Ist |
Perdangangan
Belanda pun gagal di Maluku bersamaan dengan kepergian VOC pada 1800. Kemudian,
pedangan-pedangan Swasta Belanda mendatanggi, menetap dan berdangan di Maluku .
Belanda sudah tidak memikirkan atau membiarkan Papua wilayah tanpa ada yang
mengaku wilayah kekuasaan Politik. Belanda memikirkan Papua setelah dua puluh
tahun kemudian dengan mendirikan benteng Fort du Bus di Triton, Kaimana pada
24Agustus 1828. Belanda mendirikan benteng demi usaha ekpedisi-ekpedisi
daripada bidang pemerintahan, pendidikan dan kesehatan. Belanda membiarkan
gereja yang mengurus manusiannya.
JP.Droglever,
sejarahwan Belanda mengaku bahwa pemerintah membiarkan urusan pelayanan
kemanusiaan menjadi kewajiban misi Gereja Postestan di wilayah Uatara dan
Katolik di Wilayah Selatan Papua. Gereja jatuh bangun bersama orang Papua.
Gereja mendorong peradaban orang Papua disela-sela kesibukan pemerintah
memikirkan, merancang dan mendeteksi kekayaan alam Papua untuk kemudian
mencurinya melalui korporasi politik Internasional (Amerika, Australia, Belanda
dan Indonesia).
Tahun
1900 Pemerintah Belanda merencanakan dan melaksanakan sejumlah ekspedisi.
Ekpedisi sampai dengan akhir tahun 1930-an berjumlah sekitar 140 ekpedisi . Tim
ekspedisi mendapatkan sejumlah tantangan dari penduduk Papua. Tim ekpedisi
mengambil kesimpulan, penolakan penduduk asli itu akan berjalan lancar bila
wilayah ini ada dalam kekuasaan penuh pemerintah Belanda ”. Oleh karena itu,
Pemerintah Belanda cetuskan Deklarasi Batavia yang berisi penegasan bahwa
Wilayah Nerderlang New Guinea tidak termasuk wilayah Hindia Belanda pada 1910.
Batas Hindia Belanda dari Aceh sampai Maluku sesuai kekuasaan wilayah kekuasaan
Hindia Belanda. Nederland New Guinea dikatakan berada langsung di bawa
pengawasan pemerintah Belanda di Nederland.
Pada
1921, pemerintah Belanda Meningkatkan status New Guinea menjadi Asisten Residen
dan pada 1923 menjadi satu Keresidenan penuh . Tahun 1931, pemerintah Belanda
melancarkan survey minyak. Berhubungan dengan ekplorasi minyak, pada 1935,
sejumlah perusahaan dari Inggris, Belanda dan Amerika Serikat mendirikan
perusahaan Minyak bersama yang disebut Nenderlandsche Nieuw Guinea Petroleum
Maatscppij (NNGPM) dan melakukan pegeboran minyak di Babo.
Setelah
setahun pendirian NNGPM, pada tahun 1936, Dr. Jean Jacques dari Belanda
mengadakan penelitian di Gunung Biji Ertsberg. Hasil penelitian itu menjadi
cikal bakal PT.Freeport Indonesia menjadi penghasil emas dan tembaga terbesar
di dunia. Kontrak karya pertama PT. Freeport dengan Indonesia pada 7 April
1967. Kontrak karya kedua dilakukan pada 30 Desember 1991 dan kontrak karya ke
tiga pada 2014 memperpanjang kontrak yang akan berakhir pada 2021 hingga 2041 .
Perjanjian Indonesia dengan Amerika atas lahan Freeport awal dari kontrak karya sejumlah perusahaan (pertambangan maupun perkebunan) berskala besar di Papua.
Pada
2002, Indonesia menjual gas bumi dalam bentuk Liquefied Natural Gas (LNG/gas
alam cair) Tanggu ke Fujian-Tiongkok dengan jangka kontrak 25 tahun .
Perusahaan ini mulai dibangun pada 2005. Kepemilikan saham terbesar ada pada
British Petrolium (BP) memiliki 37,16% dan lima perusahaan lain .
Dalam
tahun penjualan gas di Bintuni, warga Paniai menemukan butiran Emas di Degeuwo.
Penemuan butiran emas itu menarik puluhan perusahaan berbodong-bondong ke Degeuwo.
Ratusan masyarakat banjir sebagai penduang maupun pekerjaan perusahaan emas.
Satu perusahaan, dari 36 perusahaan yang mencuri emas Degeuwo berafiliasi
dengan perusahaan emas yang berbasis di Autralia . Perusahaan-perusahaan itu
terus bergerak mencaplok dan mencuri emas Degeuwo di tengah ketidakjelasan atau
tarik ulur izin antara pemerintah dengan masyarakat.
Pada
tahun 2010, pemerintah Indonesia meluncurkan program Food and Energy estate.
Program ini didaratkan di Merauke. Alokasi lahan tanah sekitar dua juta
hektare. 46 perusahaan akan mengelolah lahan ini, baik itu untuk perkebunan
tebu, padi maupun perkebunan kayu untuk kebutuhan energi terbarukan .
Pemerintah bernafsu menguasi pasar dan memajukan rakyat namun masalahnya rakyat
mana yang hendak pemerintah majukan? Tentunya rakyat Indonesia menurut definisi
UU dasar yang layak dan pantas menjadi presiden orang asli Indonesia sebelum
amandemen pertama.
Masalah
penting dari dan dalam keseluruhan jejak kontrak karya perusahaan yang ada di
Papua, siapa pemilik lahan proyek perusahaan? Negara tentunya mengatakan tanah
Papua dikuasai oleh Negara. Klaim itu membuat pemilik hak ulayat tunduk tidak
berdaya menghadapi kekuatan bedil kapitalis (Amerika, Autralia, Inggris)
melalui Indonesia. Amerika Serikat tanpa malu menandatagani kontrak karya
Freeport dengan Indonesia sebelum PEPERA 1969 ”. Kata lain, Amerika mengakui
Papua bagian dari wilayah Indonesia atas klaim Soekarno sebelum orang Papua
menentukan pilihan bebas.
Kepentingan
Amerika dan kroninya jelas. Ekonomi. Apakah karena itu Amerika dan
negera-negara anggota PBB tidak pernah menyoal pelanggaran hukum, politik dan
HAM selama pelaksaan PEPERA Papua 1969? Apakah Amerika tidak mau mengakui atau
malu mengakui kesalahannya lantaran kepentingan bisnisnya di Papua? Entalah
atau itu rahasia publik dunia.
Sumber : www.kobogaunews.com