Buchtar Tabuni - Paul Benseman |
Oleh : Buchtar Tabuni
Saudara NELES TEBAY Yth,
Dengan surat terbuka ini saya mau tanyakan kepada anda, dari mana
atau dari siapa anda mendapat referensi tentang Komite Nasional Papua
Barat (KNPB) seperti tulisan anda yang berjudul “Membaca Fenomena Komite
Nasional Papua Barat” yang dimuat di kolom opini salah satu media lokal
Papua dan diterbitkan juga oleh beberapa situs informasi tentang Papua.
Dibawah ini, saya kutip satu satu bagian dari tulisan tersebut, yakni
bagian dengan sub judul : KETIDAK KONSITENAN IMPLEMENTASI OTSUS
Fenomena KNPB akan dianalisa dari empat aspek yakni konteks kelahiran
KNPB, Agendanya, Keanggotaanya dan Dukungan masyarakat terhadapnya.
Pertama tentang konteks kelahiran KNPB. Upaya untuk memahami secara
lebih baik tentang Fenomena kehadiran KNPB perlu dimulai dengan analisa
konteks kelahiranya. KNPB sebagai organisasi tidak pernah hadir di bumi
Cendrawasih sebelum diperlakukanya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001
tentang Otonomi Khusus untuk provinsi Papua.
Banyak pihak memandang bahwa, sebagai masalah Papua sudah diakomodir
dalam UU Otsus. Dengan demikian Implementasi Otonomi khusus diharapkan
dapat menjawab masalah-masalah yang menyebabkan munculnya Tuntutan Papua
Merdeka . Pemberlakuan UU Otsus membangkitkan sejumlah harapan sebagai
berikut :
Tentara Pembebasan Papua Barat (TPN PB) yang bergerilya di hutan
diharapkan bubar dengan sendirinya karena mereka semua kembali ke
pangkuan Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia (NKRI) dan membagun
kampungnya ; dan tidak ada lagi orang Papua melakukan kampanye Papua
Merdeka di luar negeri karena orang asli Papua dilindungi, diberdayakan
dan dijamin keberlangsungan hidupnya kini dan masa depan dalam NKRI
melalui UU Otsus; Tidak ada lagi orang Papua yang menjadi pengungsi
Papua New Guinea karena semuanya sudah kembali ke Tanah Papua ; dan
tidak ada lagi kelompok perlawanan seperti KNPB yang muncul, karena
semua orang Papua menyambut Otsus Papua dengan gembira.
Harapan-harapan di atas, itu saat ini belum sepenuhnya menjadi
kenyataan. KNPB justru muncul setelah Papua memasuki era Otsus Papua.
Munculnya Fenomena KNPB merupakan sebuah fenomena yang menunjuk pada
sejumlah hal mendasar. Kehadiran KNPB menjadi indikator yang
memperlihatkan bahwa, UU Otsus Papua tidak dilaksanakan secara konsisten
, efektif dan menyeluruh. Kelahiran KNPB merupakan buah dari
ketidakkonsistenan dalam implementasi UU Otsus Papua.
Rakyat Papua menyaksikan tentang bagimana UU Otsus dilanggar tanpa
merasa bersalah. Akibatnya adalah masalah-masalah mendasar belum
teratasi dan keutuhan pokok orang asli Papua belum terpenuhi. Maka,
dapat dipastikan bahwa selama masalah-masalah dan kebutuhan mendasar
orang Asli Papua belum terjawab sepenuhnya melalui Implementasi UU Otsus
Papua, selama itu pula KNPB tetap akan hadir di Tanah Papua. Kelompok
baru akan muncul, apabila KNPB dibubarkan. Oleh sebab itu, salah satu
cara untuk membubarkan KNPB, menurut saya, adalah dengan melaksanakan UU
Otsus Papua secara konsisten dan menyeluruh.
Kedua, Analisa Agenda. Menjawab ketidak pastian bagi orang Asli Papua
yang diciptakan ketidakkonsistenan dalam implementasi UU Otsus Papua,
KNPB menawarkan kepada rakyat suatu solusi yakni REFERENDUM. Bagi KNPB
UU Otsus tidak akan dijamin masa depan orang Papua dan tidak
diimplementasikan secara efektif dan konsisten.
Oleh sebab itu, KNPB bukanya menyuarakan tentang pentinya evaluasi
implementasi UU Otsus melainkan mengusung agenda Hak Penentuan Nasib
Sendiri (the right self –determination) atau Referendum.
Setelah saya membaca referensi anda tentang KNPB yang termuat diatas,
saya menyampaikan beberapa hal dalam surat terbuka saya terhadap anda
bahwa:
- Saya menghargai beberapa bagian dalam referensi anda tentang KNPB.
- Saya menyatakan kepada anda bahwa anda adalah provokator.
Mengapa demikian?
Karena yang mengatakan Pemerintah tidak mengimplementasikan OTSUS di Papua dari sudut mana?
Bukankah semua orang asli di Papua menjadi Gubernur, Bupati, Wali
Kota, Kepala Distrik, Kepala Kampung, pengusaha dan Anggota Dewan di
seluruh provinsi Papua dan Papua Barat di era OTSUS ini, bukankah itu
keberhasilan OTSUS?
Setiap Tahun uang mengalir ke tanah papua dengan jumlah triliunan,
bukankah itu keberhasilan OTSUS? 100 Juta perkampung itu bukankah
keberhasilan OTSUS?
Dan banyak keberhasilan implementasi OTSUS di Papua yang saya tidak bisa uraikan satu persatu.
- Dengan keberhasilan OTSUS ini saya sampaikan kepada anda bahwa, pemerintah Indonesia telah melaksanakan KEWAJIBANNYA untuk membangun orang Papua.
Dalam artian bahwa KNPB lahir sama sekali tidak ada hubungan dengan pemerintah gagal implementasikan OTSUS di Papua.
Namun KNPB lahir karena ada kewajiban Pemerintah Indonesia yang belum
laksanakan di papua, selain pembangunan yaitu Tentang hak politk rakyat
West Papua untuk menentukan nasib sendri yang di rekayasa oleh
pemerintah Indonesia, pada PEPERA 1969.
Dengan tanggapan singkat ini para pembaca maupun penulis bisa paham
bahwa KNPB lahir bukan karena pemerintah gagal mengimplementasikan OTSUS
di Papua.
Sebagai pendiri dan penggagas KNPB, saya sangat menghargai Pemerintah
RI membangun di papua karena pembangunan di Papua adalah kewajiban
pemerintah RI.
Tapi saya dan seluruh pengurus maupun simpati KNPB tetap LAWAN dan
menuntut kepada pemerintah RI secara damai dan bermartabat karena
pemerintah RI gagal melaksanakan KEWAJIBAN mereka tentang Hak Penentuan
Nasib pada PEPERA 1969.
Untuk itu, selama pemerintah Indonesia belum ada niat baik untuk
melaksanakan kewjiban mereka tentang Hak Penentuan nasib sendiri di
Papua, kami rakyat Melanesia di West Papua bersama solidaritas
negara-negara Melanesia, MSG, tetap menuntut agar REFERENDUM yang gagal
di laksanakan oleh Pemerintaah RI pada PEPERA 1969 itu harus ditinjau
ulang (REFERENDUM ULANG).
Demikian tanggapan saya atas referensi Neles Tebay tentang KNPB. AMIN
Penulis adalah Pendiri Komite Nasional Papua Barat (KNPB)
Sumber : http://tabloidjubi.com/2015/04/19/surat-terbuka-untuk-saudara-neles-tebay/