Pages

Pages

Selasa, 21 Juli 2015

Jurnalis Asing Versus Rezim Militer: Tanah Papua Tidak Bisa Selamanya Diisolasi dari Dunia Luar

faksi-militer-versus-jurnalis-asing
Ilustrasi.Ist/Senator Papua
 
 
Oleh : Willem Wandik, S.Sos

Tanah Papua,(KM) – Tidak ada yang perlu ditakutkan oleh para politisi dan penguasa Jakarta, dengan kebijakan Presiden Jokowi yang membuka ruang bagi para jurnalis asing untuk masuk ke Tanah Papua. Opini Jakarta yang selalu menempatkan Tanah Papua sebagai wilayah rawan konflik, dan perlu dikendalikan oleh militer telah menciptakan “monster konflik” yang tidak pernah ada ujungnya di negeri Papua. Kehidupan masyarakat pedalaman Papua yang arif dengan alam dan tradisinya, dibayang-bayangi oleh teror militer yang telah lama hadir di tanah ini, terhitung semenjak Militer pertama kali menginjakkan kaki di Tanah Papua dalam proses pembebasan Irian Barat, di Tahun 1962.

Sebuah aksioma yang menggambarkan sikap paranoid para politisi dan para pemimpin militer yang mempersoalkan akses yang diberikan oleh Presiden Jokowi bagi para jurnalis asing untuk masuk ke Tanah Papua, yaitu “hanya pencuri yang takut ketahuan dengan modus kejahatan yang selama ini dilakukannya“. Sebagai negara yang telah mengklaim pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia dan menjunjung tinggi demokrasi, tidak seharusnya segelintir penguasa jakarta dan para politisinya, ketakutan dengan kehadiran para jurnalis dan media asing di Tanah Papua.

Tanah Papua adalah tanah yang indah, penuh dengan keajaiban jika bertemu dengan masyarakat pedalaman yang masih mempertahankan kehidupan tradisional mereka. Ketakjuban akan semakin menguat ketika menyaksikan hamparan alam yang begitu luas dan dipenuhi dengan vegetasi hutan tropis yang masih terawat, bersama keberadaan satwa endemis yang benar-benar tidak dimiliki oleh daerah lainnya, semakin melengkapi perjalanan yang menakjubkan di Tanah Papua. Negeri yang indah ini, tidak perlu ditakuti dan di isolasi dari dunia luar. Rakyat di Tanah Papua, bukanlah koloni jajahan yang harus di jaga oleh para elit Jakarta dan para petinggi militernya, dengan dalih ingin melindungi Tanah Papua dari agenda asing. Bukankah selama ini, Jakarta telah menggadaikan seluruh kekayaan di negeri Papua kepada sejumlah negeri-negeri asing, dimana rakyat di tanah ini hanya menjadi budak pekerja yang telah berlangsung puluhan tahun lamanya, dan entah sampai kapan kondisi ini akan segera berakhir.

Selama ini, sepeninggal Bung Karno, faksi-faksi militer sepenuhnya menguasai struktur bernegara. Sehingga posisi-posisi strategis negara selalu di isi oleh para petinggi militer. Mulai dari jajaran menteri-menteri, kepala Lembaga-Lembaga tinggi negara, hingga para Kepala Daerah (para Gubernur, Bupati, Walikota), pernah dikuasai cukup lama, ketika rezim militer orde baru berkuasa. Tujuan mereka adalah untuk mengontrol kekuasaan Pemerintah, melalui struktur birokrasi yang menggurita hingga ke daerah-daerah.

Peran dan posisi militer pada saat ini, telah jauh berevolusi menjadi “alat” yang efektif untuk mempertahankan “status quo” kepentingan-kepentingan bisnis militer, dan peran mereka disejumlah daerah telah menjadi “mesin ATM” bagi para petinggi-petinggi militer. Jika dizaman perjuangan kemerdekaan, posisi militer menjadi alat perjuangan rakyat untuk mempertahankan kedaulatan nasional, dari ancaman invasi dari para kolonialis. Namun pada hari ini, mereka justru melayani para pemilik modal melalui “service pengamanan“.

Saat ini bukti nyata pengaruh militer begitu sangat kuat dalam mengawal kepentingan “rezim militer” di Tanah Papua, melalui penunjukkan komisaris PT. Freeport Indonesia, yang berasal dari mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) yang juga seorang Letnan Jenderal Militer (Purnawirawan). Ini bukanlah kebetulan, tetapi sebuah skenario yang telah lama menjadi wajah kehidupan bernegara di Tanah Papua.

