Kerusakan lingkungan di Sungai Ajkwa yang diakibatkan PT. Freeport Indonesia (Foto: Oktovianus Pogau/SP). |
“Linkungan kami sudah rusak total, kami pemilik hak ulayat ini tidak dapat apa-apa, itu yang kami mau tanya ke pemerintah dan Freeport, termasuk pemerintah daerah, siapa yang mau tanggung jawab atas kerusakan lingkungan saat ini?” tanya Wamang, saat dihubungi suarapapua.com, Rabu (4/2/2015) siang.
Menurut Wamang, jika pemerintah dan Freeport ingin membangun Smelter di Timika, tentu harus melakukan komunikasi secara rutin dengan masyarakat adat Timika, terutama para pemilik hak ulayat. (Baca: Gubernur Papua Ancam Usir Freeport Jika Tetap Bangun Smelter di Gresik).
“Karena yang kena dampak langsung dari kerusakan lingkungan, termasuk saat Smelter dibangun nanti itu kami, bukan orang dari luar Timika, apalagi orang di Jakarta sana,” tegasnya.
Menurut Wamang, pemerintah daerah dan Provinsi harus melibatkan tokoh masyarakat adat dalam lobi-lobi atau pembicaraan di tingkat Jakarta, agar tidak hanya bicara asal-asal untuk kepentingan uang saja.
“Selama ini sungai Ajkwa saja yang orang tahu kalau mengalami kerusakan karena Taling Freeport, padahal tidak demikian, semua sungai di Timika sudah tercemar limbah Freeport, semua flora dan fauna hancur total.” (Baca: DAD Paniai: PT Freeport Harus Libatkan Masyarakat Adat Pemilik Hak Ulayat).
“Sungai juga sangat kotor, kami semua sakit-sakit setiap hari, kami mau tanya siapa yang kena dampak dari kerusakan itu, tentunya kami masyarakat dua suku besar, karena itu kami harus diajak bicara,” kata Wamang.
Wamang juga menegaskan, akan tidak ada artinya Smelter dibangun di tanah Papua, apalagi di Timika, jika kerusakan lingkungan semakin parah, dan banyak masyarakat Amungme dan Kamoro yang meninggal setiap tahun. (Baca: Gubernur Papua: Freeport Silakan Angkat Kaki dari Papua!).
"Makanya harus buat studi kelayakan dulu, karena ini menyangkut nyawa dan masa depan kami orang Amungme dan Kamoro, ini harus menjadi catatan untuk pemerintah dan Freeport," tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Mathea Mameyao menegaskan, PT. Freeport Indonesia harus membangun Smelter (pabrik peleburan logam) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, bukan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. (Baca: DPR Papua: Freeport Indonesia Harus Bangun Smelter di Timika!).
“Dari beberapa pertemuan kami dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika, dan masyarakat, semua ingin Smelter dibangun Mimika, karena perusahaan ada juga di Mimika,” kata Mathea, kepada suarapapua.com via telepon selulernya, Rabu (4/2/2015) siang.
Menurut Mathea, alasan Smelter harus dibangun di Mimika agar dapat menyerap lapangan pekerjaan, karena semakin banyak masyarakat Mimika yang kini menganggur karena sulit mendapatkan pekerjaan.
“Kami di DPRP juga dukung perjuangan Gubernur Papua di Jakarta yang sudah bertemu dengan pemerintah pusat, dan Freeport,” katanya. (Baca: AMP Serukan Demo Damai Tuntut PT. Freeport Indonesia Ditutup).
OKTOVIANUS POGAU
Sumbder : www.suarapapua.com