Salah satu perabotan rumah milik warga yang dirusakkan oleh aparat saat penyisiran di kompleks sekretariat KNPB Yahukimo. Jubi/Dok Jubi |
Jayapura, Jubi – Diduga aparat gabungan Brigade Mobil (Brimob) Polda Papua dan anggota polisi dari Polres Yahukimo telah merampok dan mencuri uang milik warga yang ada disekitar sekretariat KNPB saat melakukan penyisiran sekretariat KNPB Yahukimo yang terletak di Jln. Heluk, dekat Pasar Baru kota Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Bazoka Logo, juru bicara nasional KNPB pusat kepada wartawan di Abepura menjelaskan, pada Sabtu 21 Maret 2015 pukul 15.10 waktu papua, Brimob Polda Papua dibawah pimpinan Kapolres Yahukimo, AKBP Ade Djaja Subagja, SIK melakukan penggerebekan sekretariat KNPB dan rumah-rumah warga yang ada di sekitar sekretariat KNPB tidak luput dari penyisiran aparat dan melakukan pengrusakan.
“Dalam penggerebekan itu aparat juga melakukan perampasan harta benda milik warga berupa uang. Uang yang dirampok aparat itu adalah, 30 juta rupiah milik kepala distrik Haluwon, Bernard Yahuli, 20 juta rupiah milik salah satu guru SD di Yahukimo dan juga dalam penyisiran itu aparat juga merusakkan rumah warga.
Sementara itu, Aminus Balingga, Ketua Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Kabupaten Yahukimo, melalui pesan teks yang dikirim kepada Jubi dari Yahukimo menyebutkan, dalam penyisiran dan penggerebekan rumah warga yang dilakukan oleh gabungan Brimob dan polisi dari Polres Yahukimo, aparat juga merampok beberapa harta benda dan merusak barang benda milik warga.
“Waktu penyisiran itu poilisi curi uang milik warga, atas nama Bernard Yahuli 30 juta rupiah, Seri Silak 18 juta rupiah, Obet Sobolim 7 juta rupiah, Tius Balingga 3 juta ruiah, Jekson Silak, satu juta delapan ratus rupiah. Selain itu, aparat juga menahan tiga motor milik warga. Dan merusak 14 rumah warga yang ada di sekitar sekretariat KNPB serta satu mobil dirusak parah. Tidak hanya itu, pesawat TV milik salah satu warga dikasih hancur,” katanya.
Untuk tindakan yang dilakukan oleh aparat ini KNPB Pusat dan PRD wilayah Yahukimo meminta kepada Pola Papua untuk segera bertanggungjawab. Selain itu KNPB juga meminta DPRP membentuk tim investigasi bersama dengan Komnas HAM. (Arnold Belau)
Sumber : www.tabloidjubi.com/