Pemberian Otsus di Tanah Papua pada tahun 2001, dipandang oleh sebagian besar faksi-faksi militer yang hingga saat ini terus memberikan bisikan kepada setiap Presiden terpilih di negeri ini, sebagai sebuah “Aib Bernegara“. Dimata para kelompok faksi-faksi militer, pemberian Otsus bagi Tanah Papua, dipandang sebagai anak haram reformasi.

Cipta kondisi yang selama ini menjadi wajah konflik di Tanah Papua, yang selalu bersinggungan dengan kepentingan bisnis pengamanan, terhadap sejumlah korporasi besar di Tanah Papua, merupakan bagian dari mata rantai kekerasan yang sampai hari ini telah banyak menimbulkan tragedi kemanusiaan di Tanah Papua.

Sebagai generasi yang lahir di Tanah Papua, yang hingga hari ini menjadi bagian dari masyarakat pedalaman di pegunungan tengah Tanah Papua, saya menyaksikan begitu banyak peristiwa kemanusiaan yang sengaja diciptakan oleh para jaringan militer. Secara jujur harus dibuka dihadapan publik nasional maupun dunia internasional, bahwa kondisi di Tanah Papua “bukanlah daerah yang menakutkan” dan tidak menjadi ancaman bagi siapapun.

Perbedaan yang mengemuka di tengah-tengah masyarakat asli Papua, terkait persoalan berbangsa dan bernegara, oleh banyak kalangan di Tanah Papua, memang menjadi persoalan penting yang harus segera dituntaskan. Namun sebagian besar masyarakat asli Papua menempuh perjuangan dengan “jalan damai“, seperti ajaran Tuhan Jesus Kristus.

Terlihat aneh, dalam penangkapan sejumlah orang yang di duga sebagai bagian dari gerakan bersenjata, justru ditemukan senjata-senjata yang mereka gunakan sebagian besar buatan PT. Pindad, dan amunisi yang digunakan oleh mereka juga buatan PT. Pindad. Seperti yang diketahui oleh publik di Tanah Papua, para pengguna senjata dan amunisi yang berasal dari PT. Pindad hanya berasal dari kalangan personil milter dan Kepolisian Republik Indonesia.

Tanpa memperkeruh kondisi sosial-politik di Tanah Papua, dan terus terjebak dengan “permainan” rezim militer yang menguasai sejumlah kepentingan di Tanah Papua. Rakyat pastinya membutuhkan rasa aman dan tenteram. Faktanya konflik bersenjata selalu melibatkan personil militer dengan kelompok orang yang tidak dikenal, dengan senjata dan amunisi yang dibuat sebagian besar oleh PT. Pindad.

Telah menjadi wacana publik, bahwa sebagian besar media-media daerah/ nasional dikontrol dan dikendalikan oleh para jenderal dengan pengaruh yang mereka miliki. Tidak jarang, pemberitaan menjadi tidak berimbang ketika intervensi para jenderal menghalang-halangi investigasi sejumlah kasus yang melibatkan kepentingan militer.

Sehingga tidak berlebihan rasanya, jika kehadiran media dan jurnalis asing di Tanah Papua, sangat dibutuhkan untuk memberikan kontrol terhadap praktek-praktek militerisme yang selama ini tidak dapat dilakukan oleh media nasional/ daerah yang dapat dibeli dan dikontrol oleh penguasa (militer).

Sebagai putera daerah yang berasal dari daerah pedalaman, yang telah lama menyaksikan keganjilan dalam kehidupan berbangsa di Tanah Papua, dan sebagai representasi masyarakat “indigenous” di Tanah Papua, merasa berterimakasih kepada bapak Presiden Jokowi yang telah mengizinkan para jurnalis asing untuk masuk ke Tanah Papua, dan sebagai pintu masuk untuk membuka “cakrawala Tanah Papua” kepada publik nasional dan publik dunia.

Dizaman yang telah mengakui adanya reformasi dan penguatan terhadap hak-hak asasi manusia, dimana kehidupan demokrasi di junjung tinggi, bukanlah saatnya lagi, Tanah Papua selalu di isolasi dari dunia laur, oleh sistem yang sengaja diciptakan oleh para kelompok faksi militer yang telah berpuluh-puluh tahun lamanya menguasai “Cara Pandang” Negara mengelola konflik dan persoalan kebangsaan di Tanah Papua.

Merdeka menurut konsiderans UUD 1945 itu mendeskripsikan tentang “bangsa yang bebas dari rasa takut, rasa tidak aman, nyaman dan bahagia hidup sebagai sebuah bangsa, dan memiliki hak-hak asasi yang dilindungi oleh hukum dan negara“.(willemwandik.com/Mako/KM)
Penulis adalah Mantan MPR Periode 2009-2014
 
http://www.kabarmapegaa.com/2015/07/jurnalis-asing-versus-rezim-militer.html#.Va0yFyFgMcA.facebook