Yogyakarta, MAJALAH SELANGKAH -- Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Himpunan Pelajar Mahasiswa Papua ( Ipmapa), Persaudaraan Aceh dan Papua (PAP), Perempuan Mahardhika (PM), Cakrawala Mahasiswa Indonesia (CMI), Sanggar Nusantara (SN), Taman Pelajar Aceh (TPA), Keluarga Besar Mahasiswa Bima (KEPMA BIMA), Forum Mahasiswa Sulawesi (FMS) di Yogyakarta yang tergabung dalam Solidaritas Untuk Papua (SUP) melakukan aksi long march sebagai bentuk peringatan atas hari Hak Asasi Manusia (HAM) Dunia dari Abu Bakar Ali ke titik Nol KM, Yogyakarta, Rabu1(0/12/14).
SUP menuntut negara Indonesia menuntaskan semua pelanggaran HAM di tanah Papua. Dalam orasinya, kordinator umum aksi, Dede, dari Ternate tuntut pertanggungjawaban negara Indonesia yang mengaku menjunjung HAM.
"Pelanggaran Hak asasi Manusia yang terjadi di Papua termasuk 7 orang melegang nyawa di kabupaten Paniai pada 8 Desember adalah pelanggaran murni maka pemerintah Indonesia bertanggaung jawab atas kasus ini. Aksi ini bentuk protes kami terhadap kebrutalan dan kejahatan HAM yang di lakukan oleh aparat keamanan Indonesia di Papua," tegas Dede.
Massa aksi SUP membentangkan spanduk korban penembakan yang terjadi di kabupaten Paniai, Senin (8/12/14), yang menyebabkan tewasnya 6 orang warga sipil dan 17 lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Paniai karena ditembak gabungan Polisi, Brigade Mobil dan Tim Khusus 753 dari Angkatan Darat.
Andy Pigai Perwakilan AMP dalam orasinya mengatakan, "Sejak Papua dianaksasi oleh Indonesia, dari situlah pelanggaan HAM berat mulai terjadi di tanah Papua tanpa keadilan."
Salah satu perwakilan Mahasiswa Papua Sony Dogopia meminta Sultan Hamengkubuwono X meneruskan suara mereka mendesak pemerintahan Joko WIdodo dan Komnas HAM melihat pelanggaran-pelanggaran HAM di Papua.
"Sultan Hamengkubowono X segera melihat kasus pelanggaran HAM berat di kabupaten Paniai dan di Papua umumnya, dan segera meneruskan kepada pemerintah Indonesia beserta Komnas HAM kasus di Kabupaten Paniai harus di tuntaskan pada tahun 2014 ini," teriak Dogopia dengan tegas dalam orasinya.
Ini Tuntutan SUP
Pertama: Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo turun tangan untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang dilakukan oleh aparat keamanan di Kabupaten Paniai yang menewaskan 5 orang warga sipil ppapua dan mengakibatkan 18 orang kritis terkena peluru aparat.
Kedua: Pemerintah membentuk Pengadilan HAM di Papua dan mengadili pelaku pelanggaran HAM di Pengadilan HAM.
Ketiga: Komnas HAM RI menyelidiki kasus pelanggaran HAM tersebut dan menyampaikan fakta dan temuan di lapangan kepada public serta ikut mendesak pemerintah agar mengusut tuntas kasus ini.
Keempat: Pemerintah memberikan kompensasi terhadap korban dan keluarganya.
Kelima: Pemerintah menarik pasukan Militer dari papua serta membatalkan rencana pembentukan KODAM baru di Papua. Persoalan di Papua tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan militeristik.
Keenam: Negara lebih memperhatikan kesejahteraan serta menjamin hak hidup masyarakat asli Papua. (Andreas Yeimo/Yohanes Kuayo/MS)
Sumber : www.majalahselangkah.com