Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sulit menjalangkan program kerja karena
selalu menungu petunjuk bupati sementara bupati selalu diluar
Kabupaten Intan Jaya.
Krismas Bagau, Mahasiswa Asal Intang Jaya yg sedang kuliah di Yogyakarta jurusan Pemerintahan. |
Yogyakarta. Timipotu News. Jika
melihat kabupaten intan jaya sudah berjalan 2012 masa pemerintahan
bupati definitif, namun kinerjanya masih minim dalam pelayanan kepada
masyarakat. Hal ini terjadi karena semua program kerja harus
menunggu petunjuk dari bupati. Sulitnya menjalangkan pemerintah
daerah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah SKPD yang tentunya
menyelengarakan program kerja sesuai visi dan misi Bupati Natalis
Tabuni S. Sos, M.Msi dan Wakil Bupati Jan Kobogau, S.Th, M. Div
tentang “Intan
Jaya Pintar, Intan Jaya Sehat, dan Intan Jaya Sejaterah” di
Kabupaten Intan Jaya ternyata menjadi ilusi dan retorika.
Bupati
Kabupaten Intan Jaya monopoli Job SPKD dengan mencari kontraktor
untuk membangun kabupaten Intan Jaya, sementara tidak memberikan
kebebasan kepada SKPD untuk menjalangkan program kerja di lingkungan
pemerintahannya Sehingga tersendat dalam menjalangkan program kerja,
membuatnya para pimpinan SKPD tidak beta Tinggal kerja lingkungan
pemerintahan Intan Jaya. Untuk itu, Bupati tidak bisa persalahkan
SKPD di lingkungannya pemerintahan kabupaten Intan Jaya karena semua
program kerja SKPD monopoli oleh Bupati dan sisi lain menungu
petunjuk dari Bupati sendiri sehingga jenu menuggu petunjuk bupati
mengakibatkan kegiatan gagal dalam mengimplementasikan program kerja
dari SKPD dan dampak SKPD tidak beta bekerja di kabupaten Intan Jaya
dan masyarakat menjadi korban pembangunan. Jika demikian bagimana
mungkin pemerintahan bisa berjalan dengan good governce atau
pemerintahan dengan baik dan benar, di sisi lain bupati juga selalu
berada di luar kabupaten intan jaya dan tidak memberi kebebasan untuk
menjalangkan program kerjanya kepada SKPD sehingga semua SKPD juga
tidak beta tinggal kerja di Kabupaten Intan Jaya pada hal mereka
semua anak daerah.
Bagimana
mungkin pemerintahan mau berjalan dengan baik bila? Bila semua
program kerja SKPD harus di setujui oleh Bapa bupati selain itu
bapa bupati intan jaya tidak pernah berada dan beta di tempat tugas
sebagai kepala daerah di kabupaten intan jaya. Justru bupati
kabupaten intan jaya seolah-olah bertugas di kota Jayapura dan
Jakarta. Bagimana mungkin pemerintahan berjalan dengan baik
kalau
hal demikian terjadi.
Pada hal kepala
daerah sepanjang sejarah keberadaanya dipandang sebagai sangat
strategis dalam menjalangkan fungsi dan kewenangan yang sangat
penting dan menentukan wajah pembangunan suatu daerah dengan baik dan
memberi kesan bagi suatu daerah sebagai instrumen pemerintahan pusat
maupun alat pemerintah daerah. Semua peraturan perundang-undangan
yang mengatur mengenai pemerintah daerah telah meletakan peranan
kepala daerah sebagai peran kunci. mengingkat kepala daerah merupakan
komponen signifikan bagi keberhasilan pembangunan nasional.
Terlepas dari
peranan kepala daerah dalam menyelengarakan pemerintahan adanya
Satuan Kerja Perangakat Daerah (SKPD) yang membantu menyelengarakan
pembangunan nasional sesuai visi dan misi kepala daerah.
Kesinambungan dalam program kerja diatur sedemikian rupa dan memberi
kebebasa untuk setiap SKPD menjalangkan programnya tetapi sebaliknya
yang terjadi, setiap kegiatan atau program harus ada persetujuhan
dari bupati. Menungu bupati untuk memberi petujuk sampai kapan?
Sementara bupati jarang betugas di kabupaten intan jaya dan memberi
pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah
daerah kabupaten intan jaya dalam menjalangkan roda pemerintahan
melalui subsistem dari pemerintahan daerah yang menyukseskan
pembangunan nasional atau negara harus bekerja efektif dan efisien.
Evektivitas penyelenggaraan pemerintah di daerah berhasil atau tidak
tergantung kepada keberhasilan kepemimpinan daerah yang menentukan
kesuksesan kepemimpinan. Kepala daerah dalam menyukseskan pembangunan
daerah yang berimplikasi pada rendah atau kurangnya kinerja dalam
efektivitas penyelenggaran pembangunan di daerah yang disebabkan
oleh pimpinan SKPD. Namun bapak bupati tidak memberi otoritas penuh
sesuai tupoksi kerja SKPD tetapi harus menunggu petunjuk dari bupati
hal ini yang terjadi di kabupaten intan jaya berjalan di tempat.
Sementara bupati dan wakil bupati kabupaten intan jaya tidak di
tempat selama berbulan-bulan hingga tidak melaksanakan program kerja
dengan baik dan benar sehingga semua anggaran kembali ke kas negara
atau kas daerah.
