Pages

Pages

Sabtu, 07 Februari 2015

PROSESI PEMAKAMAN WAKIL USKUP TIMIKA NATO GOBAI, Pr


Timika -- Prosesi Pemakanan Wakil Uskup Keuskupan Timika, Pastor Nato Gobay, Pr. Pastor Nato Gobai wafat pada, Minggu (1/2/15), sekitar Pukul 13:00 waktu setempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire, Papua dan pada hari ini (5/02/15) di Makamkan lokasi Keuskupan Timika Jl. Cenderawasih SP II Timika Papua.

Sekitar Pukul 13:00 Waktu Timika mulai acara Pemakaman di Gereja Kalolik Tiga Raja Timika, mulai ibadah Pelepasan Jenasah dan Membacakan Riwayat Perjalanan Panjang bersama Umat Papua selama Pelayanan di Pengunungan dan Pesisir Pantai Papua.

Pastor Nato adalah salah satu pastor orang asli Papua yang dengan lantang dalam berbagai kesempatan dan forum menentang ketidakadilan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah Papua. 

Ratusan Karangan bunga menutupi kubunan Pastor Nato Gobai, karangan bunya tersebut dari berbagai kalangan baik kangan Aktivis Ham, Suku-suku,  LSM, Gereja, dan Pemerintah.

Nato sudah pergi untuk selamanya dan Nato telah mewariskan ajaran kebenaran dalam perjuangan kehidupan manusia yang merdeka sebagai bangsa yang berdaulat sendiri.

Kepergian Iman atau Tokoh Papua Nato Gobai adalah kehilangan pemimpin masyarakat dan Tanah Papua. Tentu saja masyarakat merasa kehilangan dan alam Papua pun ikut bersedih dalam duka yang mendalam.

Namun, masyarakat Papua meyakini bahwa Nato semasa hidupnya telah mengajarkan agar manusia menjadi vokal kebenaran bagi manusia yang lain. Selain itu, Nato juga mewariskan program dan ajaran kemanusian dalam penyelamatan manusia dan alam sebagai ciptaaan Allah yang unik.

Acara Pemakanan Pastor Nato Gobai mulai dari Pukul 13:00 waktu ditimika sampai dengan berakhir pada pukul 18.00 Waktu ditimika, hingga sepanjang jalan cenderawasih SP II Macet karena ribuan umat mengantar mayat peristirahat yang terakhir bapa Pastor Nato.

Selamat jalan Toko Pembela Kebenaran, Selamat jalan bapak tercinta semoga Arwamu diterima oleh Tuhan ALLAH bangsa Papua. (Knpb-Prd Timika)

Andy G