Pages

Pages

Sabtu, 06 Desember 2014

2 Tapol Papua Diisolasi, LP Nabire Gelar Aneka Kegiatan Sambut Natal

Tahanan Politik Papua, Linus Hiluka dan Kimanus Wenda. Foto: Dok MS
Nabire, MAJALAH SELANGKAH -- Sejak 28 November 2014, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Nabire, Papua menggelar kegiatan futsal, volly, sepak takraw, dan karaoke lagu rohani.

Dalam keterangan yang diterima majalahselangkah.com, Ketua Panitia, Klemens Baransano menjelaskan, kegiatan ini bertujuan menumbuhkan rasa kerohanian warga binaan, khususnya pada hari Natal dan menyongsong tahun baru 2015.

Semua Warga binaan dilibatkan dalam kegiatan ini, termasuk keluarga mereka boleh datang menonton. Kegiatan ini direncanakan berakhir 1 Januari 2015 setelah Natal Lapas digelar 16 Desember 2014 mendatang.

Diberitakan, Kepala Lapas Nabire, Yosef Yembise berharap, aneka lomba ini dapat membuat warga binaan terhibur. Pihaknya membebaskan warga luar termasuk keluarga warga binaan diperbolehkan berkunjung.

Aneka kegiatan jelang Natal ini tentu membawa suka cita dan kebahagiaan bagi para Napi di sana. Bagi Napi beragama Nasrami, tentu memiliki nilai tersendiri untuk perayaan Hari kelahiran Yesus Kristus tahun ini.

Tapi, suka cita dan kebahagiaan yang tentu dialami para Napi ini tentu tak dialami 2 tahanan politik Papua ini, Linus Hiluka dan Kimanus Wenda. Mereka telah diisolasi oleh Kepala Lapas Nabire, Yosef Yembise di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Nabire  dari Lapas.

Saat ini mereka berada di Tutan Polres Nabire bersama  10 aktivis KNPB yang ditahan saat merayakan hari ulang tahun KNPB.

Kepada majalahselangkah.com,  beberapa polisi yang berjaga di sana mengatakan, 2 orang ini dan 10 aktivis tak boleh dikunjungi.

"Tahanan kasus makar separatis tak boleh dikunjungi," kata salah satu polisi menjawab permohonan majalahselangkah.com untuk berkunjung. 

Mengapa, Linus Hiluka dan Kimanus Wenda dipindahkan dari Lapas ke LP ke Rutan Polres Nabire?

Kadiv Pas kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua, Yohan Yarangga mengatakan, Kimanus dan Linus dititipkan di Polres Nabire untuk mengamankan kondisi petugas yang merasa terancam dengan tindakan Kimanus dan juga Linus.

Dijelaskan Yohan, saat kejadian kalapas yang baru (Yosef Yembise) masih berada di luar daerah. Mungkin saja saat pergantian kalapas ada pengaturan tertentu yang menimbulkan gesekan dan perlu diperbaiki dan peristiwa ini terjadi.

Kepada majalahselangkah.com, Sabtu (06/12/14), Linus Hiluka menjelaskan, pemindahan dirinya dan Kimanus Wenda hanyalah salah paham dan laporan yang berlebihan dari anak buah kepada Kalapas, Yosef Yembise.

"Mereka (staf Lapas Nabire) lapor, kami ancam dengan kapak. Tapi, sebenarnya tidak benar. Pak Kalapas langsung bertindak pindahkan kami.  Sebenarnya, pada saat itu Kimanus tidak diberikan izin untuk keluar mengirimkan uang buat keluarganya di Wamena. Karena, kami sudah masuk masa asimilasi jadi kami kerja bantu orang dan ada uang sedikit," katanya.

Tapi, kata dia, Kimanus tidak dapat izin dan dia ketuk pintu dengan hulu kapak karena saat itu dia bela kayu bakar pakai kapak. Karena tidak dibuka dan tidak dapat izin, dia marah dan kejar petugas tetapi bukan untuk maksud memukul dengan kapak.

"Petugas lapor berlebihan, padahal hanya salah komunikasi saja," jelasnya.

Linus bercerita beberapa hari awal di Rutan Polres, pihaknya diisolasi dan  tidak mendapatkan perlakukan yang manusiawi.Sempat diisolasi di sel khusus dan tidak diijinkan untuk keluar. Pintu dibuka hanya saat  petugas mengantar makanan. Bahkan, mereka tak bisa ke toilet, petugas memberikan mereka botol dan plastik untuk buang kotoran mereka.

Linus berharap Kapolres dan Kalapas dapat kembalikan mereka ke LP Nabire. "Kami sudah jalani proses hukum dengan baik selama belasan tahun di LP. Jadi, kami tidak akan tanda tangan bentuk surat apapun. Kami baru dibuat tersiksa dan menderita setelah Kepala Kalapas menjadi Yosef Yembise," tuturnya. 

"Kami benar-benar merasa menjadi korban atas kepentingan dan kebohongan orang. Jika kami tidak dapat keadilan dan tidak dipindahkan, maka minggu depan akan memulai protes dengan mogok makan di Rutan Polres Nabire," tutur Hiluka.

Diketahui, Linus Hiluka dan Kimanus Wenda adalah narapidana 20 tahun atas kasus pembobolan gudang senjata Kodim Wamena tahun 2003 yang menjalani hukuman di Lapas Nabire, sejak sabtu  8 November 2014 silam. (GE/003/MS)


Sumber :  www.majalahselangkah.com