Pages

Pages

Minggu, 17 Mei 2015

AMP: Buka Ruang Demokrasi, Biarkan Rakyat Pepua Menentuan Nasib Sendiri

AMP AKSI BUKA RUANG DEMOKRASI DI WEST PAPUA (Foto, DOk SCK)
Jakarta, Jubi – Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Yogyakarta mendesak pemerintahan membuka ruang demokrasi bagi rakyat Papua.
“Ruang demokrasi dibungkam semakin nyata, terlihat ketika Konferensi Asia Afrika (KAA) 2015 diselenggarakan di Bandung, penangkapan tiga mahasiswa Papua secara paksa yang tidak sesuai dengan jalur hukum,” kata Abbi Douw, juru bicara AMP, melalui siaran pers yang diterima Jubi, Sabtu (16/5/2015).
Sebulan kemudian, pada peringatan 1 Mei, terjadi penangkapan dua mahasiswa Papua di Surabaya dan 264 orang di Papua. “Sebanyak 164 orang ditangkap secara paksa, 3 orang rakyat Papua dibunuh oleh Polisi, dan 2 orang lainnya ditangkap secara tidak manusiawi di Nabire,” katanya.
Header advertisement
Pembungkaman ruang demokrasi dengan penangkapan semena-mena, pembunuhan nyata hingga misterius, teror, intimidasi ini mewarnai kehidupan orang Papua selama 53 tahun bersama Indonesia. Indonesia tidak ingin orang Papua menjadi bagian dari manusia-manusia yang bebas.
Niat buruk Indonesia itu bukanlah hal yang baru. Indonesia mulai itu dengan berbagai manipulasi sejarah Papua masuk ke dalam Republik Indonesia. Manipulasi pemerintah Indonesia dan Amerika demi kepentingan ekonomi politik yang berpuncak pada klaim West Papua sebagai daerah integral Indonesia pada tanggal 01 Mei 1963 melalui UNTEA.
UNTEA berada dalam kendali militer Indonesia meneror, mengintimidasi, membatasi dan memanipulasi dalam pelaksanaan PEPERA 1969. Orang Papua menyatakan bergabung dengan Indonesia dibawa tekanan militer Indonesia. Indonesialah yang menghendaki Papua, bukan Papua yang menghendaki menjadi bagian dari Republik Indonesia.
Karena itu, melalui proses perjuangan yang panjang, perjuangan bangsa West Papua melalui United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pada 5 Februari 2015 telah mengajukan aplikasi keanggotaan di Melanesia Spearhead Group (MSG). Pemerintah Indonesia sedang berjuang menghambat pengajuan orang Papua masuk anggota MSG.
Pemerintah Indonesia melakukan itu dengan sejumlah tindakan reaktif pada 08 Mei – 13 Mei 2015. Presiden Jokowi bersama 10 Menteri berkunjung ke West Papua, memberikan grasi 5 Tahanan Politik (Tapol) bukan Amnesty. Buka akses Jurnalis Asing ke Papua tetapi semua itu melahirkan kontroversial di antara para pemegang birokrasi kolonial Indonesia.
Katanya, tindakan reaktif presiden itu, makin jelas bahwa pemerintah berusaha membatasi ruang gerak orang Papua. Orang Papua hendak dibatasi ruang ekpresinya di samping diplomasi West Papua di MSG pada 21 Mei mendatang, yang mendapat banyak respon dari dunia internasional.
Dengan melihat semua kompleksitas persoalan West Papua saat ini, Aworo Tutu, Kordinator Umum AMP, mendesak pemerintah Indonesia mengakui hak-hak demokrasi rakyat West Papua. “Buka ruang demokrasi seluas-luasnya di atas tanah Papua dan berikan kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua,” katanya. (Mawel Benny)