Logo KNPB. Foto: Ist.
Jayapura, MAJALAH SELANGKAH -- Kepolisian Daerah (Polda Papua) dinilai melakukan pembohongan publik melalui media massa atas kasus perampasan harta milik warga dan kasus penembakan warga sipil di Yahukimo, Papua. (Baca: Mahasiswa Desak Polda Papua Tarik Anggotanya dari Yahukimo)
Dalam keterangan pers yang diberikan kepada para awak media, juru bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Bazoka Logo mengatakan Polda Papua melakukan pembohongan publik dengan mempublikaksikan berita yang fiktif melalui dua media cetak di Jayapura. "Polisi Papua publikasi lewat media Cenderawasih pos dan Jubi halaman pertama pada edisi, Senin, 23 Maret terkait pembubaran aksi penggalangan dana pada tanggal 19 Maret 2015 yang berujung penembakan terhadap warga sipil di Dekai, kabupaten Yahukimo itu berita tidak benar," kata Bazoka mengklarifikasi, Selasa (24/03/2015 ) di Abepura, Jayapura, Papua.
Pihaknya juga mengklarifikasi pemberitaan atas pernyataan kepala bidang hubungan masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Kompol Patrick Renwarin yang mengatakan jika pistol Revover Taurus bernomor senpi XK 255659 milik kasad Intelkam Polres Yahukimo berhasil rampas saat melakukan penyisiran di sekretariat KNPB wilayah Yahukimo. (Baca: Kasus Yahukimo, Inilah Trik Pembohongan Polda Papua)
"Pernyataan lain yang mengatakan, pistol milik Kasad Intelkam Polres Yahukimo telah ditemukan oleh tim satuan khusus yang dipimpin langsung Kapolres Yahukimo AKBP. Ade Djadja Subagja, SIK pada hari sabtu tanggal 21 Maret 2015 saat melakukan penyisiran di sekretariat KNPB wilayah Yahukimo itu juga pernyataan itu sangat Tidak Benar. Polda tipu itu," tegasnya (Baca: Pasca Pembubaran Paksa Penggalangan Dana di Yahukimo, 1000-an Orang Masih Mengungsi)
Yang sebenarnya, kata Logo, pada hari jumat, 20 Maret 2015, pukul 20:15 warga menyerahkan pistol tersebut kepada pengurus KNPB, selanjutnya pada hari sabtu, 21 Maret 2015, pukul 10:22 pagi pengurus KNPB wilayah Yahukimo menyerahkan pistol tersebut kepada tim yang terbentuk untuk pengembalian pistol melalui pemerintah daerah setempat dan diterima lansung oleh Kapolres Yahukimo AKBP Ade Djadja, SIK.
"Kalau kronologis penyisiran di sekretariat KNPB oleh Brimob Polda Papua dibawah Pimpinan Kapolres Yahukimo dan masih pada hari yang sama, pukul 15:10 Brimob membongkar sekretariat KNPB dan rumah-rumah warga yang ada dekat kompleks sekretariat dan berakhir dengan penyisiran serta penembakan yang mengakibatkan 1 orang meninggal Dunia, (Obang senegil, 48 tahun),"lanjut Logo. (Baca: Ini Kronologis Pembubaran Paksa Perayaan Ibadah KNPB di Yahukimo)
Di tempat yang sama, Ones Suhuniap, sekretaris umum KNPB meminta Polda Papua bertanggung jawab atas kasus yang dialami warga Yahukimo. "Polda Papua segera bertanggung jawab atas tindakan kriminal yang dilakukan aparatnya di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Yahukimo mulai 19-21 Maret 2015 yang berujung pada penembakan hingga 1 orang meninggal dunia," desak Suhuniap. (Thresia Fransiska Tekege/MS)
SUmber :www.majalahselangkah.com/