Bendera negara-negara Melanesia - Suplied |
Vanuatu dan Front Pembebasan Kanak (FLNKS) mendukung aplikasi Papua Barat. Sedangkan Papua Nugini (PNG) dan Fiji tampaknya semakin jelas berseberangan dengan Vanuatu dan FLNKS. Kepulauan Solomon, menjadi satu-satunya negara anggota MSG yang belum mengisyaratkan posisi mereka.
PNG dan Fiji mendukung keinginan Indonesia untuk menjadi assosiate member di MSG. Selain itu, Indonesia juga mengajukan lima provinsinya yakni Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Papua dan Papua Barat sebagai anggota di MSG.
Keinginan Indonesia ini ditentang oleh Vanuatu. Perdana Menteri (PM) Vanuatu, Joe Natuman, melalui juru bicaranya, Kiery Manassah kepada Jubi, Selasa (9/6/2015) mengungkapkan Indonesia benar-benar berusaha keras melobi PNG dan Fiji.
“Baru-baru ini ketika kami pergi ke Jepang untuk pertemuan PALM, PM O’Neill mengatakan kepada PM Natuman bahwa mereka berpikir untuk mendukung Indonesia menjadi assosiate member di MSG,” kata Manassah.
Vanuatu, lanjut Manassah, melihat telah terjadi pergeseran isu tentang Papua Barat ini.
“Sebab kesepakatan dari Noumea dan Papua New Guinea, MSG harus membahas aplikasi Papua Barat. Bukan membahas keinginan Indonesia menjadi assosiate member di MSG,” ujar Manassah.
Lagipula, MSG adalah sebuah organisasi regional yang memiliki aturan untuk keanggotaan.
“Jika Indonesia ingin menjadi anggota MSG, mereka harus mengikuti proses yang sama, sesuai aturan yang ditetapkan oleh MSG,” Manassah menegaskan.
Derrick Manuari, anggota Parlemen Kepulauan Solomon meminta negaranya mendudukan masalah Papua Barat sesuai mandat MSG. Manuari mengatakan isu Papua Barat bukan isu kedaulatan, tapi isu solidaritas sesama bangsa Melanesia. Ia mencontohkan FLNKS yang keanggotaannya dalam MSG tidak melibatkan Perancis yang masih menguasai bangsa Kanak di Kaledonia Baru.
“Para pemimpin MSG harus melihat kembali mengapa MSG didirikan. MSG didirikan untuk membebaskan bangsa Melanesia dari penjajahan,” ujar Manuari. (Victor Mambor)
http://tabloidjubi.com/2015/06/09/jika-ingin-jadi-anggota-msg-indonesia-harus-ikuti-proses/