Pages

Pages

Minggu, 25 Januari 2015

Masyarakat Adat Suku Yerisiam Tuntut PT Nabire Baru Ditutup

Lokasi perkebunan kelapa sawit di kampung Wami, Nabire (Foto: Ist)
NABIRE, SUARAPAPUA.com --- Masyarakat adat pemilik ulayat di areal perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT Nabire Baru di Kampung Wami, Distrik Yaur, Kabupaten Nabire, Papua, menyatakan menutup aktivitas perusahaan tersebut karena sudah merusak hutan adat di daerah itu.


Kehadiran PT Nabire Baru selama lima tahun terakhir di atas tanah milik Suku Waoha-Yerisiam, dianggap membawa bencana bagi masyarakat setempat.

“Seluruh masyarakat sudah berkomitmen untuk menutup perusahaan itu,” ujar Kepala Suku Besar Yerisiam, Pdt. Simon Petrus Hanebora, Sabtu (24/1/2015) di Nabire.

Pernyataan penutupan perusahaan itu sebelumnya ia bacakan saat bertemu dengan manajemen PT Nabire Baru dan Bagian Binmas Polres Nabire, Senin (19/1/2015) lalu.

Dalam pernyataan sikap, masyarakat Suku Waoha pada Suku Besar Yerisiam mendesak segera menghentikan seluruh aktivitas perusahaan kelapa sawit itu.

Tak mengindahkan kewajibannya dan selama ini dirasa telah membawa bencana bagi masyarakat setempat, SP Hanebora melaporkan PT. Nabire Baru ke Polres Nabire, Kamis (15/1/2015) lalu.

“Dalam minggu ini juga PT Nabire Baru harus segera keluar dari tanah ulayat Suku Waoha dan Suku Besar Yerisiam. Itu sikap masyarakat kami,” ujar Hanebora.

Tetapi, tuntutan tersebut sama sekali tak digubris. Kamis (21/1/2015), pihak perusahaan tetap melanjutkan aktivitasnya. Pasukan Brimob bahkan sudah disiagakan di lokasi perkebunan kelapa sawit.

Pihak perusahaan masih abai bahkan keras kepala, tetapi menurut Hanebora, itu tak akan mengurangi semangat untuk perjuangkan kepentingan masyarakat adat melihat selama beberapa tahun mulai bikin rusak hutan dan ekosistem, juga dianggap tak bertanggungjawab.

Menurutnya, persoalan sudah dilaporkan ke Muspida Nabire, juga Kapolres, Danyon 753/AVT dan Dandim 1705/Paniai. Diminta untuk mengawal masyarakat pemilik ulayat segera menghentikan aktivitas perusahaan tersebut.

Selain itu, untuk mewujudkan komitmen yang kuat dari masyarakat Yerisiam, harap Hanebora, perlu dukungan dari berbagai pihak, termasuk advokat dan LSM.

Sekedar diketahui, perusahaan ini telah membuka lahan kelapa sawit seluas 32.000 hektare di atas tanah adat suku besar Yerisiam. Itu belum termasuk lokasi yang sedang dikuasai beberapa perusahaan lain.

MARY

Sumber :  www.suarapapua.com