KNPB demo 1 Mei 2015 Doc NG |
54 tahun Papua Barat
dianeksasikan ke dalam NKRI merupakan malapetaka
atas nasib masa depan bangsa Papua. 1 Mei 1963 sampai dengan saat ini,
pelanggaran HAM di Papua terus berlanjut. Pembunuhan dan pemusnahan Ras melanesia secara sitematis, masif dan terustruktur
dilakukan oleh negara di Papua Barat. Untuk menutupi genosida di Papua
pemerintah mengisolasi wilayah
Papua dari pantauan Masyarakat
Internasional. Pembunggaman ases bagi
wartawan asing dan lembaga kemanusiaan untuk mengujungi wilayah terus dibatasi dalam 5 dekade di Papua.
Presiden Joko Widodo
dalam kujungan kerja di Papua mengatakan bahwa,
membuka akses bagi wartawan asing untuk masuk ke Papua tetapi, masih ada pro dan kontra di jakarta
antara DPR RI, Menkopolhukam dan kementrian luar negeri serta Polda bahkan juga Pangdam di Papua sampai dengan
saat ini terus dipersoalkan. Hal ini menandakan bahwa pernyataan Joko Widodo
hanyalah Opini dan pencitraan nama baik Indonesia terhadap sorotan dunia tetang
kebebasan press di Papua. Dengan demikian belum tentu wartawan asing akan masuk
ke papua secara bebas untuk menjalankan kegiatan jurnalismenya tetapi pasti akan dibatasi oleh negara.
Ruang demokrasi pun
terus dibungkam dengan dalil mengganggu keamanan negara. Rakyat Papua Barat tidak memiliki Ruang
Demokrasi untuk menyampaikan pendapat secara bebas atau mengexpresikan keinginanya sesui dengan hati nurani tentang
hak –haknya terus rimpas oleh negara. Hak
politik terus dibungkam, hak ekonomi terus dicuri, hak sumber daya alam yang dimilikinya
terus diexplorsi, hak tanah adat terus dirampas dan hak untuk hidup dibatasi
dengan paksa menggunakan alat negara, dengan stikmanisasi OPM, GPK Separatis
dan KKB. Tidak ada ruang bagi rakyat
Papua Barat,untuk hidup secara bebas
menikmati kekayaan yang melimpa di tanah ini.
Segala bentuk
dan siasat kolonial Indonesia untuk menghalangi perjuangan pembebasan West
Papua merupakan bagian dari memperkokoh pendudukan kolonial Indonesia dan
sebagai wujud dari praktek neo kolonialisme yang sedang berlangsung diatas
tanah Papua. Rakyat West Papua harus menolak setiap tawaran kebijakan
pembangunan Indonesia di West Papua yang penuh dengan rekayasa. Bahwa tidak
akan pernah ada keberhasilan pembangunan Indonesia di West Papua selama hak
penentuan nasib sendiri belum terlaksana.
Sebab, rakyat West Papua memiliki konsep ideologi pembangunan sendiri
dalam perspektif West Papua-Melanesia. Oleh sebab itu rakyat West Papua mendesak Pemerintahan Joko
Widodo untuk menghentikan kebijakan kolonialisme dan kapitalisme di teritori
West Papua.
Untuk itu kami Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua
Barat (BPP-KNPB) menyerukan Aksi Demo damai secara Nasional di seluruh tanah
sorong sampai Untuk Menutut segera membuka aksa jurnalis asing dan lembaga
pemerhati kemanusian ke Papua serta
mendesak buka Ruang demokrasi di Papua Barat.
Aksi Demo damai tersebut akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal
21 Mei 2015 di seluruh wilayah KNPB dan konsulat
Demikian Seruan Aksi Nasional Kami keluarkan dengan penuh tanggung jawab, atas
perhatian dan partisifasi dari seluruh komponen anak bangsa, tak lupa kami
haturkan berlimpah terima kasih Tuhan memberkati.
SALAM REVOLUSI “KITA
HARUS MENGAHIRI” Numbay, 14 Mei 2015
BPP KNPB
AGUS KOSSAY ONES SUHUNIAP
KETUA I SEKERTARIS UMUM
|