PEMEKARAN
PROVINSI DAN KABUPATEN DI TANAH WEST PAPUA BARAT MURNI KEPENTINGAN POLITIK,
KEAMANA DAN EKONOMI
Indonesia
sangat lemah. Tidak ada alasan mendasar, rasional dan objektif yang memperkuat
klaim bangsa Indonesia tentang eksistensi dan status politik West Papua dalam
wilayah Indonesia. Karena, kebenaran sejarah membuktikan bahwa West Papua
dimasukan secara paksa kedalam wilayah Indonesia dengan kekuatan militer Indonesia.
Oleh karna itu, tanah dan sumber daya alam yang kaya dan subur di West Papua
harus direbut dan dipertahankan dengan kekuatan senjata tanpa mengindahkan
manusia West Papua.
Untuk
memperkuat posisi lemah bangsa Indonesia tentang West Papua, bangsa Indonesia
melakukan berbagai upaya rekayasan manipulasi yang dikemas dalam istilah
“pembagunan” dam “ pemekaran Provinsi dan Kabupaten “ di Tanah West Papua.
Sebenarnya agenda tersembunyi adalah penindasan dan eksplaritas manusia West
Papua, pemusnahan etnis West Papua Melanesia, sumber daya alam West Papua dan
menguasai Tanah dan memiliki Tanah West Papua.
Upaya-upaya
bangsa Indonesia merupakan peryangga, penopang dan memperkuat penduduk
Indonesia di Tanah West Papua adalah sebagai berikut.
1. Pemekaran Provinsi Papua Barat
secara paksa tanpa mengindahkan UU Otonomi Khusus No. 21 Tahun 2001 dan juga
tidak mempedulikan rekomendasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) tentang
konsultasi publik.
2. Pemekaran beberapa kabupaten di
seluruh wilayah Provinsi Papua.
3. Menempatkan pejabat-pejabat
non-Papua sebagai agen intelejen di berbagai posisi penting di provinsi dan
kabupaten pemekaran bahkan intelejen aktif yang menyamar sebagai sipil.
4. Menggirimkan Transmigrasi gelap
dalam jumlah besar ke Tanah West Papua.
5. Mendatangkan penduduk luar tanpa
kontrol ke West Papua.
6. Mendirikan pos-pos militer di
seluruh Tanah West Papua, baik bentuk Korem, Batalyon, Kodim dan Koramil.
7. Mendirikan pos-pos Polisi di
seluruh Tanah West Papua.
8. Membangun Mesjid-mesjid di
seluruh Tanah West Papua dengan alasan toleransi dan kebebasan beragama, pada
hal kenyataannya di luar West Papua, orang kristen di tindas dilarang untuk
membangun tempat ibadah bahkan yang sudah ada dibakar dan ditutup.
9. Mendatangkan perusahan-perusahan
asing yang akan menyedot atau menyampung karyawan dari luar West Papua, tentu
saja didukung penuh oleh kekuatan militer TNI, POLRI Indonesai dengan alasan
aset vital Negara.
10. Membangun tokoh-tokoh besar dan
mega di seluruh Tanah West Papua untuk menyampung karyawan dari luar West
Papua, tentu saja didukung oleh aparat militer TNI, POLRI Indonesia.
Oleh
Mepa Kobogau