Pages

Pages

Minggu, 24 Mei 2015

Pembela HAM: Kinerja Polda Papua Tidak Profesional

Pembela HAM, direktur Baptist Voice Papua Matius Murib. Foto: Ist.

Jayapura, MAJALAH SELANGKAH -- Pembela Hak Asasi Manusia (HAM), direktur Baptist Voice Papua, Matius Murib menilai kejadian yang menimpa Panglima Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) Divisi II Pemka IV Pembela Keadilan Wilayah Paniai, Leonardus Magai Yogi, Yulianus Nawipa dan Marsel Muyapa membuktikan kinerja Polda Papua yang tidak profesional.

Menurutnya, penahanan terhadap Marsel Muyapa merupakan buktinya, karena tidak termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polda Papua. Kepada dua lainnya, Leonardus Magai Yogi dan Yulian Nawipa semestinya harus dilakukan secara manusiawi, bukan ditembak mati.

"Bukti nyata pihak kepolisian Polda Papua tidak profesional, Kapolda harus koreksi melakukan operasi tepat sasaran," kata Murib belum lama ini di Jayapura.

Dalam situasi resmi sekali pun, tambah Murib, jika orang sudah angkat tangan, itu pertanda menyerah dan tidak diperbolehkan melakukan tembakan. "Ini hanya operasi biasa dan kejadiaanya di dalam kota, Marsel Muyapa sudah mengangkat tangan, tapi kenapa polisi melakukan penembakan? Kapolda harus evaluasi supaya operasi terukur. Apabila kalau orang yang tidak ada target dari DPO itu syarat utamanya harus dibebaskan tanpa sayarat," kata dia kritik

"Menurut pengakuan korban kan sudah bilang kalau dia mengatakan, bapak saya sopir hanya cari makan jangan tembak saya. Sudah dengar pengakuan seperti itu masih tembak, itu sudah keterlaluan."

Matius mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengetahui keberadaan dua korban yang meninggal dunia. Sebagai pembela HAM, ia menyayangkan tindakan aparat keamanan yang tidak mengizinkan keluarga korban untuk menjenguk Leo dan Yulian selama ada di RSUD Nabire.

Lebih dari itu, Murib mengecam lantaran mayat korban yang hingga kini belum diserahkan kepada pihak keluarga. "Pemerintah, pembela HAM dan semuanya menolak, ini perbuatan dan perlakuan yang tidak sesuai dengan ajaran mana pun, yang ada selama ini yang kita kenal, seseorang dari negara mana pun diserahkan kepada keluarga sekalipun ia adalah musuh abadi," tegasnya.

Murib juga meminta kepada Kapolda Papua agar membebaskan Marsel Muyapa tanpa syarat agar menjalani perawatan dari rumah. (Hendrikus Yeimo/MS)


http://majalahselangkah.com/content/-pembela-ham-kinerja-polda-papua-tidak-profesional#st_refDomain=www.facebook.com&st_refQuery=/