Ruben Magay, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) |
Jayapura, TAPANEWS.com – Ruben Magay, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mengatakan Papua berhak masuk dan menjadi anggota Melanesia Spearhead Group (MSG).
“Siapapun tidak bisa membatasi orang Papua masuk MSG. Ya, karena orang
Papua ras Melanesia,” ungkap Magay dalam Seminar sehari di Aula Kampus
Universitas Sains dan Teknologi Jayapura, Papua, Sabtu (20/06/2015)
pagi.
Dengan tegas, Magay menjelaskan orang Papua masuk MSG bukan untuk bicara ekonomi Indonesia tapi membicarakan tentang hak-hak orang Papua sebagai satu rumpun Melanesia.
“Kami di legislatif ada beberapa hal yang kami lakukan diantaranya menyetujui perjanjian internasional; kerja sama hubungan internasional di bidang-bidang seperti kemanusiaan, kebudayaan, pendidikan, perdagangan, olahraga,” ungkapnya.
Tambah Magay, Pasal 317 ayat 1 huruf g Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Mejelis Permusyawaratan Rakyat (MRP), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sementara itu, Mathea Mamoyao, Sekertaris Komisi I DPRP Papua, menjelaskan eksistensi Perempuan Papua dan Budaya Melanesia. Perempuan Papua masa lalu adalah menganyam cawat, membuat payung adat, mengayam tapisan sagu, taori, gelang tangan dan tikar daun. Semua anyaman ini mempunyai arti. Seluruh bahan untuk keperluan pembuatan semua hal tersedia di alam Papua.
“Bedah dengan perempuan masa kini, eksistensi mulai pudar dan menurun. Dulu, perempuan sangat dihargai di dalam tatanan adat. Tetapi sekarang mulai menurun perlahan-lahan,” kata Mamayao.
Lanjut Mamayao, perempuan Papua sekarang tidak tahu anyam noken, meluruskan rambut dan berbagai macam hal lainnya. Ini membuktikan, eksistensi perempuan Papua sudah luntur dan hilang.
Sekedar untuk diketahui bahwa kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta ini digelar BEM USJJ dengan sorotan tema “Apakah Orang Papua Benar Melanesia”. (Misel Gobay)
http://www.tapanews.com/…/06/20/dprp-papua-berhak-masuk-msg/
Dengan tegas, Magay menjelaskan orang Papua masuk MSG bukan untuk bicara ekonomi Indonesia tapi membicarakan tentang hak-hak orang Papua sebagai satu rumpun Melanesia.
“Kami di legislatif ada beberapa hal yang kami lakukan diantaranya menyetujui perjanjian internasional; kerja sama hubungan internasional di bidang-bidang seperti kemanusiaan, kebudayaan, pendidikan, perdagangan, olahraga,” ungkapnya.
Tambah Magay, Pasal 317 ayat 1 huruf g Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Mejelis Permusyawaratan Rakyat (MRP), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sementara itu, Mathea Mamoyao, Sekertaris Komisi I DPRP Papua, menjelaskan eksistensi Perempuan Papua dan Budaya Melanesia. Perempuan Papua masa lalu adalah menganyam cawat, membuat payung adat, mengayam tapisan sagu, taori, gelang tangan dan tikar daun. Semua anyaman ini mempunyai arti. Seluruh bahan untuk keperluan pembuatan semua hal tersedia di alam Papua.
“Bedah dengan perempuan masa kini, eksistensi mulai pudar dan menurun. Dulu, perempuan sangat dihargai di dalam tatanan adat. Tetapi sekarang mulai menurun perlahan-lahan,” kata Mamayao.
Lanjut Mamayao, perempuan Papua sekarang tidak tahu anyam noken, meluruskan rambut dan berbagai macam hal lainnya. Ini membuktikan, eksistensi perempuan Papua sudah luntur dan hilang.
Sekedar untuk diketahui bahwa kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta ini digelar BEM USJJ dengan sorotan tema “Apakah Orang Papua Benar Melanesia”. (Misel Gobay)
http://www.tapanews.com/…/06/20/dprp-papua-berhak-masuk-msg/