Seruan Tapol. Foto: Ist.
Jakarta, MAJALAH SELANGKAH -- Tapol, organisasi berbasis masyarakat sipil yang mengkampanyekan penegakan hak asasi manusia (HAM), perdamaian dan demokrasi di Indonesia, yang bermarkas di Inggris, menyerukan kepada masyarakat dunia untuk menggelar demo damai di kantor kedutaan negara Indonesia di masing-masing negara terkait isolasi akses dunia luar atas tanah Papua, termasuk isolasi perjuangan kemerdekaan bangsa Papua untuk menentukan nasibnya sendiri alias merdeka.
Untuk waktu demonstrasi bersama masyarakat dunia, Tapol merilis tanggal 29 April 2015, dengan tuntutan tunggal, buka isolasi atas tanah Papua dari akses dunia.
"Mengapa Indonesia tidak menginginkan pihak asing untuk mengetahui tentang Papua Barat? Mengapa Indonesia tidak ingin ada wartawan internasional di Papua Barat?" tanya Tapol dalam release seruan demo damai.
"Mengapa Indonesia mencoba untuk menjaga orang-orang Papua Barat agar tetap diam dan tidak bersuara? Apa yang Indonesia sembunyikan terkait Papua Barat?" tanya Tapol lagi.
Untuk diketahui, sejak Papua menjadi bagian dari negara Indonesia, Papua telah menjadi daerah tertutup untuk akses dunia luar. Papua ditetapkan menjadi Daerah Operasi Militer (DOM). Ribuan orang diduga telah dibunuh hanya karena menyatakan keinginan 'Papua ingin menentukan nasibnya sendiri sebagai sebuah bangsa untuk Merdeka. Indonesia dituding jadi aktor genosida di Papua (Baca: #Genosida di Papua).
Sejak Reformasi bergulir di Indonesia tahun 1998, Indonesia mengampanyekan Papua menjadi tebuka sama seperti daerah lain untuk akses dunia luar. Nyatanya, wartawan yang ke Papua dipersulit dan tidak diizinkan dengan alasan Papua tak aman bagi orang asing. Yang diizinkan dengan terpaksa, diawasi 1x24 jam sehari. Jurnalis tak dapat bekerja independen karena kawalan militer.
Bahkan di tahun 2015, di Papua Nugini, Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi melarang para jurnalis bertanya soal Papua, dalam sesi jumpa pers usai kunjungannya dengan pimpinan negara Papua Nugini.
Sementara dua jurnalis asing, Thomas Dandois, berusia 40 tahun, dan Valentine Bourrat, 29 tahun yang masuk ke Papua dengan visa turis ditangkap dan disidangkan. Rencana wawancara mereka dengan rakyat Papua yang ingin kemerdekaan Papua pun terhenti.
Indonesia menuduh dua wartawan itu melanggar aturan, meliput tapi masuk dengan visa turis. Padahal, bila mereka gunakan visa jurnalis, mereka sudah pasti tak diizinkan ke Papua dan meliput (Baca: Ini Alasan Thomas Dandois dan Valentine Bourrat ke Papua).
"Tapol mengajak untuk memprotes Indonesia untuk dibukanya tanah Papua untuk akses seluas-luasnya untuk wartawan internasional, lembaga-lembaga kemanusiaan dan organisasi hak asasi manusia."
Di London, Inggris, demo damai depan kantor kedutaan besar Indonesia akan dimulai pukul 12.00 siang waktu setempat.
"Tanggal 29 April 2015, jam 12:00 siang, silakan datang ke Kedutaan besar Indonesia di London (Inggris) atau Kedutaan besar Indonesia terdekat di mana saja di dunia dan kita desak dan meminta pemerintah Indonesia menjawab, apa yang mereka sembunyikan di Papua Barat dan mengapa mereka tak ingin ada wartawan internasional di Papua Barat," tegas Tapol. (SAL/MS)
Sumber : www.majalahselangkah.com