Pages

Pages

Minggu, 24 Mei 2015

Menolak Sistem Ekonomi Neoliberal di Papua

Foto ilustrasi. Ist.

Kehidupan dua bangsa, Indonesia dan bangsa Papua hasil aneksasi (integrasi) melalui proses sejarah kontraversial yang hingga kini diperdebatkan keabsahan dan jadi pemantik konflik politik sejak 1 Mei 1963 dan penguatannya melalui pemaksaan kepada rakyat Papua untuk bergabung dengan RI melalui Pepera 1969, diwarnai benturan-benturan sistem ekonomi, sosial, budaya dan ideologi (politik). Aneksasi juga menandai dimulainya babak pembunuhan sistem ekonomi lokal dan proses pemaksaan sistem/ideologi, dengan cara dan instrumen yang 'aparatus ideologis negara', meminjam istilah Louis Althusser (1918-1990), yang prakteknya di Tanah Papua terlihat lebih 'aparatus represif negara' dimana perangkat penyebarluasan ideologi dan sistem ekonomi-politik neoliberal yang dijalankan dipaksakan dan tak jarang berpendekatan represif.

Awalnya, sistem hidup rakyat Papua adalah komunal. Mengenal difersifikasi kerja, kepengurusan -semacam sistem pemerintahan- masyarakat adat, dengan teritori kekuasaan yang jelas, dengan nilai dan normanya sendiri, yang harmonis dengan komunitas masyarakat adat lainnya di atas Tanah Papua yang berbeda nilai/norma dan sistem. Salah satu yang sama dari sistem-sistem yang mengikat hidup masyarakat adat adalah penghargaan atas alam, persaudaraan dan kebersamaan dalam hidup dan penghormatan pada Dia yang menjaga, melindungi, dan memelihara tanah, alam dan hidup mereka.

Semua hancur sejak aneksasi dan sistem ekonomi neoliberal yang kental beraroma kolonialistik Indonesia datang.

Penegasan sistem ekonomi neoliberal di Tanah Papua adalah dampak dari proses panjang perjuangan kaum kapitalis dunia mengambil kendali ekonomi negara Indonesia merdeka, yang tercapai melalui skenario Gerakan 30 September 1965, dimana penanaman modal menjadi gambaran nyata usai menguburkan implementasi sistem sosial-politik 'Pancasila' ala Soekarno bersama rezim Orde Lama. Jatuhnya Soekarno juga menandai implementasi sistem ekonomi neoliberal sebagai perwujudan sistem libertarianisme dan liberalisme klasik yang berwujud dalam skema kolonialisme asing atas bangsa Indonesia, seperti sebelum kemerdekaan.

Sistem ekonomi neoliberal yang kapitalistik ini tersirat dari sepak terjangnya. Dari Tanah Papua, kita melihat upaya supremasi modal dan pasar dimana negara memegang mayoritas kendali dan diabaikannya rakyat asli Papua pemilik tanah, air dan udara dalam partisipasi (keterlibatan) dan penuh diskriminasi. Bahkan Indonesia bersikap represif melibatkan aparat keamanan negara (TNI/Polri dan jajarannya) menanggapi suara minor rakyat Papua. Sejarah kelamnya ekonomi Papua menelanjangi bagaimana negara tak berdaya terhadap fenomena fleksibilitas modal, dimana penanaman modal lintas negara makin terbuka dalam kekuasaan sistem ekonomi neoliberal, ditandai ditetapkannya Undang-undang Penanaman Modal Asing (PMA). Washington-Jakarta jadi poros ekonomi berbalut kepentingan politik, kepentingan penguasaan teritori Papua.

Dalam perjalanannya, rakyat asli Papua tidak dididik untuk turut berpartisipasi dalam membangun sendiri kehidupan ekonominya sendiri dengan dan memanfaatkan semua kekayaan dan kearifan yang ada padanya. Rakyat Papua tidak dirangsang untuk turut berpartisipasi dalam percaturan perekonomian Papua. Pendidikan ekonomi modern melalui koperasi-koperasi dan komunitas usaha berbasis wilayah, geografis, atau juga klan dan suku/wilayah adat yang selaras dengan sistem ekonomi kerakyatan sesuai amanat  UUD 1945 tak berjejak di Papua.

Indonesia cenderung membiarkan sistem ekonomi tradisional berkembang dalam lingkup komunitas internal orang Papua, sementara sistem ekonomi neoliberal semakin mengakar dalam hidup di luar komunitas rakyat Papua dan fenomena ini semakin memperlebar kesenjangan. Transmigrasi dan dominasi ekonomi dengan semua produk kapitalisme melengkapi dominasi kendali ekonomi yang memarginalkan dan membunuh kearifan ekonomi lokal beraroma budaya yang lebih kontekstual dalam membangun perekonomian menjadi lebih baik.

Berkuasanya sistem ekonomi neoliberal di Tanah Papua juga dapat kita lihat dari bagaimana sistem kepemilikan tanah adat, tanah kepemilikan klan, suku dan wilayah secara komunal dalam sistem silsilah keluarga dihapus paksa dengan pencaplokan tanah adat demi eksploitasi mineral, eksploitasi hutan, eksploitasi minyak, atas dasar UUD 1945 pasal 33 yang antara lain -ayat (3)- berbunyi: 'Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.' 

Termasuk di dalamnya eksploitasi manusia Papua sebagai buruh kasar yang diperlakukan tak manusiawi, meminjam istilah Karl Marx, manusia Papua dipandang seolah-olah 'mesin pekerja' tanpa jiwa hingga pengabaian terhadap sisi sosial dan kemanusiaan, mewujudkan istilah Filep Karma, 'seakan kitorang setengah binatang' di atas eksploitasi alam di atas tanah air milik masyarakat adat Papua.