Satuan Kerja
Pemerintah Daerah (SKPD) selalu menungu petunjuk bupati. Hal ini yang
menjadi hindari dan berikan kebebasan kepadaSKPD. Sementara bupati
dan wakil bupati kabupaten intan jaya tidak menjalangkan good
governance. Bupati dan wakil bupati kabupaten inatan jaya selalau di
luar kota yaitu: Jayapura-Jakarta sehingga pimpinan SKPD sulit
menjalangkan pemerintahan di daerah dalam rangkah pelayanan kepada
masyarakat secara menyuluruh dan konsisten sesuai tupoksi kerja
mereka.
Yang lebih parah
lagi alokasi anggaran di setiap SKPD yang seharusnya menjalangkan
pelayanan kepada masyarakat secara transparan juga menjadi
tersulubung sehingga terlampat menjalangkan pemerintahan membuatnya
anggaran yang dialokasikan demi pelayanan kepada masyarakat harus
kembali ke kas negara setiap tahun ketika tutup buku alokasi
anggaran di setiap SKPD karena tidak berhasil dan gagal
menjalangkan program kerja sebagai pelayanan publik sesuai tupoksi
kerjanya.
Bertele-telenya
menjalangkan roda pemerintahan dengan cara menunggu petunjuk dari
kepala daerah membuat laporan akhir bulan desember dalam laporan
tahunan pengunanan keuangan dengan program yang tidak jelas membuat
uang harus masuk kembali kas negara.
Sangat di
sayangkan tanpa program kerja yang jelas uang yang di alokasikan
setiap tahun di SKPD selalu kembali ke kas negara. Pada hal uang
yang dialokasikan itu berfungsi untuk menyelengarakan pemerintahan
daerah demi terwujudnya pelayanan kepada masyarakat secara
menyuluruh, Dengan program-program kerja yang berpiihak kepada
masyarakat namun tidak berjalan dengan efektif dan efisien sesuai
dengan yang diharapkan. Namun legitimasi yang diberikan masyarakat
dalam pengelolahan pemerintahan di daerah adalah milik masyarakat
(people own government) yang harus memberi pelayanan sepenuhnya
kepada masyarakat.
Realitas di
kabupaten Intan Jaya sesuai dengan isu yang berkembang di tengah
masyarakat saat ini dapat menunjukkan bahwa pemerintah kabupaten
intan jaya tidak konsisten dalam pelayanan publik sesuai ditempat
kerja dan memberi kepuasan pelayanan kepada masyarakat melalui
organisasi pemerintah daerah yang aspiratif dan responsif terhadap
kebutuhan masyarakat intan jaya menjadi retorika saja karena kurang
adanya pelayanan yang baik dari pemerintah daerah dengan menjalangkan
sistem pemerintahan yang menunggu petunjuk.
Tugas utama
pemerintah daerah adalah pelayanan langsung kepada masyarakat
karena pemerintah daerah harus memberi kepuasan kepada masyarakat,
namun Pemerintah intan jaya cenderung melakukan monopoli dalam
memberi pelayanan terhadap masyarakat sehinga terabaikan. Di sisi
lain pemerintah kabupaten intan jaya melalui SKPD tidak ada
pelayanan yang optimal karena semua keputusan harus di ambil oleh
seorang bupati kabupaten intan jaya. Hal itu terbukti karena semua
program kerja harus di setujui oleh bupati. Pada hal pelayanan
seorang bupati harus di tempat kerja dan memberi pelayanan optimal
kepada semua elemen yang ada di kabupaten yang beliau pimpin tetapi
jarang sekali di tempat kerja seperti bupati intan jaya tidak pernah
ada di kabupaten intan jaya dan itu pun bisa dihitung dengan belasan
kali kedua beliau ada di intan jaya selama tiga tahun menjabat
sebagai seorang bupati dan wakil bupati definitif.
Pemerintahan
intan jaya tidak berjalan dengan baik juga akibat fungsi legislatif
kurang peka melihat dengan konsisten sebagai fungsi respresentasi
dari rakyat mengawasi dan mengontrol kinerjanya bupati dan SKPD
sangat lemah. Pada hal DPRD kabupaten sebagai representase dari
rakyat yang mewakili duduk di kursi untuk berfungsi menjalangkan dan
atau setidaknya menyampaikan kembali apa yang menjadi kehendak
rakyat dalam bentuk kegiatan artikulasi dan ageregasi kepentingan
keperpihakan kepada rakyat diperlukan dalam rangka mengatasi masalah
atau macetnya lembaga pemerintahan, namun lembaga legislatif
mengalami distrust dan delegitimasi kepada pelayanan kepada
masyarakat tidak diperhatikan serius.
Kinerja
pemerintah daerah kabupaten Intan Jaya dari fungsi legislatif yang
melemah mengakibatkan pemerintah daerah juga berjalan ditempat sesuai
dengan keinginannya sendiri. Hal ini juga berakibat pada SDMnya lemah
dan tidak berkulitas dan sisi lain takut kepada elit partai politik.
Oleh, Krismas
Bagau, Mahasiswa asal Intan jaya di Yogyakarta.
http://www.timipotu.com/2015/07/minimnya-pelayanan-pemerintah-terhadap.html