengan program yang tidak jelas membuat uang harus masuk kembali kas negara.

Sangat di sayangkan tanpa program kerja yang jelas uang yang di alokasikan setiap tahun di SKPD selalu kembali ke kas negara. Pada hal uang yang dialokasikan itu berfungsi untuk menyelengarakan pemerintahan daerah demi terwujudnya pelayanan kepada masyarakat secara menyuluruh, Dengan program-program kerja yang berpiihak kepada masyarakat namun tidak berjalan dengan efektif dan efisien sesuai dengan yang diharapkan. Namun legitimasi yang diberikan masyarakat dalam pengelolahan pemerintahan di daerah adalah milik masyarakat (people own government) yang harus memberi pelayanan sepenuhnya kepada masyarakat. 

Realitas di kabupaten Intan Jaya sesuai dengan isu yang berkembang di tengah masyarakat saat ini dapat menunjukkan bahwa pemerintah kabupaten intan jaya tidak konsisten dalam pelayanan publik sesuai ditempat kerja dan memberi kepuasan pelayanan kepada masyarakat melalui organisasi pemerintah daerah yang aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat intan jaya menjadi retorika saja karena kurang adanya pelayanan yang baik dari pemerintah daerah dengan menjalangkan sistem pemerintahan yang menunggu petunjuk.

Tugas utama pemerintah daerah adalah pelayanan langsung kepada masyarakat karena pemerintah daerah harus memberi kepuasan kepada masyarakat, namun Pemerintah intan jaya cenderung melakukan monopoli dalam memberi pelayanan terhadap masyarakat sehinga terabaikan. Di sisi lain pemerintah kabupaten intan jaya melalui SKPD tidak ada pelayanan yang optimal karena semua keputusan harus di ambil oleh seorang bupati kabupaten intan jaya. Hal itu terbukti karena semua program kerja harus di setujui oleh bupati. Pada hal pelayanan seorang bupati harus di tempat kerja dan memberi pelayanan optimal kepada semua elemen yang ada di kabupaten yang beliau pimpin tetapi jarang sekali di tempat kerja seperti bupati intan jaya tidak pernah ada di kabupaten intan jaya dan itu pun bisa dihitung dengan belasan kali kedua beliau ada di intan jaya selama tiga tahun menjabat sebagai seorang bupati dan wakil bupati definitif. 

Pemerintahan intan jaya tidak berjalan dengan baik juga akibat fungsi legislatif kurang peka melihat dengan konsisten sebagai fungsi respresentasi dari rakyat mengawasi dan mengontrol kinerjanya bupati dan SKPD sangat lemah. Pada hal DPRD kabupaten sebagai representase dari rakyat yang mewakili duduk di kursi untuk berfungsi menjalangkan dan atau setidaknya menyampaikan kembali apa yang menjadi kehendak rakyat dalam bentuk kegiatan artikulasi dan ageregasi kepentingan keperpihakan kepada rakyat diperlukan dalam rangka mengatasi masalah atau macetnya lembaga pemerintahan, namun lembaga legislatif mengalami distrust dan delegitimasi kepada pelayanan kepada masyarakat tidak diperhatikan serius.

Kinerja pemerintah daerah kabupaten Intan Jaya dari fungsi legislatif yang melemah mengakibatkan pemerintah daerah juga berjalan ditempat sesuai dengan keinginannya sendiri. Hal ini juga berakibat pada SDMnya lemah dan tidak berkulitas dan sisi lain takut kepada elit partai politik.

Oleh, Krismas Bagau, Mahasiswa asal Intan jaya di Yogyakarta.
 
http://www.timipotu.com/2015/07/minimnya-pelayanan-pemerintah-terhadap.html