Pesr asing Bebas ke Papua - Ist |
Juru Bicara (Jubir) I KNPB Sorong Raya, Agustinus Aut alias Gusti Prabu mengatakan kebijakan tersebut merupakan suatu langkah tepat guna mengangkat semua realita permasalahan yang selama ini terjadi di Papua.
“Peran jurnalis sangat penting dalam mengangkat setiap realita yang selama ini terjadi di Papua sehingga mata dunia bisa terbuka dan tertuju untuk melihat Papua,” ujar Gusti saat menggelar jumpa pers di sekretariat KNPB Jln F. Kalasuat, Malanu Kampung Kota Sorong Sabtu (16/5/2015 ).
Menurut Gusti, dunia perlu tahu soal pelanggaran HAM selama beberapa puluh tahun yang terjadi di Papua sejak tahun 1961, New York Agriment dan Roma Agriment, hari aneksasi Papua ke NKRI hingga saat ini.
“Dunia perlu tahu bahwa kami bangsa Papua tidak pernah dilibatkan dalam penentuan untuk bergabung dengan indonesia, sehingga kami punya hak untuk memperjuangkan nasib kami sendiri melalui diplomasi untuk penentuan nasib sendiri (refrendum),” kata Gusti.
Sementara Ketua Komisi Parlemen Nasionalis Papua Barat, Jack Manaman, yang ikut dalam jumpa pers menyampaikan tanggapannya terkait pernyataan Kapoda Papua untuk membubarkan KNPB.
“Kita akui sebagai negara kolonial alat-alat negara berkewajiban untuk menjaga kesatuan NKRI.
Tetapi kita punya hak untuk penentuan nasib sendiri karena sejak 1 Desember 1961 Papua sudah resmi merdeka. Saat ini sistem internasional melalui PBB sedang bermain, kami (KNPB) akan berupaya dengan gaya dan cara kami sendiri apapun resikonya, yang pasti kami hanya ingin memperjuangkan hak-hak kami melalui cara-cara bermartabat, diplomasi tanpa kekerasan,” pungkasnya. (Nees Makuba)\
http://tabloidjubi.com/2015/05/18/buka-akses-jurnalis-asing-knpb-sorong-raya-beri-apresiasi/