Indonesia mengabaikan pemetaan adat oleh Belanda di Papua dalam 7 wilayah adat dan data-data kebudayaan lainnya dalam skema pembangunan Papua sebagai cara memuluskan pemaksaan sistem ekonomi-politik neoliberal.

Di era Otonomi Khusus, setelah jutaan hektar tanah adat dikuasai oleh ratusan perusahaan yang mencaplok dan mengklaim tanah adat dan mengeksploitasi, kita diperhadapkan lagi oleh Iindonesia dan sistem neoliberalnya pada pembuktian dirinya sebagai penjajah dengan penghapusan tanggung jawab pemerintah atas pengembangan ekonomi kerakyatan, pinjaman modal murah dan produk hukum protektif, subsidi pendidikan, kesehatan dan kemudahan layanan sosial dan kontrol atas harga. Semua seakan-akan menjadi tanggungjawab pribadi dan bukan negara, harga jadi hak pasar, sementara negara semakin rakus dan rajin mengeksploitasi semua kekayaan alam kita bersama para pemodal dalam perlindungan sistem ekonomi-politik (demokrasi) neoliberal.

Kapitalisme dalam sistem ekonomi neoliberal dan politik demokrasi neoliberal di Tanah Papua kini telah memengaruhi mindset, cara pandang dan pola pikir, melalui instrumen-instrumen/saluran-saluran. Proses penyebaran (doktrin) ideologi dengan cara halus telah melibatkan instrumen pendidikan mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi melalui kurikulum pendidikan nasional yang sentralistik penuh narasi-narasi kapitalisme. Sehingga sistem pendidikan Papua tak lebih dari mesin produksi kelas pekerja untuk kebutuhan pasar.

Sementara dengan cara represif, pembungkaman ruang demokrasi, menutup Tanah Papua dari akses jurnalis asing, pembunuhan terhadap para pimpinan perlawanan kemerdekaan, hingga penyebaran teror dan ketakutan dalam kehidupan rakyat Papua akan bayangan kematian bila bersuara dan melawan adalah pembuktian diri sistem ekonomi politik (demokrasi) neoliberal yang kolonialistik, eksploitatif, yang sudah nyata abai pada kemanusiaan, keadilan, perdamaian, akses atas hak, tapi demi profit dan keuntungan segelintir orang di atas derita dan kematian rakyat asli Papua dengan cepat atau lambat.

Di Papua saat ini, capaian sistem ekonomi-politik neoliberal yang kapitalistik telah mencapai tingkat dimana setiap kita menganggap cara-cara liciknya demi proteksi dan usaha untuk capaiannya yang lebih tinggi lagi akan penguasaan atas tanah, air dan udara milik kita melalui produk regulasi dan kebijakan ekonomi-politiknya mulai kita anggap normal, sesuai dengan hukum alam, wajar, sudah seharusnya begitu.

Sehingga sikap kita menggugatnyalah yang justru terlihat aneh dan seakan-akan tak wajar. Ini bahaya. Sebut saja mimpi pemerintah provinsi akan kesejahteraan dalam bingkai NKRI dengan sistem ekonomi-politik neoliberalnya yang tidak berpihak pada rakyat pemilik tanah, air dan udara dan menjajah, soal smelter, izin operasi perusahaan, dan lain-lain sebagai contoh keberhasilan doktrin.

Kita mesti mulai berpikir keluar dari sistem ekonomi politik neoliberal yang kapitalistik, eskploitatif dan menjajah. Kita mesti menolak sistem ekonomi politik neoliberal di Tanah Papua. Ada sistem lain di luar sistem ini yang lebih baik, yang dapat kita kolaborasikan dan kontekskan dengan sistem-sistem kehidupan kita dalam tata budaya dan kehidupan Melanesia.

Misalnya saja cara berpikir dan menyusun sistem-sistem pengikat hidup, nilai dan norma di dalamnya yang dilandasi cara setiap kita memenuhi kebutuhan hidupnya. Ini artinya setiap kita punya peran dan punya perwakilan peran yang mewakili kepentingan peran; yang mana perlindungan pada alam dan segala isinya; penghargaan atas keberadaan dan kebersamaan dalam kasih dan sistem budaya Melanesia kita sebagai dasar hidup mendasari segala sistem, dan; penghormatan atas Dia yang melindungi tanah, alam dan kita manusia, tercipta.

Ini tidak mentolelir adanya sistem ekonomi neoliberal yang kapitalistik dan sistem lain yang menciptakan kesenjangan karena kendali atas modal dan sumber alam dikuasai segelintir orang.

Salah satu cara radikal untuk keluar dari sistem yang menjajah di Papua kita adalah penentuan nasib sendiri (kemerdekaan) bangsa Papua Barat. Meminjam penjelasan Victor Yeimo, ketua umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB), 'Penentuan Nasib sendiri Bangsa Papua termasuk di dalamnya kebebasan agar orang Papua dapat menentukan sistem ekonomi yang dapat melepaskan bangsanya dari ketergantungan mekanisme pasar global. Sistem ekonomi yang bebas dari intervensi neo-liberalisme yang merupakan wajah baru kolonialisme. Penentuan nasib sendiri adalah soal bagaimana anak-anak Papua mengambil tanggungjawab untuk menata sistem perekonomian yang sesuai dengan corak produksi rakyat Papua sendiri.'

Penulis adalah mahasiswa Papua, penulis di majalahselangkah.com.


http://majalahselangkah.com/content/-menolak-sistem-ekonomi-neoliberal